Editor
KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat capaian menggembirakan dalam pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2025.
Berdasarkan data laman jaga.id, Kemenag meraih skor 69,88 persen pada periode B12 atau bulan ke-12.
Angka tersebut melampaui target B12 sebesar 50 persen dan berada di atas rata-rata nasional. Target akhir Stranas PK ditetapkan 100 persen pada Desember 2026 (B24).
Irjen Kemenag Khairunas menilai capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi tata kelola di lingkungan Kementerian Agama berada pada jalur yang benar.
Baca juga: Bahtsul Masail Kiai Muda NU Minta PBNU Pecat Kader Korupsi
“Dengan target B12 sebesar 50 persen, capaian 69,88 persen menunjukkan bahwa Kementerian Agama berada pada jalur yang tepat dan progresif menuju target maksimal 100 persen pada B24 Desember 2026,” ujar Khairunas dilansir dari situs Kemenag, Senin (19/1/2026).
Berdasarkan pemantauan kuantitatif Stranas PK, keberhasilan Kemenag ditopang tiga indikator utama.
Pada Aksi Digitalisasi Layanan, Kemenag mencatat capaian 70 persen. Salah satu penopangnya adalah penguatan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang kini telah terintegrasi dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil.
Integrasi ini dinilai meningkatkan akurasi data, transparansi pelayanan, sekaligus menutup celah manipulasi administrasi pernikahan.
Di sisi lain, Aksi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) mencapai 49,64 persen. Kemenag terus mendorong optimalisasi pengadaan elektronik agar proses belanja negara semakin akuntabel.
Capaian tertinggi diraih pada Aksi Conflict of Interest (COI) dengan skor 90 persen. Angka ini menunjukkan keseriusan pejabat Kemenag dalam mendeklarasikan potensi konflik kepentingan secara terbuka.
“Capaian COI yang tinggi ini merupakan hasil nyata dari komitmen para pejabat Eselon I, II, dan III dalam mendeklarasikan potensi konflik kepentingan secara terbuka, serta penguatan sistem pelaporan yang semakin tertib dan terintegrasi,” jelas Khairunas.
Irjen Kemenag menegaskan, skor di atas rata-rata nasional menjadi bukti bahwa penguatan tata kelola dan budaya integritas mulai berdampak nyata.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unit kerja dalam memperkuat sistem, prosedur, dan budaya kerja yang berorientasi pada integritas. Namun demikian, kami memandang capaian ini sebagai pijakan untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan hingga target akhir Stranas PK tercapai,” tegasnya.
Ke depan, Inspektorat Jenderal akan memperkuat fungsi pengawasan sebagai early warning system agar setiap program berjalan sesuai aturan.
Baca juga: Transisi Kemenhaj, 90 Persen Urusan Haji Resmi Lepas dari Kemenag
“Pengawasan yang efektif harus mampu memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan, serta memberi nilai tambah bagi peningkatan kualitas tata kelola dan layanan publik,” tandas Khairunas.
Dengan tren positif ini, Kemenag optimistis dapat mencapai target 100 persen pada 2026 dan menjadi salah satu kementerian terdepan dalam pencegahan korupsi di Indonesia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang