Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Nisfu Sya’ban dalam Tinjauan Ulama: Dalil dan Amalan yang Dianjurkan

Kompas.com, 20 Januari 2026, 07:30 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Malam Nisfu Sya’ban merupakan salah satu malam yang memiliki tempat tersendiri dalam tradisi keislaman. Setiap pertengahan bulan Sya’ban, umat Islam di berbagai belahan dunia memperbanyak ibadah, doa, dan istighfar. Namun, tidak jarang muncul perdebatan: apakah amalan malam Nisfu Sya’ban memiliki dasar syariat?

Para ulama sejak generasi salaf hingga khalaf telah membahas malam Nisfu Sya’ban secara mendalam, baik dari sisi hadits, fikih, maupun praktik ibadah. Berikut pembahasan mengenai malam Nisfu Sya'ban dalam tinjauan para Ulama.

Baca juga: Mengapa Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali? Ini Penjelasannya

Dalil Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban

Sejumlah hadits menyebutkan keutamaan malam Nisfu Sya’ban. Di antaranya hadits yang diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu:

“Allah melihat seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban, lalu Dia mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Hibban)

Keberadaan malam nisfu Sya'ban ini kerap menjadi perdebatan. Namun Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Tabyin Al-‘Ajab menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang Nisfu Sya’ban, jika dikumpulkan, menunjukkan adanya asal keutamaan malam tersebut.

Pandangan Ulama tentang Nisfu Sya’ban

Imam As-Suyuthi dalam Ad-Durar Al-Mantsurah menegaskan bahwa hadits-hadits tentang Nisfu Sya’ban tidak sampai derajat palsu (maudhu’), melainkan berada antara dhaif (lemah) dan hasan lighairihi (hadits dhaif tetapi menjadi hasan karena banyak jalur periwayatannya).

Sementara itu, Imam Ahmad bin Hanbal—sebagaimana dinukil oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Latha’if Al-Ma’arif—menerima hadits-hadits fadhail (keutamaan amal) meskipun tidak mencapai derajat shahih, selama tidak berkaitan dengan hukum halal-haram.

Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa menyatakan bahwa malam Nisfu Sya’ban memiliki keutamaan, dan sebagian salaf menghidupkannya dengan ibadah. Namun, beliau mengingatkan agar tidak menjadikannya sebagai perayaan khusus yang menyelisihi tuntunan Nabi SAW.

Pendekatan ini mencerminkan sikap wasathiyah (moderat): mengakui keutamaan, mengamalkan ibadah umum, dan menghindari bid’ah. Oleh karena itu, melakukan amalan-amalan di malam nisfu Sya'ban diperbolehkan selama tidak melakukan amalan yang tidak ada dasarnya.

Baca juga: Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Ini Kalender dan Amalan Utamanya

Amalan yang Dianjurkan pada Malam Nisfu Sya’ban

Inilah beberapa amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan di malam nisfu Sya'ban:

1. Memperbanyak Doa dan Istighfar

Para ulama sepakat bahwa malam Nisfu Sya’ban adalah waktu yang baik untuk berdoa. Imam Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman meriwayatkan atsar dari sebagian tabi’in Syam yang menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dengan doa dan istighfar.

Ibnu Rajab menegaskan bahwa menghidupkan malam tersebut dengan doa adalah amalan yang dianjurkan, karena sejalan dengan prinsip umum syariat.

2. Shalat Malam (Qiyamul Lail) Tanpa Tata Cara Khusus

Shalat malam termasuk ibadah yang dianjurkan di setiap waktu. Ulama seperti Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menegaskan bahwa shalat sunnah pada malam Nisfu Sya’ban boleh dilakukan, selama tidak meyakini adanya jumlah rakaat atau bacaan khusus yang tidak berdalil.

Dengan kata lain, shalat malam dilakukan sebagaimana shalat sunnah biasa, bukan dengan ritual yang diada-adakan tanpa dasar.

3. Memperbanyak Dzikir dan Tilawah Al-Qur’an

Dzikir dan membaca Al-Qur’an termasuk amalan yang dianjurkan setiap waktu, terlebih pada malam yang memiliki keutamaan. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menyebut Nisfu Sya’ban sebagai salah satu malam yang dimuliakan oleh banyak ulama salaf.

4. Puasa di Siang Hari Bulan Sya’ban

Meskipun fokus pembahasan adalah malam Nisfu Sya’ban, para ulama mengaitkannya dengan sunnah memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Dalam hadits shahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Rasulullah SAW banyak berpuasa di bulan Sya’ban.

Baca juga: Akhir Bulan Rajab Tinggal Hitungan Hari, Ini Jadwal Awal Syaban 1447 H dan Keutamaannya

Amalan yang Diperselisihkan Ulama

Sebagian praktik seperti sholat Nisfu Sya’ban dengan jumlah rakaat dan bacaan tertentu disebutkan dalam kitab-kitab belakangan, namun tidak memiliki sanad yang kuat. Amalan tidak berdasar ini tidak dianjutkan untuk dikerjakan.

Imam Ibnul Jauzi dalam Al-Maudhu’at mengkritik hadits-hadits palsu tentang shalat 100 rakaat di malam Nisfu Sya’ban. Karena itu, mayoritas ulama mengingatkan agar umat Islam tidak mengkhususkan ritual tertentu tanpa dalil yang sahih.

Penutup

Malam Nisfu Sya’ban merupakan momentum spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui doa, istighfar, shalat malam, dan dzikir. Tinjauan para ulama menunjukkan bahwa keutamaan malam ini memiliki dasar, meskipun umat Islam perlu berhati-hati dari praktik yang tidak berdalil.

Dengan memahami Nisfu Sya’ban secara ilmiah dan proporsional, umat Islam dapat menghidupkan malam tersebut dalam koridor sunnah dan tuntunan ulama.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar