Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Haji NTB Bertambah 1.299 Orang, Daftar Tunggu Capai 26 Tahun

Kompas.com, 21 Januari 2026, 08:06 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kabar baik datang bagi calon jemaah haji di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada musim haji tahun ini, provinsi tersebut mendapat tambahan kuota sebanyak 1.299 orang, sehingga total kuota haji NTB menjadi 5.798 jemaah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) NTB Lalu Muhamad Amin menjelaskan, penambahan kuota ini setara dengan tambahan tiga kelompok terbang (kloter).

“Jadi, ada penambahan 3 kloter,” ujar Amin di Mataram, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Alissa Wahid: Negara Punya “Utang Moral” kepada Jemaah Haji Lansia

Ia menegaskan, polemik kuota haji yang sempat muncul di tingkat nasional tidak berdampak pada jatah untuk NTB. Kuota yang telah ditetapkan tetap berjalan sesuai rencana.

“Tidak ada pengaruh. Kita justru dapat penambahan 1.299 orang, sehingga total kuota haji untuk NTB sebanyak 5.798 orang,” terangnya.

141 Calon Jemaah Belum Lunasi Bipih

Terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Amin mengakui masih ada 141 calon jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran hingga batas akhir tahap kedua.

Menurutnya, kendala yang dihadapi cukup beragam, mulai dari persoalan kesehatan hingga akses menuju bank yang jauh dari tempat tinggal jemaah.

“Ketika sampai di lokasi bank, ada jemaah yang tidak memenuhi istitha’ah atau kemampuan fisik dan mental. Selain itu, akses dari rumah ke bank cukup jauh sehingga ada jemaah yang menitipkan uangnya di bank,” jelasnya.

Meski demikian, Kemenhaj NTB memastikan calon jemaah tersebut masih memiliki kesempatan melunasi pada tahap ketiga.

“Insya Allah, akan ada surat resmi agar mereka bisa melakukan pelunasan di tahap berikutnya,” ungkap Amin.

Daftar Tunggu Haji NTB Capai 26 Tahun

Di sisi lain, antrean keberangkatan haji di NTB masih tergolong panjang. Amin menyebut, masyarakat yang mendaftar pada tahun 2026 harus bersiap menunggu hingga 26 tahun.

“Yang berangkat tahun ini adalah mereka yang mendaftar pada 2012. Kalau mulai mendaftar tahun ini, daftar tunggunya sekitar 26 tahun,” katanya.

Baca juga: Dana Operasional Haji 2026 Kemenhaj Rp 18,2 Triliun, Untuk Apa Saja?

Pemerintah daerah bersama Kemenhaj NTB terus berupaya meningkatkan layanan dan kesiapan jemaah agar proses keberangkatan berjalan lancar, termasuk pembinaan manasik dan pemeriksaan kesehatan lebih awal.

Dengan adanya tambahan kuota, harapan untuk memangkas daftar tunggu di NTB sedikit terbuka, meski antrean panjang masih menjadi tantangan besar bagi calon jemaah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 12 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 12 Maret 2026
Aktual
Jemaah Padati Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Malam Pertama 10 Hari Terakhir Ramadhan
Jemaah Padati Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Malam Pertama 10 Hari Terakhir Ramadhan
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini, 12 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini, 12 Maret 2026
Aktual
Wamenhaj: Perintah Presiden, Keselamatan Jemaah Haji Indonesia Harus Jadi Prioritas
Wamenhaj: Perintah Presiden, Keselamatan Jemaah Haji Indonesia Harus Jadi Prioritas
Aktual
Kementerian Haji Arab Saudi Imbau Jemaah Umrah Hindari Jam Padat di 10 Hari Terakhir Ramadhan
Kementerian Haji Arab Saudi Imbau Jemaah Umrah Hindari Jam Padat di 10 Hari Terakhir Ramadhan
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 12 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 12 Maret 2026
Aktual
Hukum iktikaf bagi Wanita Haid di 10 Malam Terakhir Ramadhan, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya
Hukum iktikaf bagi Wanita Haid di 10 Malam Terakhir Ramadhan, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya
Aktual
5 Podcast Jadi “Majelis Baru” saat Ramadan, dari Deddy Corbuzier hingga Habib Jafar
5 Podcast Jadi “Majelis Baru” saat Ramadan, dari Deddy Corbuzier hingga Habib Jafar
Aktual
KAI Buka Layanan Penukaran Uang di Stasiun Tugu dan Solo Balapan, Cek Jadwal dan Ketentuannya
KAI Buka Layanan Penukaran Uang di Stasiun Tugu dan Solo Balapan, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 12 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 12 Maret 2026
Aktual
12 Link Twibbon Idul Fitri 1447 H, Rayakan Euforia Lebaran 2026 di Medsos
12 Link Twibbon Idul Fitri 1447 H, Rayakan Euforia Lebaran 2026 di Medsos
Aktual
Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Cek Jadwal dan Ruas Tolnya
Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Cek Jadwal dan Ruas Tolnya
Aktual
Diskon Tarif Tol 30 Persen Lebaran 2026 mulai 15 Maret, Ini Daftar 29 Ruasnya
Diskon Tarif Tol 30 Persen Lebaran 2026 mulai 15 Maret, Ini Daftar 29 Ruasnya
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com