Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhaj: Perintah Presiden Prabowo, Haji 2026 Harus Berpihak pada Perempuan dan Lansia

Kompas.com, 24 Januari 2026, 10:20 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang harus memberikan perhatian khusus kepada jemaah perempuan dan lanjut usia (lansia).

Arahan tersebut disampaikan Dahnil saat memimpin apel calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (24/1/2026).

Dahnil menegaskan bahwa Presiden Prabowo meminta penyelenggaraan haji tahun ini benar-benar menghadirkan layanan yang berpihak pada kelompok rentan, khususnya perempuan dan lansia.

“Tahun ini Pak Menteri dan saya, atas perintah Presiden Prabowo, bahwa haji tahun ini harus menjadi haji yang berpihak pada perempuan dan berpihak pada lansia,” ujar Dahnil.

Baca juga: Cerita Dahnil soal Jamaah Haji Asal Lampung, Jual Rumah dan Hidup Menumpang demi Berhaji

Ia kemudian mengaitkan kebijakan tersebut dengan pesan Rasulullah SAW dalam khutbah Haji Wada’, yakni haji terakhir Nabi Muhammad SAW.

Menurut Dahnil, salah satu pesan utama dalam khutbah tersebut adalah perintah untuk menjaga dan memuliakan perempuan.

“Kalau kita membaca sejarah, kita ingat salah satu pesan utama dari Haji Wada’, haji terakhir Rasulullah, adalah kepedulian dan menjaga perempuan,” kata Dahnil.

Dahnil juga memaparkan data komposisi jemaah haji Indonesia yang menunjukkan bahwa perempuan merupakan kelompok mayoritas.

Sebanyak 55 persen dari total jemaah haji Indonesia tercatat sebagai perempuan, sementara sekitar 25 persen lainnya merupakan jemaah lanjut usia.

Sebagian besar jemaah lansia tersebut, lanjut Dahnil, juga berasal dari kalangan perempuan.

Baca juga: Wamenhaj Dahnil Yakin Presiden Prabowo Gembira jika Lihat Semangat Petugas Haji 2026

Sebagai bentuk implementasi kebijakan haji ramah perempuan, Kementerian Haji dan Umrah menambah jumlah petugas haji perempuan sebesar 33 persen dari total keseluruhan petugas.

Penambahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan rasa aman, nyaman, dan perlindungan bagi jemaah perempuan selama menjalankan ibadah haji.

Dahnil berharap para petugas haji perempuan dapat menjalankan perannya secara optimal, seiring dengan dukungan dari petugas haji laki-laki.

“Kami berharap teman-teman petugas haji perempuan akan memaksimalkan tugas-tugasnya, begitu pula dengan petugas haji laki-laki,” ujarnya.

Pesan mengenai haji ramah perempuan tersebut disampaikan setelah kegiatan jalan santai sejauh 7,5 kilometer di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, sebagai bagian dari pelatihan fisik calon petugas haji.

Sementara itu, pendidikan dan pelatihan (diklat) calon petugas haji 2026 dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 10 Januari hingga 30 Januari 2026.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jelang Puasa Ramadhan, Ini Tradisi Ruwahan yang Masih Lestari
Jelang Puasa Ramadhan, Ini Tradisi Ruwahan yang Masih Lestari
Aktual
Hukum Trading Forex dan Kripto dalam Islam, Ini Penjelasan MUI
Hukum Trading Forex dan Kripto dalam Islam, Ini Penjelasan MUI
Aktual
Bukan Superman, tapi Superteam: Cara Petugas Haji 2026 Siap Hadapi Puncak Haji di Armuzna
Bukan Superman, tapi Superteam: Cara Petugas Haji 2026 Siap Hadapi Puncak Haji di Armuzna
Aktual
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan Besok, Begini Cara Mudah Pesanannya
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan Besok, Begini Cara Mudah Pesanannya
Aktual
Beasiswa S2 Double Degree Kemenag–LPDP 2026 Dibuka, Kuliah di Indonesia dan Australia
Beasiswa S2 Double Degree Kemenag–LPDP 2026 Dibuka, Kuliah di Indonesia dan Australia
Aktual
Amalan Bulan Syaban: Waktu Mustajab Sebelum Berbuka Puasa
Amalan Bulan Syaban: Waktu Mustajab Sebelum Berbuka Puasa
Doa dan Niat
10 Hari Terendam Rob, Santri di Bekasi Terbantu Paket Logistik Baznas
10 Hari Terendam Rob, Santri di Bekasi Terbantu Paket Logistik Baznas
Aktual
Sholat Nisfu Syaban: Waktu Pelaksanaan dan Bacaan Niatnya
Sholat Nisfu Syaban: Waktu Pelaksanaan dan Bacaan Niatnya
Doa dan Niat
Momen Haru Saat Putra Deden Maulana Lantunkan Surat Al-Quran Depan Peti Jenazah Ayahnya Korban Pesawat ATR
Momen Haru Saat Putra Deden Maulana Lantunkan Surat Al-Quran Depan Peti Jenazah Ayahnya Korban Pesawat ATR
Aktual
Wamenhaj: Perintah Presiden Prabowo, Haji 2026 Harus Berpihak pada Perempuan dan Lansia
Wamenhaj: Perintah Presiden Prabowo, Haji 2026 Harus Berpihak pada Perempuan dan Lansia
Aktual
Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad untuk yang Punya Utang Puasa
Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad untuk yang Punya Utang Puasa
Aktual
Doa Malam Nisfu Syaban: Amalan di Waktu Penuh Ampunan
Doa Malam Nisfu Syaban: Amalan di Waktu Penuh Ampunan
Doa dan Niat
Doa Saat Angin Kencang Sesuai Sunnah Rasulullah, Mohon Kebaikan dan Perlindungan Allah
Doa Saat Angin Kencang Sesuai Sunnah Rasulullah, Mohon Kebaikan dan Perlindungan Allah
Doa dan Niat
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Catat Tanggalnya dan Amalan yang Dianjurkan
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Catat Tanggalnya dan Amalan yang Dianjurkan
Aktual
Penyebab Suhu Anjlok -3 Derajat di Arab Saudi, Fenomena Langka di Negeri Gurun
Penyebab Suhu Anjlok -3 Derajat di Arab Saudi, Fenomena Langka di Negeri Gurun
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com