Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Arab Saudi Bekukan 1.800 Travel Umrah hingga Stop Visa Baru

Kompas.com, 3 Februari 2026, 10:04 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Arab News

KOMPAS.com - Kabar penting datang dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (Saudi Ministry of Hajj and Umrah). Pemerintah Arab Saudi resmi membekukan kontrak 1.800 agen travel asing yang bergerak di sektor umrah dan menghentikan penerbitan visa baru melalui agen-agen tersebut.

Langkah ini diambil setelah evaluasi berkala yang menemukan kekurangan kinerja dan buruknya kualitas layanan dari sebagian travel. Informasi ini disampaikan melalui laporan resmi Saudi Press Agency pada Minggu (1/2/2026).

Dari total sekitar 5.800 agen travel umrah yang terdaftar, sebanyak 1.800 dinilai tidak memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan otoritas Saudi.

Baca juga: Arab Saudi Bekukan 1.800 Travel Umrah Asing dan Stop Visa Baru

Bukan Larangan Umrah, Tapi Penertiban Travel

Kementerian menegaskan, pembekuan ini hanya berlaku pada penerbitan visa baru, bukan penghentian layanan umrah secara keseluruhan.

Artinya:

  • Jemaah yang sudah memiliki visa umrah tetap bisa berangkat
  • Jemaah dengan pemesanan yang sudah berjalan tidak terdampak
  • Layanan kepada mereka tetap berjalan normal

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari pendekatan regulasi untuk memaksa agen travel memperbaiki status dan kepatuhan mereka terhadap standar resmi.

Diberi Waktu 10 Hari

Arab Saudi tidak langsung memutus kontrak permanen. Sebanyak 1.800 travel itu diberi waktu 10 hari untuk memperbaiki kekurangan mereka.

Jika dalam masa tenggang tersebut persyaratan sudah dipenuhi, kontrak akan diaktifkan kembali.

Namun jika tidak, sanksi lanjutan akan diterapkan.

Juru bicara kementerian, Ghassan Alnwaimi, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada agen yang tidak melakukan perbaikan hingga tenggat waktu berakhir.

Fokus Lindungi Hak Jemaah Umrah

Pemerintah Saudi menekankan bahwa langkah ini bukan semata soal administrasi, melainkan untuk:

  • Meningkatkan kepatuhan standar layanan
  • Menjamin kualitas pelayanan jemaah
  • Melindungi hak-hak jamaah umrah
  • Memastikan keandalan sektor umrah secara keseluruhan

Kementerian menyebut evaluasi kinerja dan indikator klasifikasi travel adalah langkah fundamental untuk memastikan setiap penyedia layanan benar-benar layak melayani tamu Allah.

Sinyal Keras untuk Travel Umrah Dunia

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Arab Saudi kini sangat ketat dalam pengawasan travel umrah internasional.

Baca juga: Saudi Antisipasi Padatnya Umrah Ramadhan dengan Smart Crowd

Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan untuk menjaga kredibilitas sektor umrah dan mencegah praktik layanan buruk yang bisa merugikan jemaah.

Bagi travel yang tidak disiplin terhadap standar, konsekuensinya kini sangat jelas: visa bisa dihentikan kapan saja.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com