Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Jangan Sampai Melanggar Adab Ini

Kompas.com, 3 Februari 2026, 11:50 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, banyak umat Islam di Indonesia memiliki kebiasaan mendatangi makam orang tua, keluarga, dan kerabat.

Tradisi ziarah kubur ini tidak hanya dipahami sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang telah wafat, tetapi juga menjadi momentum spiritual untuk menyiapkan hati menyambut bulan penuh ampunan.

Ziarah kubur telah dikenal sejak masa Rasulullah SAW. Pada awal Islam, praktik ini sempat dilarang karena dikhawatirkan menyerupai kebiasaan jahiliyah.

Namun, setelah akidah umat Islam menguat, Rasulullah SAW justru menganjurkannya karena memiliki nilai edukatif dan spiritual yang besar.

Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Aku dahulu melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kalian. Sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan kalian kepada akhirat.”

Hadis ini menjadi dasar kuat bahwa ziarah kubur bukan sekadar tradisi budaya, melainkan bagian dari praktik keagamaan yang mengandung hikmah mendalam.

Baca juga: 7 Tradisi Ramadhan Zaman Dulu yang Kini Jarang Ditemui

Makna Spiritual Ziarah Kubur Menjelang Ramadan

Ziarah kubur menjelang Ramadan memiliki makna yang lebih luas dibandingkan sekadar kunjungan ke pemakaman.

Dalam buku Adab Berziarah Kubur untuk Wanita karya Mutmainah Afra Rabbani dijelaskan bahwa ziarah kubur berfungsi sebagai sarana muhasabah diri.

Ketika seseorang berdiri di hadapan makam, ia diingatkan bahwa kehidupan dunia bersifat sementara dan setiap manusia akan kembali kepada Allah SWT.

Nilai ini sejalan dengan pesan Al-Qur’an dalam Surah Al-Ankabut ayat 57:

Kullu nafsin dzaa'iqatul maut, tsumma ilainaa turja’uun.

Artinya: “Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian. Kemudian hanya kepada Kami kamu dikembalikan.”

Ayat ini mempertegas bahwa kesadaran akan kematian merupakan fondasi penting dalam membangun kesungguhan ibadah, termasuk saat memasuki Ramadan.

Karena itu, ziarah kubur sering dimaknai sebagai bentuk persiapan batin agar puasa tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga menghadirkan kesadaran spiritual yang mendalam.

Ziarah Kubur dalam Perspektif Ulama 

Dalam kitab At-Tadzkirah fi Ahwalil Mauta wal Akhirah karya Imam Syamsuddin Al-Qurthubi, dijelaskan bahwa mengingat kematian adalah sarana efektif untuk melembutkan hati dan mengikis kesombongan.

Al-Qurthubi menegaskan bahwa ziarah kubur menjadi wasilah agar manusia tidak larut dalam kenikmatan dunia yang menipu.

Sementara itu, dalam Masa-il Diniyyah karya Kholil Abou Fateh disebutkan bahwa tujuan utama ziarah kubur adalah mendoakan ahli kubur dan mengambil pelajaran, bukan mencari keberkahan dari makam itu sendiri.

Pandangan ini diperkuat oleh Ali Muhammad Ash-Shalabi dalam buku Sirah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, yang menekankan bahwa para sahabat Nabi menjadikan ziarah kubur sebagai media tazkiyatun nafs atau penyucian jiwa.

Baca juga: Tradisi Unik Menjelang Ramadhan di Berbagai Daerah Indonesia

Tata Cara Ziarah Kubur yang Dianjurkan

Agar ziarah kubur bernilai ibadah, umat Islam dianjurkan mengikuti adab yang benar. Dalam buku 100 Doa Harian untuk Anak karya Nurul Ihsan dijelaskan beberapa praktik yang dianjurkan saat berziarah, di antaranya memulai dengan salam kepada ahli kubur, membaca ayat-ayat Al-Qur’an, serta memanjatkan doa agar Allah mengampuni dosa orang yang telah wafat.

Rasulullah SAW mengajarkan salam ziarah kubur sebagai berikut:

Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaar minal mu’miniina wal muslimiin, wa innaa insyaa'allaahu bikum laahiqoon.

Artinya: “Semoga keselamatan tercurah kepada kalian wahai penghuni kubur dari kalangan orang-orang beriman dan Muslim. Sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian.”

Selain itu, dianjurkan menjaga kesucian diri, berpakaian sopan, serta menjaga ketenangan dan kekhusyukan selama berada di area pemakaman.

Jangan Lakukan Hal Ini Saat Ziarah Kubur

Meski dianjurkan, ziarah kubur juga memiliki batasan yang harus dipatuhi. Berdasarkan penjelasan dalam kitab At-Tadzkirah, Masa-il Diniyyah, dan literatur sirah Islam, terdapat sejumlah perbuatan yang sebaiknya dihindari.

Menangis secara berlebihan hingga meratap, memukul tubuh, atau merobek pakaian termasuk perbuatan yang tidak dibenarkan karena menyerupai tradisi jahiliyah.

Duduk atau menginjak makam juga dipandang makruh karena bertentangan dengan adab penghormatan terhadap jenazah.

Selain itu, niat mencari keberkahan dari orang yang telah meninggal, meminta pertolongan kepada penghuni kubur atau melakukan ritual yang mengarah pada kesyirikan merupakan perbuatan yang dilarang keras dalam Islam.

Dalam konteks ini, ulama sepakat bahwa doa dan permohonan hanya ditujukan kepada Allah SWT.

Larangan lain yang sering diingatkan ulama adalah bermalam di area pemakaman tanpa keperluan yang jelas serta melakukan shalat dengan menghadap langsung ke arah kuburan, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dalam akidah.

Baca juga: Makna Tradisi Munggahan Jelang Ramadan 2026, Ini Waktu Idealnya

Ziarah Kubur sebagai Persiapan Menyambut Ramadan

Tradisi ziarah kubur menjelang Ramadan sejatinya bukan sekadar rutinitas tahunan. Di balik itu, tersimpan pesan spiritual agar umat Islam memasuki Ramadan dengan hati yang bersih, penuh kesadaran, dan kesiapan beribadah.

Dalam buku Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali disebutkan bahwa mengingat kematian merupakan salah satu metode efektif untuk memperbaiki kualitas ibadah.

Orang yang sering mengingat akhirat akan lebih mudah menjaga niat, menahan hawa nafsu, serta memperbanyak amal saleh.

Dengan demikian, ziarah kubur dapat menjadi titik awal pembaruan spiritual. Dari pemakaman, seseorang diajak kembali pada kesadaran bahwa Ramadan bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum memperbaiki hubungan dengan Allah, sesama manusia, dan diri sendiri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com