Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Tergiur Harga Murah! Ini Cara Pilih Travel Umrah Resmi Menurut Kemenhaj

Kompas.com, 5 Februari 2026, 09:47 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kasus aduan dugaan penipuan perjalanan umrah masih ditemukan. Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada saat memilih travel.

Upaya ini dijalankan melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah sebagai bagian dari perlindungan jemaah.

Cara Aman Pilih Travel Umrah

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa kehati-hatian sejak awal adalah kunci.

Baca juga: Umrah Kini Serba Digital, Jamaah Terhubung Sejak Berangkat

“Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel memiliki izin resmi,” ujarnya dilansir dari situs Kemenhaj, Rabu (4/2/2026).

1. Verifikasi Legalitas Lewat SATU HAJI

Langkah pertama yang ditekankan adalah memeriksa legalitas agen sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui SATU HAJI (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji). Di sana, calon jemaah bisa mengecek status izin, nomor SK, akreditasi, hingga masa berlaku.

Travel yang tidak terdaftar dinyatakan ilegal. Jemaah juga disarankan memastikan adanya kantor fisik, rekam jejak operasional minimal dua tahun, serta mewaspadai paket dengan harga tak wajar.

2. Cek Reputasi dan Testimoni Nyata

Telusuri ulasan jemaah sebelumnya lewat Google Reviews, media sosial, atau situs resmi agen. Rekomendasi keluarga/kerabat yang pernah berangkat umrah juga sangat membantu. Hindari travel yang minim jejak digital atau tidak punya testimoni kredibel.

Kemenhaj juga mengingatkan untuk memeriksa daftar travel bermasalah yang dirilis otoritas Indonesia maupun Arab Saudi.

3. Teliti Dokumen, Rincian Biaya, dan Kontrak

Mintalah rincian biaya secara lengkap: tiket, visa, hotel, konsumsi, dan transportasi. Pastikan ada bukti reservasi hotel dan jadwal keberangkatan yang jelas sebelum pelunasan.

Periksa kontrak perjanjian, terutama klausul refund dan asuransi. Lakukan pembayaran ke rekening resmi perusahaan dan simpan seluruh bukti transaksi.

4. Pastikan Layanan Standar dan Pembimbing Bersertifikat

Travel yang baik menyediakan pembimbing ibadah bersertifikat, akomodasi layak, serta kepastian jadwal. Membandingkan beberapa paket dari travel terpercaya juga dianjurkan sebelum memutuskan.

Baca juga: Kemenhaj Rilis Buku Manasik Haji dan Umrah 2026, Fokus Lansia dan Jamaah Berisiko Tinggi

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Kemenhaj menekankan peran laporan masyarakat dalam pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, jemaah diminta segera melapor melalui kanal resmi:

  • Email: [pengaduan@haji.go.id](mailto:pengaduan@haji.go.id)
  • WhatsApp: +62 823 1101 4646

Dengan edukasi berkelanjutan dan keterbukaan pengaduan, Kemenhaj berharap jemaah bisa menjalankan ibadah umrah dengan aman, nyaman, dan tenang—tanpa bayang-bayang penipuan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cara Sujud Sahwi dan Panduan Saat Lupa Jumlah Rakaat Saat Shalat
Cara Sujud Sahwi dan Panduan Saat Lupa Jumlah Rakaat Saat Shalat
Doa dan Niat
Cara Daftar Nikah di KUA 2026, Ini Alur Offline dan Online yang Wajib Diketahui
Cara Daftar Nikah di KUA 2026, Ini Alur Offline dan Online yang Wajib Diketahui
Aktual
5 Waktu yang Dilarang untuk Shalat, Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
5 Waktu yang Dilarang untuk Shalat, Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak di Pekalongan, Masjid Al-Fairus Layani Ratusan Pemudik
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak di Pekalongan, Masjid Al-Fairus Layani Ratusan Pemudik
Aktual
Selain Ancaman Banjir Bandang, Arab Saudi Diterjang Hujan Es
Selain Ancaman Banjir Bandang, Arab Saudi Diterjang Hujan Es
Aktual
Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Aktual
Arus Balik Lebaran H+3 Membeludak, Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah hingga Akses Wisata Disekat
Arus Balik Lebaran H+3 Membeludak, Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah hingga Akses Wisata Disekat
Aktual
Haji 2026 Tetap Jalan! Menhaj Pastikan Keberangkatan Sesuai Jadwal Meski Geopolitik Memanas
Haji 2026 Tetap Jalan! Menhaj Pastikan Keberangkatan Sesuai Jadwal Meski Geopolitik Memanas
Aktual
Bisht, Jubah Tradisional Arab Saudi yang Jadi Simbol Kehormatan dan Tradisi Saat Idul Fitri
Bisht, Jubah Tradisional Arab Saudi yang Jadi Simbol Kehormatan dan Tradisi Saat Idul Fitri
Aktual
Lebaran Haji 2026 Bulan Apa? Ini Jadwal Lengkap Idul Adha, Libur, dan Tanggal Pentingnya
Lebaran Haji 2026 Bulan Apa? Ini Jadwal Lengkap Idul Adha, Libur, dan Tanggal Pentingnya
Aktual
Arab Saudi Larang Overstay Umrah 2026, Jemaah Terancam Deportasi
Arab Saudi Larang Overstay Umrah 2026, Jemaah Terancam Deportasi
Aktual
Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunnah Nabi? Ini Dalil Hadits Nabi
Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunnah Nabi? Ini Dalil Hadits Nabi
Aktual
Kapan Waktu Terbaik Bayar Utang Puasa? Ini Penjelasan Ulama 4 Mazhab
Kapan Waktu Terbaik Bayar Utang Puasa? Ini Penjelasan Ulama 4 Mazhab
Aktual
Kapan Masuk Sekolah Usai Lebaran 2026? Ini Jadwal SEB 3 Menteri
Kapan Masuk Sekolah Usai Lebaran 2026? Ini Jadwal SEB 3 Menteri
Aktual
33 Juta Paket Iftar Dibagikan di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Ramadhan 2026
33 Juta Paket Iftar Dibagikan di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Ramadhan 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com