Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Tergiur Harga Murah! Ini Cara Pilih Travel Umrah Resmi Menurut Kemenhaj

Kompas.com, 5 Februari 2026, 09:47 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kasus aduan dugaan penipuan perjalanan umrah masih ditemukan. Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada saat memilih travel.

Upaya ini dijalankan melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah sebagai bagian dari perlindungan jemaah.

Cara Aman Pilih Travel Umrah

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa kehati-hatian sejak awal adalah kunci.

Baca juga: Umrah Kini Serba Digital, Jamaah Terhubung Sejak Berangkat

“Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel memiliki izin resmi,” ujarnya dilansir dari situs Kemenhaj, Rabu (4/2/2026).

1. Verifikasi Legalitas Lewat SATU HAJI

Langkah pertama yang ditekankan adalah memeriksa legalitas agen sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui SATU HAJI (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji). Di sana, calon jemaah bisa mengecek status izin, nomor SK, akreditasi, hingga masa berlaku.

Travel yang tidak terdaftar dinyatakan ilegal. Jemaah juga disarankan memastikan adanya kantor fisik, rekam jejak operasional minimal dua tahun, serta mewaspadai paket dengan harga tak wajar.

2. Cek Reputasi dan Testimoni Nyata

Telusuri ulasan jemaah sebelumnya lewat Google Reviews, media sosial, atau situs resmi agen. Rekomendasi keluarga/kerabat yang pernah berangkat umrah juga sangat membantu. Hindari travel yang minim jejak digital atau tidak punya testimoni kredibel.

Kemenhaj juga mengingatkan untuk memeriksa daftar travel bermasalah yang dirilis otoritas Indonesia maupun Arab Saudi.

3. Teliti Dokumen, Rincian Biaya, dan Kontrak

Mintalah rincian biaya secara lengkap: tiket, visa, hotel, konsumsi, dan transportasi. Pastikan ada bukti reservasi hotel dan jadwal keberangkatan yang jelas sebelum pelunasan.

Periksa kontrak perjanjian, terutama klausul refund dan asuransi. Lakukan pembayaran ke rekening resmi perusahaan dan simpan seluruh bukti transaksi.

4. Pastikan Layanan Standar dan Pembimbing Bersertifikat

Travel yang baik menyediakan pembimbing ibadah bersertifikat, akomodasi layak, serta kepastian jadwal. Membandingkan beberapa paket dari travel terpercaya juga dianjurkan sebelum memutuskan.

Baca juga: Kemenhaj Rilis Buku Manasik Haji dan Umrah 2026, Fokus Lansia dan Jamaah Berisiko Tinggi

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Kemenhaj menekankan peran laporan masyarakat dalam pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, jemaah diminta segera melapor melalui kanal resmi:

  • Email: [pengaduan@haji.go.id](mailto:pengaduan@haji.go.id)
  • WhatsApp: +62 823 1101 4646

Dengan edukasi berkelanjutan dan keterbukaan pengaduan, Kemenhaj berharap jemaah bisa menjalankan ibadah umrah dengan aman, nyaman, dan tenang—tanpa bayang-bayang penipuan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wamenag Minta Perketat Perlindungan Anak di Madrasah, bangun Budaya Berani Melapor
Wamenag Minta Perketat Perlindungan Anak di Madrasah, bangun Budaya Berani Melapor
Aktual
Muhammadiyah Maknai Jihad Masa Kini dengan Membangun Bangsa, Bukan Kekerasan
Muhammadiyah Maknai Jihad Masa Kini dengan Membangun Bangsa, Bukan Kekerasan
Aktual
Ma'ruf Amin Dorong NU Perkuat Umat dan Kemandirian Ekonomi
Ma'ruf Amin Dorong NU Perkuat Umat dan Kemandirian Ekonomi
Aktual
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Aktual
Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Keutuhan NKRI
Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Keutuhan NKRI
Aktual
Muhammad Barie Irsyad, Sosok Pendekar Pendiri Tapak Suci Putera Muhammadiyah
Muhammad Barie Irsyad, Sosok Pendekar Pendiri Tapak Suci Putera Muhammadiyah
Aktual
Sejarah Tapak Suci, Organisasi Pencak Silat Muhammadiyah
Sejarah Tapak Suci, Organisasi Pencak Silat Muhammadiyah
Aktual
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah Resmi Tetapkan 13 Formatur PPNA 2026-2030
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah Resmi Tetapkan 13 Formatur PPNA 2026-2030
Aktual
Doa I'tidal: Arab, Latin, Arti, Gerakan, dan Bacaan Sesuai Sunnah
Doa I'tidal: Arab, Latin, Arti, Gerakan, dan Bacaan Sesuai Sunnah
Doa Harian
Resmi! Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Ini Susunan Organisasinya
Resmi! Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Ini Susunan Organisasinya
Aktual
MUI Ingatkan 3 Hal soal Agustusan: Mulai Kostum Pria hingga Hadiah Lomba
MUI Ingatkan 3 Hal soal Agustusan: Mulai Kostum Pria hingga Hadiah Lomba
Aktual
Cara Menunaikan Shalat Fardhu saat Darurat Bencana Gempa, Ada Keringanan
Cara Menunaikan Shalat Fardhu saat Darurat Bencana Gempa, Ada Keringanan
Aktual
Kapan Shalat Jamak Qashar Bisa Dilakukan? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Kapan Shalat Jamak Qashar Bisa Dilakukan? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Jarak Bepergian untuk Jamak Qashar Berapa Km? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Jarak Bepergian untuk Jamak Qashar Berapa Km? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya di Waktu Isya: Niat dan Tata Caranya
Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya di Waktu Isya: Niat dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar