KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi kembali membuat terobosan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Untuk musim Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, visa haji internasional akan mulai diterbitkan sejak 8 Februari 2026, bertepatan dengan 20 Sya’ban 1447 H.
Artinya, proses perizinan jamaah dilakukan hampir empat bulan sebelum puncak pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat perubahan manajemen haji global, dari pola reaktif menuju perencanaan yang lebih matang, terukur, dan berorientasi pada kenyamanan jamaah.
Baca juga: Kemenhaj Tegaskan Kartu Nusuk Wajib Dibagikan di Indonesia Sebelum Keberangkatan Haji
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebutkan bahwa penerbitan visa lebih awal merupakan bagian dari jadwal percepatan layanan yang selaras dengan Visi Kerajaan 2030.
Program besar ini menargetkan peningkatan kualitas layanan jamaah, efisiensi operasional, serta pengalaman ibadah yang lebih aman dan terorganisasi.
Dilansir dari Saudi Gazette (6/2/2026), percepatan ini memungkinkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah negara pengirim jamaah, penyelenggara haji, hingga penyedia layanan di Arab Saudi memiliki waktu persiapan yang jauh lebih panjang.
Empat bulan sebelum puncak haji dinilai sebagai fase krusial untuk memastikan semua aspek teknis, administratif, dan logistik berjalan optimal.
Baca juga: Unik! Arab Saudi Terbitkan Paspor untuk Unta, Mengapa?
Tak hanya soal visa, Kementerian Haji dan Umrah juga mengonfirmasi bahwa 100 persen kontrak layanan di tempat-tempat suci bagi jamaah haji internasional telah diselesaikan.
Seluruh kontrak akomodasi di Makkah pun telah difinalisasi melalui platform Nusuk, sistem digital terpadu yang kini menjadi tulang punggung pengelolaan haji dan umrah.
Hingga awal Februari 2026, tercatat sekitar 750.000 jamaah haji telah mendaftar, dengan paket layanan yang sudah dipesan untuk 30.000 jamaah dari berbagai negara.
Selain itu, pemerintah Saudi telah mengalokasikan 485 kamp di kawasan Mina dan Arafah bagi jamaah internasional.
Sebanyak 73 kantor urusan haji dari berbagai negara juga dilaporkan telah menyelesaikan kontrak dasar mereka, sementara koordinasi teknis terus berlangsung secara intensif.
Langkah penerbitan visa lebih awal ini dipandang sebagai strategi preventif untuk menghindari berbagai persoalan klasik musim haji, seperti keterlambatan akomodasi, kepadatan ekstrem, hingga ketidaksiapan layanan dasar.
Dalam buku Manajemen Haji dan Umrah karya Abdul Karim Al-Humaidi, disebutkan bahwa persoalan utama penyelenggaraan haji bukan semata jumlah jamaah, melainkan keterbatasan waktu persiapan.
Semakin dekat proses administratif dengan waktu pelaksanaan haji, semakin besar potensi gangguan operasional dan risiko keselamatan jamaah.
Pendekatan Saudi kali ini mencerminkan apa yang ada dalam kajian manajemen disebut sebagai perencanaan proaktif, yaitu menutup celah masalah sebelum muncul di lapangan.
Baca juga: Kemenhaj Tegaskan Kartu Nusuk Wajib Dibagikan di Indonesia Sebelum Keberangkatan Haji
Platform Nusuk menjadi contoh nyata transformasi digital layanan haji. Sistem ini mengintegrasikan visa, akomodasi, transportasi, hingga alokasi perkemahan jamaah.
Dengan data yang terpusat, pemerintah Saudi dapat memetakan pergerakan jamaah secara lebih akurat dan real time.
Dalam laporan resmi Kementerian Haji dan Umrah, digitalisasi disebut sebagai kunci utama peningkatan efisiensi layanan, terutama menghadapi jutaan jamaah dari berbagai latar belakang negara dan bahasa.
Di balik seluruh persiapan teknis ini, haji tetaplah ibadah yang memiliki dimensi spiritual mendalam.
Al-Qur’an menegaskan bahwa haji adalah panggilan Allah bagi manusia yang mampu memenuhi undangan-Nya.
Allah SWT berfirman:
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
Wa adzdzin fin-nāsi bil-ḥajj ya’tūka rijālan wa ‘alā kulli ḍāmir, ya’tīna min kulli fajjin ‘amīq.
Artinya: “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27)
Ayat ini menunjukkan bahwa sejak dahulu haji selalu melibatkan perjalanan panjang dan persiapan besar—baik fisik, mental, maupun administratif.
Baca juga: Rekor 19,5 Juta Jemaah! Arab Saudi Klaim Kepuasan Layanan Haji 90% di 2025
Dengan penerbitan visa empat bulan lebih awal, pemerintah Saudi berharap musim Haji 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan manusiawi.
Jamaah memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan diri, sementara penyelenggara dapat bekerja dengan perencanaan yang lebih matang.
Dalam perspektif sejarah haji, langkah ini menandai babak baru pengelolaan ibadah akbar umat Islam, menggabungkan nilai spiritual yang sakral dengan manajemen modern berbasis teknologi dan perencanaan jangka panjang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang