Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sambut Rencana Prabowo Bangun Gedung Baru di Bundaran HI

Kompas.com, 7 Februari 2026, 16:42 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut positif rencana Presiden Prabowo Subianto membangun gedung baru bagi MUI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Sikap tersebut disampaikan seusai Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030.

Acara pengukuhan berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Rencana pembangunan gedung ini dinilai sebagai langkah strategis memperkuat peran lembaga umat Islam di pusat ibu kota.

Baca juga: Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter di Bundaran HI untuk Gedung MUI dan Lembaga Umat Islam

Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid, menyatakan MUI menyambut baik gagasan tersebut.

“Kami sebagai kekuatan umat Islam, kami menyambut baik ide dan gagasan ini,” kata Nusron Wahid, Sabtu (7/2/2026) dilansir dari laman MUI.

Pengukuhan Pengurus MUI Dihadiri Presiden dan Ribuan Jamaah

Nusron Wahid juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa.

Acara dihadiri Presiden Prabowo Subianto, jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, serta puluhan ribu jemaah yang memadati Masjid Istiqlal, Jakarta.

Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter di Bundaran HI

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan tengah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi.

Lahan tersebut berada di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Lahan ini direncanakan menjadi lokasi pembangunan gedung baru MUI.

Nusron menjelaskan berdasarkan rancangan yang disusun Kementerian Agama, gedung tersebut direncanakan memiliki 40 lantai.

Gedung tersebut nantinya akan digunakan bersama oleh sejumlah lembaga umat Islam.

“Menurut konfirmasi dan design yang disusun Menteri Agama itu 40 lantai. Tapi itu kan nanti dibagi-bagi ada ormas, MUI, ada BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, BPKH, ada Dewan Masjid Indonesia,” kata Nusron.

Baca juga: Ketua Umum MUI Tekankan Persatuan Umat dan Dukungan pada Pemerintah

Konsolidasi Lembaga Umat Islam di Pusat Kota

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu menilai pembangunan gedung tersebut bertujuan mengonsolidasikan kekuatan umat Islam.

Ia menyebut Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam memiliki potensi besar jika dikelola dengan baik.

Menurut Nusron, pengelolaan yang terstruktur akan memberi kontribusi positif bagi masa depan bangsa.

Anggaran Pembangunan Masih Dibahas Pemerintah

Terkait anggaran pembangunan gedung MUI, Nusron menyebut hal tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Ia meminta agar pertanyaan mengenai pendanaan disampaikan kepada pihak terkait.

“Soal anggaran lebih baik tanya kepada Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi) dan Menag (Menteri Agama KH Nasaruddin Umar),” ungkapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ingin Berkunjung ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Simak Dulu Aturan dan Jam Kunjungannya
Ingin Berkunjung ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Simak Dulu Aturan dan Jam Kunjungannya
Aktual
MUI Dukung Pemerintah Bersihkan Judi Online dan Konten Destruktif di Ruang Digital
MUI Dukung Pemerintah Bersihkan Judi Online dan Konten Destruktif di Ruang Digital
Aktual
Perpres Ditjen Pesantren Diteken, Ini Lima Direktorat Strategis yang Disiapkan
Perpres Ditjen Pesantren Diteken, Ini Lima Direktorat Strategis yang Disiapkan
Aktual
Hukum Menghidupi Keluarga dari Hasil Judi Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Berikut Penjelasan MUI
Hukum Menghidupi Keluarga dari Hasil Judi Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Berikut Penjelasan MUI
Aktual
Judi Online Kian Marak, Ini Penjelasan Lengkap Hukum dan Dampaknya dalam Islam Menurut MUI
Judi Online Kian Marak, Ini Penjelasan Lengkap Hukum dan Dampaknya dalam Islam Menurut MUI
Aktual
Bacaan Tahlil Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Disertai Doa Tahlil untuk Orang Meninggal
Bacaan Tahlil Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Disertai Doa Tahlil untuk Orang Meninggal
Doa dan Niat
Haedar Nashir Tegas: Rezim Boleh Berganti, Muhammadiyah Tetap Kawal Arah Bangsa
Haedar Nashir Tegas: Rezim Boleh Berganti, Muhammadiyah Tetap Kawal Arah Bangsa
Aktual
MUI Serukan Perang Lawan Konten Amoral! Ruang Digital RI Disebut Darurat, Generasi Muda Terancam
MUI Serukan Perang Lawan Konten Amoral! Ruang Digital RI Disebut Darurat, Generasi Muda Terancam
Aktual
20 Sifat Wajib Allah SWT: Arti, Makna, dan Penjelasan Lengkap
20 Sifat Wajib Allah SWT: Arti, Makna, dan Penjelasan Lengkap
Aktual
Doa Menghadapi Musibah Gempa Bumi serta Hikmah Terjadinya Bencana dalam Islam
Doa Menghadapi Musibah Gempa Bumi serta Hikmah Terjadinya Bencana dalam Islam
Aktual
Kemenhaj Cegah Haji Ilegal, Bayar Rp 100 Juta Bisa Lolos ke Arab Saudi
Kemenhaj Cegah Haji Ilegal, Bayar Rp 100 Juta Bisa Lolos ke Arab Saudi
Aktual
Panduan Ruqyah Mandiri di Rumah Sesuai Sunnah, Lengkap Bacaannya
Panduan Ruqyah Mandiri di Rumah Sesuai Sunnah, Lengkap Bacaannya
Aktual
Kisah Runtuhnya Persia: Strategi Islam dari Abu Bakar ke Umar
Kisah Runtuhnya Persia: Strategi Islam dari Abu Bakar ke Umar
Aktual
Cegah Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian
Cegah Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian
Aktual
Daftar Vaksinasi Wajib dan Tambahan untuk Calon Jamaah Haji 2026
Daftar Vaksinasi Wajib dan Tambahan untuk Calon Jamaah Haji 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com