Editor
KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar memiliki peluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penegasan ini disampaikan saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Pertemuan itu menjadi ruang diskusi panjang tentang langkah konkret memperjuangkan nasib guru madrasah dan guru binaan Kemenag di seluruh Indonesia—mulai dari peluang pengangkatan PPPK hingga percepatan sertifikasi guru.
“Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus mengambil langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” tegas Kamaruddin Amin.
Baca juga: Sekjen Kemenag: Guru Madrasah Swasta Terus Diperjuangkan agar Diangkat PPPK
Menurut Kamaruddin, perjuangan ini tidak berhenti pada wacana. Kemenag masih terus mencari ruang dan peluang agar guru honorer, khususnya di madrasah swasta, bisa mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK.
“Jika memungkinkan serta masih ada ruang dan peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita bisa diangkat menjadi PPPK,” sambungnya.
Isu ini memang lama menjadi perhatian komunitas guru madrasah, karena banyak di antara mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum memiliki kepastian status kepegawaian.
Kemenag saat ini membina 1.157.050 guru dari berbagai satuan pendidikan keagamaan, dengan komposisi: 360.632 guru PNS (31,2%) dan 796.418 guru Non-PNS.
Mereka tersebar di madrasah, pesantren (PDF dan Muadalah), serta guru pendidikan agama dari enam agama: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Besarnya angka ini menunjukkan betapa luasnya ekosistem pendidikan yang berada di bawah pembinaan Kemenag.
Di sisi lain, Kamaruddin Amin juga menyoroti pekerjaan rumah besar: 497.893 guru binaan Kemenag hingga kini belum mengikuti sertifikasi.
Rinciannya meliputi:
“Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi,” tegasnya.
Sertifikasi guru menjadi kunci peningkatan kualitas dan kesejahteraan, karena berdampak pada pengakuan profesional sekaligus tunjangan.
Kemenag, kata Kamaruddin, tidak hanya fokus pada status kepegawaian, tetapi juga terus mendorong kebijakan yang meningkatkan kualitas pendidikan secara umum, dengan guru sebagai elemen terpenting dalam ekosistem tersebut.
Langkah ini dipandang sebagai upaya menyeluruh: kesejahteraan, pengakuan profesional, dan peningkatan mutu pembelajaran berjalan beriringan.
Ketua PGMNI, Heri Purnama, mengaku memahami upaya yang tengah diperjuangkan Kemenag. Ia berharap langkah-langkah yang ditempuh Sekjen Kemenag benar-benar membuahkan hasil bagi guru madrasah di seluruh Indonesia.
“Mohon doa semuanya dan keberkahan dari Allah datang buat kita semua, seluruh guru madrasah di Indonesia sejahtera,” ujarnya.
Pertemuan ini dinilai memberi angin segar bagi ribuan guru madrasah yang selama ini menanti kepastian.
Bagi guru madrasah swasta, pernyataan resmi dari Sekjen Kemenag ini menjadi sinyal penting bahwa aspirasi mereka terus diperjuangkan di tingkat pusat. Terutama bagi guru honorer yang berharap status PPPK bisa menjadi pintu kesejahteraan yang lebih layak.
Baca juga: Kemenag Usulkan Insentif Guru Madrasah Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu per Bulan
Dengan jumlah guru non-PNS yang jauh lebih besar dibanding PNS, kebijakan afirmatif seperti PPPK dan sertifikasi menjadi sangat krusial.
Komitmen sudah ditegaskan. Data sudah dipetakan. Aspirasi sudah disampaikan. Kini, yang ditunggu para guru adalah realisasi kebijakan yang konkret.
Perjuangan guru madrasah menuju PPPK dan sertifikasi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut masa depan pendidikan jutaan siswa di seluruh Indonesia.
Dan bagi para guru, harapannya sederhana: pengabdian panjang mereka mendapat pengakuan yang layak.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang