Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PWNU Jatim: Mujahadah Kubro 1 Abad NU Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Kompas.com, 8 Februari 2026, 13:32 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz menegaskan makna Mujahadah Kubro 1 Abad NU sebagai penguat persatuan dan persaudaraan bangsa.

Mujahadah tersebut digelar dalam rangka peringatan satu abad berdirinya NU. Acara berlangsung di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2/2026).

Kegiatan ini dipandang sebagai ikhtiar menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah dinamika sosial kebangsaan.

Baca juga: Berburu Berkah Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Pedagang Atribut Raup Cuan di Malang

Dilansir dari Antara, KH Abdul Hakim Mahfudz yang akrab disapa Gus Kikin menyampaikan bahwa semangat persatuan dan persaudaraan merupakan warisan langsung pendiri NU, Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari, sejak satu abad lalu.

Nilai tersebut, menurutnya, menjadi fondasi gerakan NU hingga hari ini.

“Kami senantiasa menjaga tradisi yang diwariskan pendiri Nahdlatul Ulama untuk selalu mempererat persatuan, kesatuan, persaudaraan sebagai warga NU guna menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Gus Kikin.

Gus Kikin menjelaskan, Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari selalu menyerukan agar warga NU mengedepankan cinta, kasih sayang, kerukunan, dan ikatan batin dalam menggerakkan roda organisasi.

Baca juga: Jemaah Mujahadah 1 Abad NU di Malang Tembus 107.000 Orang, Videotron Dipasang Hingga 3 Km

Petuah tersebut, kata dia, tetap relevan dan terus dipertahankan hingga era modern.
NU sebagai Amanah Besar Umat

Ia menambahkan, NU kini tumbuh sebagai organisasi besar dengan anggota lebih dari 100 juta orang.

Kondisi itu dinilai sebagai anugerah sekaligus amanah yang menuntut tanggung jawab besar dari seluruh warga NU.

“Tentu ini merupakan anugerah sekaligus amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan kerja keras,” ujarnya.

Sinergi NU dengan Masyarakat dan Pemerintah

Gus Kikin menegaskan NU akan terus membersamai masyarakat dan pemerintah dalam mengemban mandat demokrasi.

Kebersamaan tersebut menjadi jalan untuk menguatkan peran NU sebagai penjaga tradisi sekaligus pengembang peradaban yang berlandaskan riset keilmuan dan kaidah dasar pendiriannya.

“Organisasi ini terasa manis di orang yang baik, tapi terasa sesak di tenggorokan orang yang jahat,” kata dia.

Seruan untuk Ciptakan Kedamaian di Daerah

Selain itu, Gus Kikin mengajak seluruh nahdliyin di Jawa Timur untuk aktif menciptakan kedamaian di lingkungan masing-masing.

Ia menekankan pentingnya saling menasihati, bekerja sama, dan berdakwah dengan cara yang menyejukkan.

“Harus saling menasihati, bekerja sama, memberikan petuah yang menyembuhkan, dakwah yang menyelamatkan, dan argumen yang kuat. Dawuh Hadratus Syeikh sangat relevan dan aktual hingga hari ini,” tuturnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Batas Waktu Qadha Puasa Ramadhan 2026: Ketentuan dan Pendapat Ulama
Batas Waktu Qadha Puasa Ramadhan 2026: Ketentuan dan Pendapat Ulama
Aktual
PWNU Jatim: Mujahadah Kubro 1 Abad NU Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI
PWNU Jatim: Mujahadah Kubro 1 Abad NU Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI
Aktual
Ketua PP Fatayat NU Dorong Perempuan Muslim Jadi Arsitek Perubahan
Ketua PP Fatayat NU Dorong Perempuan Muslim Jadi Arsitek Perubahan
Aktual
Model Baju Lebaran 2026 Couple Keluarga: Inspirasi Outfit Serasi Ayah, Ibu, Anak yang Kompak dan Elegan
Model Baju Lebaran 2026 Couple Keluarga: Inspirasi Outfit Serasi Ayah, Ibu, Anak yang Kompak dan Elegan
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan, Desak Sanksi Berat untuk Pelaku
MUI Apresiasi Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan, Desak Sanksi Berat untuk Pelaku
Aktual
Ramadhan 2026: Puasa 29 atau 30 Hari? Ini Perkiraan Awal, Akhir, dan Durasi Ibadah
Ramadhan 2026: Puasa 29 atau 30 Hari? Ini Perkiraan Awal, Akhir, dan Durasi Ibadah
Aktual
Kemenag Usahakan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK, Hampir 500.000 Guru Belum Tersertifikasi
Kemenag Usahakan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK, Hampir 500.000 Guru Belum Tersertifikasi
Aktual
Warna Trend Baju Lebaran 2026: Scarlet, Mocca, Sage hingga Cloud Dancer yang Bikin Seragam Keluarga Makin Estetik
Warna Trend Baju Lebaran 2026: Scarlet, Mocca, Sage hingga Cloud Dancer yang Bikin Seragam Keluarga Makin Estetik
Aktual
Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah Satu Abad NU di Malang
Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah Satu Abad NU di Malang
Aktual
Hitung Mundur Lebaran 2026: Puasa Berapa Hari Lagi? Ini Tanggal Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Hitung Mundur Lebaran 2026: Puasa Berapa Hari Lagi? Ini Tanggal Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Aktual
Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Ini Hukum dan Doanya
Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Ini Hukum dan Doanya
Aktual
Jelang Ramadan 1447 H, Prabowo Doakan Indonesia Tetap Bersatu
Jelang Ramadan 1447 H, Prabowo Doakan Indonesia Tetap Bersatu
Aktual
Prabowo Kutip QS Ar Ra’d Ayat 11, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Prabowo Kutip QS Ar Ra’d Ayat 11, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Aktual
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Pekanbaru Minggu, 8 Februari 2026
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Pekanbaru Minggu, 8 Februari 2026
Aktual
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Medan Minggu, 8 Februari 2026
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Medan Minggu, 8 Februari 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com