Editor
KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar menilai potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan di Indonesia merupakan hal yang wajar dalam tradisi keilmuan Islam.
Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta, Kamis (12/2/2026), merespons dinamika penentuan awal puasa yang kerap terjadi setiap tahun.
Perbedaan biasanya muncul karena penggunaan metode hisab dan rukyat oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam. Menurutnya, perbedaan itu merupakan bagian dari ijtihad yang memiliki dasar metodologi syar’i.
“Potensinya, ya, tetap ada dan kita hormati. Itu gak bisa sampai akhir zaman ya, perbedaannya tetap ada dan tidak masalah. Itu bagian dari ijtihad,” ujar Kiai Anwar, seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Kemenag Aceh Perkirakan Awal Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Kiai Anwar menjelaskan bahwa ruang perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan memang terbuka dalam ajaran Islam.
Selama ini, perbedaan biasanya terjadi antara ormas Islam yang menggunakan metode hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Ia menyebut mayoritas umat Islam di Indonesia mengikuti hasil sidang isbat pemerintah.
Namun, terdapat pula ormas yang menetapkan tanggal berbeda berdasarkan metode yang mereka gunakan.
“Ada yang mengikuti isbat pemerintah dan itu mayoritas. Ada juga ormas yang berbeda dan itu kita hormati. Bahkan dalam lingkup pesantren atau organisasi yang sama pun bisa saja berbeda,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan sikap egaliter dalam kehidupan beragama di Indonesia selama tidak disertai sikap saling menyalahkan.
“Yang penting jangan sampai mengkafirkan sesama Muslim hanya karena perbedaan penetapan tanggal puasa,” ujarnya.
Di tengah potensi perbedaan awal Ramadhan, Kiai Anwar menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah.
Ia mengingatkan bahwa persatuan umat dan bangsa harus tetap menjadi prioritas utama.
Dalam konteks kehidupan bernegara, ia menyatakan pemerintah memiliki kewenangan dalam menetapkan keputusan bersama melalui mekanisme resmi.
Karena itu, umat Islam diimbau untuk menghormati dan mengikuti pengumuman pemerintah terkait awal Ramadhan.
“Yang paling penting buat kami itu mengikuti pengumuman pemerintah. Karena pemerintah itu mempunyai otoritas menjadi hakim. Jadi menurut agama Islam, keputusan hakim atau keputusan negara itu menghilangkan perbedaan,” kata dia.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa apabila masih terdapat perbedaan dalam penetapan awal puasa Ramadhan, hal tersebut tetap harus dihormati sebagai bagian dari keyakinan dan ijtihad yang diakui dalam ajaran Islam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang