Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Malam Lailatul Qadar 2026? Ini Perkiraan Tanggal dan Amalan untuk Meraih Malam Seribu Bulan

Kompas.com, 4 Maret 2026, 19:25 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Salah satu momen paling dinanti umat Islam di bulan Ramadhan adalah Malam Lailatul Qadar, malam yang disebut dalam Al Quran lebih baik dari seribu bulan.

Banyak umat Islam setiap tahun bertanya, kapan Lailatul Qadar 2026 terjadi? Meski tidak ada tanggal pasti yang disebutkan secara jelas, para ulama sepakat bahwa malam penuh kemuliaan ini biasanya hadir pada 10 hari terakhir Ramadhan, terutama pada malam-malam ganjil.

Karena itu, menjelang akhir Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah agar tidak melewatkan malam istimewa tersebut.

Baca juga: Perbedaan Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar Terkait Peristiwa Turunnya Al-Quran di Bulan Ramadhan

Perkiraan Lailatul Qadar 2026

Dalam berbagai hadis, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam mencari Lailatul Qadar pada malam ganjil di sepuluh malam terakhir Ramadhan.

Jika Ramadhan 1447 Hijriah diperkirakan berlangsung pada Maret 2026, maka malam-malam yang sering disebut berpotensi menjadi Lailatul Qadar adalah:

  • Malam ke-21 Ramadhan
  • Malam ke-23 Ramadhan
  • Malam ke-25 Ramadhan
  • Malam ke-27 Ramadhan
  • Malam ke-29 Ramadhan

Di antara malam tersebut, malam ke-27 Ramadhan sering diyakini banyak ulama sebagai malam yang paling berpeluang menjadi Lailatul Qadar, meskipun kepastiannya tetap menjadi rahasia Allah SWT.

Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Lailatul Qadar memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam. Dalam Al Quran disebutkan bahwa malam ini lebih baik dari seribu bulan, atau setara dengan lebih dari 83 tahun ibadah.

Artinya, setiap amal baik yang dilakukan pada malam tersebut akan dilipatgandakan pahalanya.

Selain itu, pada malam Lailatul Qadar:

  • Malaikat turun ke bumi membawa keberkahan
  • Doa-doa lebih mudah dikabulkan
  • Dosa-dosa diampuni bagi orang yang beribadah dengan penuh keimanan

Karena itulah umat Islam dianjurkan menghidupkan malam-malam terakhir Ramadhan dengan berbagai ibadah.

Amalan Utama untuk Meraih Lailatul Qadar

Agar tidak melewatkan malam penuh kemuliaan ini, ada beberapa amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada 10 hari terakhir Ramadhan.

1. Shalat Malam

Umat Islam dianjurkan memperbanyak shalat malam seperti tarawih, tahajud, dan witir.

2. Membaca Al Quran

Tadarus Al Quran menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan karena pahalanya berlipat ganda di bulan Ramadhan.

3. Memperbanyak Doa

Rasulullah SAW mengajarkan doa khusus ketika mencari Lailatul Qadar:

“Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.”

Artinya:

“Ya Allah, Engkau Maha Pengampun dan menyukai ampunan, maka ampunilah aku.”

4. Iktikaf di Masjid

Banyak umat Islam memilih beriktikaf di masjid pada 10 malam terakhir Ramadhan untuk lebih fokus beribadah.

5. Memperbanyak Taubat

Ramadhan menjadi waktu terbaik untuk memohon ampunan dan memperbaiki diri.

Amalan bagi Wanita yang Sedang Berhalangan

Wanita yang sedang haid atau nifas tetap bisa meraih keberkahan Lailatul Qadar dengan berbagai amalan lain.

Beberapa di antaranya adalah:

  • Memperbanyak zikir dan shalawat
  • Mendengarkan tilawah Al Quran
  • Membaca buku atau kajian keislaman
  • Bersedekah dan membantu orang lain

Dengan niat yang tulus, setiap amal baik tetap bernilai pahala di sisi Allah SWT.

Jangan Lewatkan 10 Malam Terakhir Ramadhan

Karena waktu pasti Lailatul Qadar tidak diketahui, para ulama menganjurkan umat Islam untuk menghidupkan seluruh 10 malam terakhir Ramadhan dengan ibadah.

Baca juga: Malam Lailatul Qadar 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya

Dengan begitu, peluang meraih keberkahan malam seribu bulan menjadi lebih besar.

Ramadhan 2026 menjadi kesempatan berharga bagi setiap Muslim untuk memperbanyak amal, memperbaiki diri, dan berharap mendapatkan ampunan serta rahmat dari Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar