Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Unair: Lembaga Zakat yang Sudah Diaudit di Bawah 10 Persen

Kompas.com, 6 Maret 2026, 17:13 WIB
Azwa Safrina,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com – Bulan Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk berlomba-lomba menyalurkan harta di jalan kebaikan.

Salah satu instrumen penting dalam Islam adalah zakat, yang selama ini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menciptakan keadilan sosial.

Pakar Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam Universitas Airlangga (Unair), Tika Widiastuti, menilai zakat memiliki potensi besar dalam mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi yang masih menjadi persoalan di tengah masyarakat.

Baca juga: Bolehkah Anak Bayar Zakat Fitrah Orang Tua? Ini Penjelasan Ulama

Menurutnya, meskipun tingkat kesejahteraan di beberapa sektor terlihat meningkat, kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin masih menjadi tantangan serius.

Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Tika menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan dengan standar mutu yang jelas.

Pengelolaan zakat tidak cukup hanya sebatas mengumpulkan dan mendistribusikan dana, tetapi juga harus diarahkan pada upaya pemberdayaan masyarakat.

“Fungsi pemberdayaan dan pendayagunaan zakat inilah yang kemudian mampu menciptakan keadilan sosial dan mampu meminimalkan ketimpangan sosial antara yang kaya dan miskin,” kata Tika, Jumat (6/3/2026).

Tata Kelola Zakat Masih Lemah

Namun, Tika juga menyoroti masih lemahnya tata kelola lembaga zakat di Indonesia. Ia menilai pentingnya penerapan good amil governance atau tata kelola lembaga yang baik agar pengelolaan zakat bisa berjalan lebih efektif dan transparan.

Sesuai Pasal 18 dan 19 UU Pengelolaan Zakat, setiap lembaga zakat sebenarnya diwajibkan melaporkan hasil audit pengumpulan serta pendistribusian zakat secara terbuka kepada publik.

Sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan terhadap kewajiban audit tersebut masih rendah.

“Hingga saat ini, lembaga zakat di Indonesia yang laporannya sudah teraudit secara resmi, baik audit keuangan maupun audit kepatuhan syariah masih di bawah sepuluh persen,” paparnya.

Menurut Tika, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak aspek yang perlu diperbaiki agar pengelolaan zakat di Indonesia dapat berjalan lebih strategis dan profesional.

Ia menekankan bahwa penguatan ekosistem zakat nasional menjadi langkah penting agar zakat tidak sekadar dipandang sebagai alternatif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, tetapi benar-benar menjadi instrumen ekonomi yang berdampak luas.

Di sisi lain, Tika juga melihat peluang besar bagi generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z), untuk ikut berkontribusi dalam memperkuat tata kelola zakat.

Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Laki-laki: Bacaan Arab, Latin, Arti, dan Cara Membayarnya dengan Benar

Kemampuan literasi digital dan pemanfaatan teknologi yang dimiliki generasi muda dinilai dapat membantu mengawasi serta mengevaluasi pengelolaan zakat melalui berbagai platform digital yang tersedia.

“Dengan mempersuasi bahwa zakat tidak lagi dipandang sebagai kewajiban yang ditunaikan di akhir masa, melainkan sebuah gaya hidup yang diutamakan sejak awal,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Buka Puasa Kota Surabaya Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Surabaya Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Denpasar Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Denpasar Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Palu Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Palu Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Arab Saudi Terapkan E-Gate di Bandara Jeddah  untuk Percepat Layanan Jemaah Umrah
Arab Saudi Terapkan E-Gate di Bandara Jeddah untuk Percepat Layanan Jemaah Umrah
Aktual
Pramono Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Pramono Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Aktual
 FKUB Bali Izinkan Takbiran di Masjid Tanpa Pengeras Suara Jika Idul Fitri 1447 H Jatuh Sehari Setelah Nyepi
FKUB Bali Izinkan Takbiran di Masjid Tanpa Pengeras Suara Jika Idul Fitri 1447 H Jatuh Sehari Setelah Nyepi
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Nama Surat dalam Al-Quran Urut dan Lengkap dengan Arti serta Jumlah Ayat
Nama Surat dalam Al-Quran Urut dan Lengkap dengan Arti serta Jumlah Ayat
Aktual
Niat Zakat Mal Lengkap dengan Arti, Syarat, dan Jenis Harta yang Wajib Dizakatkan
Niat Zakat Mal Lengkap dengan Arti, Syarat, dan Jenis Harta yang Wajib Dizakatkan
Aktual
10 Fakta Tentang Al-Quran: Sejarah, Jumlah Surat dan Ayat, hingga Penyusunan Mushaf
10 Fakta Tentang Al-Quran: Sejarah, Jumlah Surat dan Ayat, hingga Penyusunan Mushaf
Aktual
Tanggal Berapa Lebaran 2026? Ini Prediksi Muhammadiyah, Pemerintah, dan Potensi Libur Panjangnya
Tanggal Berapa Lebaran 2026? Ini Prediksi Muhammadiyah, Pemerintah, dan Potensi Libur Panjangnya
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bandung Hari Ini, 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bandung Hari Ini, 7 Maret 2026
Aktual
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 18-24 Maret 2026
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 18-24 Maret 2026
Aktual
Pendaftaran Iktikaf Ramadhan 2026 di Masjid Istiqlal Dibuka, Kuota 400 Jemaah
Pendaftaran Iktikaf Ramadhan 2026 di Masjid Istiqlal Dibuka, Kuota 400 Jemaah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com