Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Umat Islam Tunggu Sidang Isbat 19 Maret 2026, Hilal Diprediksi Sulit Terlihat

Kompas.com, 16 Maret 2026, 20:32 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menjelang akhir Ramadan 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam di Tanah Air untuk menunggu keputusan resmi pemerintah terkait penetapan Hari Raya Idulfitri 2026.

Imbauan ini disampaikan seiring adanya potensi perbedaan penentuan awal Syawal antara pemerintah dan sebagian organisasi keagamaan.

Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis menegaskan bahwa penentuan 1 Syawal tetap harus menunggu hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai daerah serta keputusan dalam Sidang Isbat.

“Penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan Sidang Isbat pemerintah,” ujar Cholil Nafis di Jakarta, Senin.

Baca juga: Sidang Isbat Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penentuan Idul Fitri 1447 H

Sidang Isbat Digelar 19 Maret 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar Sidang Isbat pada Kamis, 19 Maret 2026. Sidang tersebut akan berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Sidang ini akan menjadi penentu resmi kapan umat Islam di Indonesia merayakan Idulfitri 1447 H.

Menurut Cholil Nafis, berdasarkan perhitungan ilmu falak, pada Kamis 19 Maret 2026 atau 29 Ramadan akan terjadi ijtima’ (pertemuan matahari dan bulan) pada pukul 08.25 WIB.

Namun kondisi hilal pada sore harinya diperkirakan masih sangat rendah.

Hilal Diperkirakan Hanya 1–2 Derajat

Cholil menjelaskan bahwa setelah matahari terbenam pada hari tersebut, hilal sebenarnya sudah berada di atas ufuk. Akan tetapi ketinggiannya masih sangat rendah sehingga sulit terlihat dengan mata.

Di banyak wilayah Indonesia, tinggi hilal diperkirakan hanya sekitar 1 hingga 2 derajat dan hanya bertahan sekitar 10 menit setelah matahari terbenam.

“Kondisi paling tinggi berada di Aceh karena wilayah yang posisi hilalnya paling baik di Indonesia adalah Aceh, dengan tinggi hilal sekitar 2°51' dan elongasi sekitar 6°09',” kata Cholil Nafis.

Ia menambahkan kondisi tersebut menunjukkan bulan memang sudah berada di atas ufuk dan jaraknya dari matahari mulai terbuka.

“Sehingga secara teori ada kemungkinan untuk terlihat, tetapi kondisinya masih sangat tipis,” kata dia.

Masih di Bawah Kriteria MABIMS

Saat ini Indonesia menggunakan standar imkanur rukyat MABIMS, yaitu kesepakatan penentuan awal bulan Hijriah antara Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Dalam kriteria tersebut, hilal dinilai memungkinkan terlihat jika memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat

Sementara hasil perhitungan di Aceh menunjukkan tinggi hilal sekitar 2,51 derajat dengan elongasi 6,09 derajat, atau sedikit di bawah standar tersebut.

“Karena selisihnya sangat kecil, para perukyat tetap melakukan pengamatan, tetapi kemungkinan terlihatnya masih sangat tipis,” ujar Cholil.

Umat Islam Diminta Saling Menghormati

Dengan kondisi hilal yang masih rendah di hampir seluruh wilayah Indonesia, kemungkinan perbedaan penetapan awal Syawal tetap terbuka.

Baca juga: Sidang Isbat Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal, Libur dan Cuti Bersama

Karena itu, MUI mengajak umat Islam untuk menunggu keputusan resmi pemerintah melalui Sidang Isbat serta menjaga sikap saling menghormati apabila terjadi perbedaan dalam penentuan Hari Raya Idulfitri.

Penetapan resmi 1 Syawal 1447 H akan diumumkan pemerintah setelah Sidang Isbat pada 19 Maret 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baznas Perkuat Strategi Zakat: Digitalisasi hingga SDM Amil
Baznas Perkuat Strategi Zakat: Digitalisasi hingga SDM Amil
Aktual
Arab Saudi Imbau Warga Lakukan Pemantauan Hilal 1 Syawal pada 18 Maret 2026
Arab Saudi Imbau Warga Lakukan Pemantauan Hilal 1 Syawal pada 18 Maret 2026
Aktual
Hariqo Tegaskan Dana Zakat Baznas Bukan untuk Program Makan Gratis
Hariqo Tegaskan Dana Zakat Baznas Bukan untuk Program Makan Gratis
Aktual
Libur Panjang Nyepi dan Lebaran 18–24 Maret 2026, Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp10.000
Libur Panjang Nyepi dan Lebaran 18–24 Maret 2026, Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp10.000
Aktual
Kota Tua Yerusalem Dijaga Ketat Aparat Israel, Warga Palestina Shalat Tarawih di Jalan
Kota Tua Yerusalem Dijaga Ketat Aparat Israel, Warga Palestina Shalat Tarawih di Jalan
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini 17 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini 17 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini 17 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini 17 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 17 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 17 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 17 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 17 Maret 2026
Aktual
Arab Saudi Tetapkan Batas Akhir Visa Umrah dan Masa Tinggal Jamaah di Bulan Syawal 1447 H
Arab Saudi Tetapkan Batas Akhir Visa Umrah dan Masa Tinggal Jamaah di Bulan Syawal 1447 H
Aktual
Tsamara Amany: Potensi Zakat Rp 300 Triliun, Pemuda Perlu Dilibatkan
Tsamara Amany: Potensi Zakat Rp 300 Triliun, Pemuda Perlu Dilibatkan
Aktual
100 Ribu Al Quran Iluminasi Tionghoa Diluncurkan di Masjid Istiqlal, Simbol Harmoni Islam dan Budaya Nusantara
100 Ribu Al Quran Iluminasi Tionghoa Diluncurkan di Masjid Istiqlal, Simbol Harmoni Islam dan Budaya Nusantara
Aktual
MUI Minta Umat Islam Tunggu Sidang Isbat 19 Maret 2026, Hilal Diprediksi Sulit Terlihat
MUI Minta Umat Islam Tunggu Sidang Isbat 19 Maret 2026, Hilal Diprediksi Sulit Terlihat
Aktual
ASN Kemenag Diingatkan Jangan Minta THR ke Masyarakat, Bisa Berujung Pidana Korupsi
ASN Kemenag Diingatkan Jangan Minta THR ke Masyarakat, Bisa Berujung Pidana Korupsi
Aktual
100 Anak Yatim dan Dhuafa Ikuti Pesantren Jalan Cahaya di Bogor
100 Anak Yatim dan Dhuafa Ikuti Pesantren Jalan Cahaya di Bogor
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com