Editor
KOMPAS.com - Setelah bulan Ramadhan berlalu, banyak umat Islam—terutama perempuan—dihadapkan pada dilema: mana yang harus didahulukan antara puasa qadha Ramadhan atau puasa sunnah enam hari di bulan Syawal? Atau, bolehkah keduanya digabung dalam satu niat?
Pertanyaan ini menjadi penting karena berkaitan dengan pahala dan keabsahan ibadah. Berikut penjelasan lengkap berdasarkan pandangan para ulama.
Menurut Imam al-Syarqawi dalam kitab Hasyiyah al-Syarqawi, menggabungkan niat puasa qadha dan puasa sunnah Syawal diperbolehkan, dan tetap mendapatkan pahala puasa sunnah Syawal. Namun, pahala tersebut tidak sempurna.
Baca juga: Bolehkah Puasa Syawal Digabung Senin Kamis? Ini Niat, Cara & Hukumnya
Berikut penjelasan beliau:
ولو صام فيه [أي في شهر شوال] قضاء عن رمضان أو غيره نذراً أو نفلاً آخر، حصل له ثواب تطوعها؛ إذ المدار على وجود الصوم في ستة أيام من شوال…، لكن لا يحصل له الثواب الكامل المترتب على المطلوب إلا بنية صومها عن خصوص الست من شوال…
Artinya, seseorang tetap mendapat pahala puasa Syawal jika berpuasa di bulan tersebut, meskipun diniatkan untuk qadha atau lainnya. Namun, pahala sempurna hanya diperoleh jika dilakukan dengan niat khusus puasa enam hari Syawal.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Syamsuddin al-Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj, yang menegaskan bahwa pahala tetap ada, tetapi tidak sempurna.
Dalam fatwa yang dirujuk dari lembaga Al-Azhar, terdapat tiga pandangan ulama:
1. Hanya satu yang sah (pendapat sebagian Hanabilah)
2. Keduanya sah sekaligus (mayoritas Malikiyah dan sebagian besar Syafi’iyah)
3. Tidak boleh digabung sama sekali (sebagian Syafi’iyah dan riwayat Hanabilah)
Sementara itu, Ali Jum'ah menyatakan bahwa penggabungan niat diperbolehkan dan bisa mendapatkan dua pahala, namun tetap tidak sempurna dibandingkan jika dilakukan terpisah.
Anjuran puasa Syawal berasal dari hadis Rasulullah SAW:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِننْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya:
“Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti enam hari di bulan Syawal, maka seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim no 1164)
Menurut Imam al-Nawawi, hadis ini menjadi dasar kuat kesunnahan puasa Syawal dalam mazhab Syafi’i dan Ahmad.
Imam Nawawi menjelaskan bahwa satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali. Maka:
Kesimpulan mayoritas ulama:
1. Qadha puasa Ramadhan terlebih dahulu
2. Lanjutkan puasa sunnah 6 hari Syawal
Pendapat ini juga ditegaskan oleh ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia, bahwa pemisahan ibadah akan menghasilkan pahala yang lebih sempurna.
Bagi yang tidak puasa Ramadhan tanpa uzur, haram melakukan puasa sunnah sebelum qadha. Bagi yang punya uzur (sakit, haid, safar), makruh mendahulukan sunnah sebelum qadha. Tetap boleh puasa Syawal, tapi keutamaannya berbeda
Menggabungkan puasa qadha dan Syawal diperbolehkan menurut banyak ulama, namun tidak memberikan pahala maksimal.
Baca juga: Niat Puasa 6 Hari Syawal, Ini Bacaan, Waktu, dan Keutamaannya
Cara terbaik adalah menyelesaikan qadha terlebih dahulu, lalu menjalankan puasa sunnah Syawal secara terpisah.
Dengan begitu, Anda bisa meraih keutamaan penuh sebagaimana dijanjikan dalam hadis Rasulullah SAW. Wallahu a’lam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang