Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkap dan Hukumnya

Kompas.com, 23 Maret 2026, 09:27 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Setelah Idul Fitri, banyak umat Islam mulai menjalankan puasa sunnah Syawal sebagai penyempurna Ramadhan. Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering dicari: bolehkah puasa Syawal hanya 1 hari saja?

Jawaban atas pertanyaan ini perlu dipahami secara utuh agar tidak keliru dalam beribadah.

Puasa Syawal: Harus 6 Hari, Tapi Bisa Dicicil

Secara syariat, puasa Syawal adalah puasa sunnah selama enam hari di bulan Syawal. Artinya, keutamaan yang dijanjikan Rasulullah SAW akan sempurna jika dilakukan sebanyak enam hari.

Baca juga: Kapan Puasa Syawal Dimulai? Ini Waktu Terbaik, Hukum, dan Tips Maksimalkan Pahala

Hal ini berdasarkan sabda Nabi:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa berpuasa Ramadhan, lalu mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.”

Lalu bagaimana jika hanya mampu 1 hari?

Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja?

Boleh. Puasa satu hari di bulan Syawal tetap bernilai ibadah sunnah dan berpahala.

Namun, perlu dipahami:

  • Pahala “setara puasa setahun penuh” hanya didapat jika menyempurnakan 6 hari
  • Jika hanya 1 hari, maka pahalanya tetap ada, tetapi tidak mencapai keutamaan penuh tersebut

Dengan kata lain, lebih baik melakukan sebagian daripada tidak sama sekali.

Fleksibel, Tidak Harus Berturut-turut

Keistimewaan puasa Syawal adalah fleksibilitasnya. Umat Islam diberikan kelonggaran dalam pelaksanaannya:

  • Bisa dilakukan berturut-turut
  • Bisa juga terpisah-pisah

Hal ini didasarkan pada keumuman hadis:

وَلِإِطْلَاقِ لَفْظِ الْحَدِيثِ الْمُتَقَدِّمِ مِنْ غَيْرِ تَعْيِينٍ لِأَحَدِهِمَا

“Karena keumuman lafaz hadis tanpa penentuan, maka puasa Syawal boleh dilakukan berturut-turut atau terpisah.”

Artinya, Anda bisa mulai dari 1 hari dulu, lalu menambah di hari lain hingga genap enam.

Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal

Puasa Syawal dimulai sejak 2 Syawal hingga akhir bulan Syawal.

Perlu diingat:

  • 1 Syawal (Idul Fitri) haram untuk berpuasa
  • Setelah itu, bebas memilih hari selama masih di bulan Syawal

Rahasia Pahala Setahun Penuh

Keutamaan puasa Syawal dijelaskan dalam hadis lain:

عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ فَشَهْرٌ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ، وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ فَذَلِكَ تَمَامُ صِيَامِ السَّنَةِ

“Barang siapa berpuasa Ramadhan, maka nilainya seperti sepuluh bulan, dan puasa enam hari setelah Idul Fitri menyempurnakannya menjadi satu tahun.”

Konsep ini berasal dari pelipatgandaan pahala sepuluh kali lipat.

Tips Agar Tidak Berat

Bagi yang merasa berat menjalankan 6 hari, Anda bisa menyiasatinya:

  • Mulai dari 1 hari dulu
  • Gabungkan dengan puasa Senin-Kamis
  • Lakukan di Ayyamul Bidh (13, 14, 15 Syawal)

Dengan cara ini, ibadah terasa lebih ringan dan tetap konsisten.

Baca juga: Puasa Syawal Harus 6 Hari Berturut-turut? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kesimpulan

Jadi, bolehkah puasa Syawal 1 hari saja?

  • Boleh, dan tetap berpahala
  • Namun, keutamaan penuh didapat jika menyempurnakan 6 hari

Puasa Syawal adalah kesempatan emas pasca-Ramadhan. Meski tidak sempurna, langkah kecil seperti 1 hari puasa tetap bernilai besar di sisi Allah SWT—dan bisa menjadi awal menuju konsistensi ibadah yang lebih baik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
Aktual
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Aktual
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
Aktual
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
Aktual
Doa Puasa Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalan Istimewa Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Doa Puasa Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalan Istimewa Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Doa dan Niat
Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Jadi Solusi bagi Bangsa
Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Jadi Solusi bagi Bangsa
Aktual
9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua
9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua
Doa dan Niat
Tutup Munas dan Konbes NU, Prabowo: Kekayaan Negara Terlalu Banyak Hilang, Pemerintah Bertekad Hentikan Kebocoran
Tutup Munas dan Konbes NU, Prabowo: Kekayaan Negara Terlalu Banyak Hilang, Pemerintah Bertekad Hentikan Kebocoran
Aktual
Prabowo Ungkap Kedekatan dengan NU Sejak Kecil, Sebut Organisasi Paling Nasionalis dan Patriotik
Prabowo Ungkap Kedekatan dengan NU Sejak Kecil, Sebut Organisasi Paling Nasionalis dan Patriotik
Aktual
Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Hukumnya Menurut Ulama
Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Hukumnya Menurut Ulama
Aktual
Prabowo Hadiri Penutupan Munas dan Konbes NU 2026, Gus Yahya Tegaskan Kesetiaan NU untuk Bangsa
Prabowo Hadiri Penutupan Munas dan Konbes NU 2026, Gus Yahya Tegaskan Kesetiaan NU untuk Bangsa
Aktual
Kemenhaj Bakal Evaluasi City Tour Haji, Menhaj Irfan: Banyak Jamaah Kelelahan Usai Armuzna
Kemenhaj Bakal Evaluasi City Tour Haji, Menhaj Irfan: Banyak Jamaah Kelelahan Usai Armuzna
Aktual
DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan
DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan
Aktual
Kemenhaj Akan Evaluasi Program City Tour Haji yang Dinilai Picu Kelelahan Jemaah
Kemenhaj Akan Evaluasi Program City Tour Haji yang Dinilai Picu Kelelahan Jemaah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com