KOMPAS.com – Kabar duka datang dari misi perdamaian dunia. Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dilaporkan gugur setelah terkena tembakan militer Israel di wilayah Lebanon Selatan.
Insiden ini tidak hanya memicu duka mendalam, tetapi juga reaksi keras dari pemerintah Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendesak adanya pertanggungjawaban serta langkah diplomatik tegas di tingkat internasional.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026), di wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan.
Saat itu, personel TNI tengah menjalankan tugas sebagai bagian dari misi penjaga perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam keterangan resmi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa satu prajurit gugur, sementara tiga lainnya mengalami luka akibat serangan tersebut.
“Indonesia mengecam keras insiden tersebut dan menyerukan dilakukannya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan,” ujar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui akun X @Kemlu_RI, Senin (30/3/2026).
Serangan ini menambah daftar panjang ketegangan di kawasan Timur Tengah yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami eskalasi signifikan.
Baca juga: Hukum Menunda Haji bagi yang Mampu, Ini Penjelasan Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Rukun Islam Kelima
Pemerintah Indonesia tidak hanya menyampaikan duka cita, tetapi juga menegaskan sikap tegas terhadap insiden tersebut. Selain mengecam, pemerintah menuntut adanya investigasi yang transparan serta akuntabel.
Kemlu RI juga memastikan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan pihak UNIFIL untuk menjamin proses repatriasi jenazah berjalan lancar serta memastikan perawatan maksimal bagi korban luka.
“Setiap tindakan yang membahayakan peacekeeper tidak dapat diterima dan mengganggu upaya menjaga perdamaian,” tegas Kemlu.
Dalam perspektif hukum internasional, pasukan penjaga perdamaian memiliki perlindungan khusus.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam buku International Law and the Use of Force karya Christine Gray, bahwa personel misi perdamaian PBB merupakan bagian dari mekanisme global yang wajib dilindungi oleh semua pihak yang berkonflik.
Sejalan dengan pemerintah, Majelis Ulama Indonesia turut mengecam keras insiden tersebut. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai serangan ini sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Kepada pemerintah Indonesia agar mengambil langkah diplomatik yang tegas melalui jalur bilateral maupun multilateral guna menuntut pertanggungjawaban,” ujar Sudarnoto dilansir dari laman resmi MUI, Senin (30/3/2026).
MUI juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera melakukan investigasi independen dan menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar.
Menurutnya, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk ancaman terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.
Baca juga: MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran
Serangan terhadap pasukan UNIFIL tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa. Dalam konteks geopolitik, peristiwa ini berpotensi memperluas konflik dan melemahkan sistem multilateralisme global.
Dalam buku Understanding Peacekeeping karya Alex J. Bellamy, disebutkan bahwa keberhasilan misi perdamaian sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menghormati netralitas pasukan PBB. Ketika prinsip ini dilanggar, maka stabilitas kawasan menjadi taruhan besar.
Sudarnoto juga menegaskan bahwa insiden ini menunjukkan adanya eskalasi konflik yang semakin meluas.
“Ini menunjukkan potensi ketegangan yang dapat menyeret aktor-aktor internasional ke dalam konflik yang lebih besar,” ungkapnya.
Dalam sudut pandang keagamaan, peristiwa ini tidak hanya menjadi tragedi kemanusiaan, tetapi juga ujian bagi komitmen global terhadap perdamaian.
Islam sendiri menempatkan perdamaian sebagai prinsip utama dalam hubungan antar manusia.
Dalam Al-Qur’an, umat manusia diperintahkan untuk menjaga kehidupan dan menghindari kerusakan di muka bumi.
Melansir dari kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, dijelaskan bahwa menjaga keselamatan jiwa merupakan bagian dari tujuan utama syariat (maqashid syariah).
Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap pihak yang tidak terlibat langsung dalam konflik, termasuk penjaga perdamaian, merupakan pelanggaran serius secara moral dan spiritual.
Baca juga: Ucapkan Idul Fitri ke Indonesia, Menlu Iran: Terima Kasih Sudah Mengecam Agresi AS-Israel
Di tengah kecaman dan tuntutan diplomatik, rasa duka mendalam juga disampaikan oleh berbagai pihak. Pemerintah dan MUI sama-sama mengajak masyarakat untuk mendoakan prajurit yang gugur.
“Atas nama MUI, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan memberikan ketabahan kepada keluarga,” kata Sudarnoto.
Seruan ini menjadi pengingat bahwa di balik dinamika geopolitik, terdapat manusia-manusia yang berjuang menjaga perdamaian dengan risiko nyawa.
Insiden ini menegaskan bahwa perdamaian dunia bukanlah sesuatu yang dapat dianggap stabil.
Ia membutuhkan komitmen kolektif, penghormatan terhadap hukum internasional, serta kesadaran moral dari semua pihak.
Bagi Indonesia, keterlibatan dalam misi perdamaian PBB bukan sekadar tugas diplomatik, tetapi juga bagian dari amanat konstitusi untuk ikut serta menjaga ketertiban dunia.
Namun, ketika pasukan perdamaian justru menjadi sasaran, dunia dihadapkan pada pertanyaan besar, sejauh mana komitmen global terhadap perdamaian benar-benar dijalankan?
Di tengah situasi yang semakin kompleks, harapan akan keadilan dan perdamaian tetap menjadi suara yang harus terus diperjuangkan, baik melalui diplomasi, hukum internasional, maupun solidaritas kemanusiaan lintas bangsa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang