KOMPAS.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menyoroti belum meratanya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pendidikan keagamaan.
Dilansir dari laman resmi Kemenag RI, dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sabtu (4/4/2026), ia menegaskan bahwa sebagian besar madrasah dan pondok pesantren masih belum mendapatkan manfaat program tersebut.
Padahal, program MBG digagas sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah, terutama melalui pemenuhan gizi yang memadai.
Data yang disampaikan Menag menunjukkan bahwa jangkauan MBG di madrasah dan pesantren baru berkisar 10–12 persen.
Angka ini jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang diproyeksikan segera mencapai 80 persen.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang pemerataan kebijakan pendidikan nasional.
Di satu sisi, pemerintah mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh, namun di sisi lain, akses terhadap program pendukung utama seperti MBG belum sepenuhnya inklusif.
“Jika melihat kondisi ekonomi keluarga, banyak siswa madrasah dan santri yang justru sangat membutuhkan program ini,” ujar Nasaruddin.
Ketimpangan ini menjadi sorotan karena madrasah dan pesantren selama ini menampung jutaan peserta didik dari berbagai daerah, termasuk wilayah dengan tingkat kesejahteraan yang relatif rendah.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Minta Tambahan Dana Rp 24,8 Triliun, Untuk Apa?
Menariknya, di tengah keterbatasan jangkauan, Menag justru menilai pesantren sebagai salah satu institusi pendidikan yang paling siap mengimplementasikan program MBG.
Menurutnya, sistem dapur bersama yang telah lama diterapkan di pesantren menjadi modal besar.
Santri terbiasa dengan pola makan kolektif yang terorganisir, sehingga distribusi makanan dapat dilakukan lebih efisien dan terkontrol.
“Model dapur mandiri di pesantren sudah teruji. Risiko kesehatan sangat minim karena mereka punya standar pengelolaan sendiri,” katanya.
Pandangan ini sejalan dengan temuan dalam buku Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia karya Zamakhsyari Dhofier yang menjelaskan bahwa pesantren memiliki sistem sosial yang mandiri, termasuk dalam pengelolaan konsumsi dan kebutuhan dasar santri.
Program MBG bukan sekadar kebijakan bantuan sosial, tetapi bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa asupan gizi yang cukup sangat berpengaruh terhadap kemampuan belajar anak.
Dalam buku Nutrition, Health, and Learning karya Donald Bundy disebutkan bahwa intervensi gizi di sekolah dapat meningkatkan kehadiran siswa, konsentrasi belajar, hingga capaian akademik secara signifikan.
Artinya, keterbatasan akses MBG bagi siswa madrasah dan santri bukan hanya persoalan distribusi program, tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan.
Baca juga: Menag Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Indonesia
Selain menyoroti MBG, Menag juga mengajukan tambahan anggaran untuk memperkuat berbagai program pendidikan keagamaan. Beberapa di antaranya meliputi:
Langkah ini dinilai penting untuk mengejar ketertinggalan sekaligus memastikan bahwa lembaga pendidikan keagamaan tidak berada di posisi marginal dalam kebijakan nasional.
Persoalan ini juga mengungkap tantangan struktural dalam sistem pendidikan Indonesia yang masih terfragmentasi.
Pendidikan umum dan pendidikan keagamaan sering kali berada dalam jalur kebijakan yang berbeda, termasuk dalam hal alokasi program dan anggaran.
Dalam buku Education Economics and Development karya Mark Blaug dijelaskan bahwa ketimpangan akses pendidikan sering kali dipicu oleh distribusi sumber daya yang tidak merata antar sektor pendidikan.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia, tanpa memandang jenis sekolahnya, mendapatkan hak yang sama.
Baca juga: ASN WFH Tiap Jumat, Menag Tegaskan Layanan Kemenag Tetap Berjalan Optimal
Menutup pernyataannya, Nasaruddin berharap agar cakupan MBG dapat segera diperluas ke madrasah dan pesantren.
Ia menegaskan bahwa pemerataan program merupakan bagian dari keadilan sosial dalam pendidikan.
Jika langkah ini berhasil, maka jutaan siswa madrasah dan santri akan mendapatkan manfaat nyata, tidak hanya dalam hal kesehatan, tetapi juga dalam peningkatan kualitas belajar.
Sorotan Menteri Agama ini menjadi pengingat bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dengan kebijakan besar, tetapi juga membutuhkan distribusi yang adil dan tepat sasaran.
Madrasah dan pesantren, yang selama ini menjadi pilar pendidikan karakter dan moral bangsa, kini berada di titik krusial, antara harapan akan perhatian lebih besar dan realitas keterbatasan akses program.
Di tengah ambisi mencetak generasi unggul, pemerataan program seperti MBG bisa menjadi penentu, apakah Indonesia benar-benar melangkah bersama atau masih meninggalkan sebagian anak bangsa di belakang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang