Editor
KOMPAS.com - Menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial.
Salah satu syarat utama dalam konsep kemampuan atau istithaah adalah aspek kesehatan yang harus dipenuhi sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Karena itu, calon jemaah wajib menjalani pemeriksaan istithaah kesehatan haji sebagai bagian dari persiapan.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan jemaah dalam kondisi prima untuk menjalani rangkaian ibadah yang cukup berat.
Baca juga: Kemenhaj Percepat Pemeriksaan Syarat Istithaah Haji 2026, Pastikan Kesehatan Calon Jemaah
Dilansir dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), istithaah kesehatan haji adalah pemeriksaan medis yang wajib dilakukan calon jemaah untuk memastikan kesiapan fisik dan mental.
Pemeriksaan ini bertujuan mencegah risiko kesehatan yang dapat membahayakan jemaah maupun mengganggu pelaksanaan ibadah haji.
Dengan proses ini, tenaga medis dapat menilai apakah calon jemaah layak berangkat atau memerlukan penanganan lebih lanjut sebelum keberangkatan.
Baca juga: Menhaj Bertemu Dubes Arab Saudi, Bahas Istithaah dan Persiapan Haji 2026
Pemeriksaan istithaah dilakukan melalui beberapa tahapan yang dirancang untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan secara menyeluruh.
1. Kedatangan untuk Pemeriksaan
Calon jemaah mendatangi fasilitas kesehatan dengan membawa dokumen yang diperlukan.
2. Permintaan Pemeriksaan Kesehatan
Jemaah mengajukan permohonan untuk mendapatkan Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan.
3. Pemeriksaan Kesehatan Tahap Pertama
Meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik, serta tes penunjang seperti laboratorium dan radiologi untuk menilai kondisi dan risiko kesehatan.
4. Pengisian Data di Siskohatkes
Hasil pemeriksaan dicatat dalam sistem untuk pemantauan kesehatan jemaah.
5. Pemeriksaan Kesehatan Tahap Kedua
Dilakukan sekitar tiga bulan sebelum keberangkatan untuk memastikan status akhir kesehatan jemaah.
6. Vaksinasi Wajib
Jemaah wajib mendapatkan vaksin meningitis, dengan tambahan vaksin influenza.
7. Penetapan Istithaah Kesehatan
Dokter menentukan apakah jemaah memenuhi syarat kesehatan untuk diberangkatkan.
Seluruh tahapan ini memastikan calon jemaah berada dalam kondisi optimal sebelum melaksanakan ibadah haji.
Kementerian Kesehatan menetapkan empat kategori istithaah kesehatan bagi jemaah haji:
1. Jemaah yang Dinyatakan Istithaah Kesehatan
Jemaah dalam kategori ini dinyatakan sehat tanpa hambatan, sehingga dapat langsung melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih).
2. Istithaah dengan Pendampingan
Jemaah tetap dapat berangkat, namun memerlukan pendampingan atau harus membawa obat rutin untuk menjaga kondisi kesehatannya selama ibadah.
3. Tidak Istithaah Sementara
Jemaah dinyatakan belum memenuhi syarat karena kondisi kesehatan tertentu, tetapi masih berpeluang pulih melalui perawatan medis.
4. Tidak Istithaah Kesehatan
Jemaah tidak dapat diberangkatkan karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Mereka diberikan opsi menunda keberangkatan, melimpahkan porsi, atau menarik setoran awal.
Kategori ini disusun untuk memastikan jemaah yang berangkat benar-benar dalam kondisi aman.
Dilansir dari laman Kemenag DIY, berikut ini daftar 11 penyakit yang dianggap tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji 2026:
1. Penyakit Jantung Koroner
Penyakit jantung koroner terjadi ketika pembuluh darah yang menyuplai jantung mengalami penyempitan atau penyumbatan, sehingga aliran darah ke otot jantung terhambat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan serangan jantung mendadak, terutama saat menjalankan ibadah haji yang membutuhkan aktivitas fisik intens.
2. Diabetes Mellitus Tidak Terkontrol
Diabetes melitus yang tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai komplikasi serius, seperti infeksi, kerusakan ginjal, dan gangguan penglihatan. Pengelolaan diabetes yang buruk dapat menghambat kelancaran ibadah haji dan menimbulkan risiko kesehatan yang berat.
3. Gagal Ginjal
Gagal ginjal ditandai dengan penurunan fungsi ginjal secara signifikan, sehingga tubuh tidak mampu mengeluarkan zat sisa dengan optimal. Penderita kondisi ini memerlukan terapi khusus seperti dialisis, yang sulit dilakukan saat menjalankan ibadah haji.
4. Kanker Stadium Lanjut
Penderita kanker pada tahap lanjut umumnya memiliki kondisi fisik yang lemah dan memerlukan perawatan medis intensif. Perjalanan jauh serta aktivitas selama ibadah haji dapat memperburuk kondisi kesehatan pasien kanker.
5. Stroke
Orang yang baru mengalami stroke biasanya masih dalam masa pemulihan dan kondisi kesehatannya belum stabil. Risiko terjadinya stroke ulang juga cukup tinggi, sehingga pasien dalam kondisi ini belum memenuhi syarat istithaah kesehatan untuk berhaji.
6. Hipertensi Tidak Terkontrol
Tekanan darah tinggi yang tidak terjaga dengan baik dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya stroke maupun serangan jantung. Tekanan fisik dan emosional selama ibadah haji dapat memperparah kondisi ini, sehingga penting untuk memastikan tekanan darah tetap stabil sebelum keberangkatan.
7. Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)
Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) merupakan gangguan pernapasan akibat penyempitan saluran udara. Aktivitas fisik yang padat selama ibadah haji dapat memperparah gejala PPOK dan menyebabkan sesak napas berat.
8. Gangguan Mental Berat
Gangguan kejiwaan berat seperti skizofrenia atau gangguan bipolar yang tidak terkontrol dapat menghambat kemampuan seseorang untuk menjalankan ibadah haji dengan baik. Kondisi ini bisa menimbulkan perilaku tidak terduga yang berisiko bagi diri sendiri dan orang lain.
9. Penyakit Menular Aktif
Penyakit menular aktif seperti tuberkulosis atau hepatitis B dan C yang belum tertangani dengan baik berpotensi menular kepada jemaah lain. Karena itu, penderita penyakit menular aktif belum diperbolehkan berangkat haji hingga kondisinya dinyatakan terkendali.
10. Penyakit Autoimun Tidak Terkontrol
Penyakit autoimun seperti lupus atau rheumatoid arthritis yang belum terkendali dapat menimbulkan berbagai komplikasi berat. Kondisi ini memerlukan pengawasan medis ketat dan dapat mengganggu pelaksanaan ibadah haji.
11. Epilepsi Tidak Terkontrol
Epilepsi yang tidak tertangani dengan baik dapat memicu kejang mendadak yang berbahaya, terutama di tengah kerumunan jemaah. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan medis yang ketat agar kondisi tersebut tidak kambuh selama pelaksanaan ibadah haji.
Memahami daftar penyakit ini penting agar calon jemaah dapat melakukan persiapan sejak dini dan memastikan kondisi kesehatan tetap terjaga.
Calon jemaah juga perlu menjaga kondisi tubuh secara mandiri sebelum keberangkatan. Berikut beberapa tips yang berguna menjaga kesehatan sebelum berangkat haji:
Lebih lanjut, pemeriksaan istithaah kesehatan haji menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Dengan kondisi fisik dan mental yang baik, jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, lancar, dan khusyuk.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang