Editor
KOMPAS.com-Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI untuk membahas kesiapan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Rapat berlangsung di Jakarta pada Selasa (14/4/2026) dengan fokus pada layanan jemaah dan dinamika anggaran.
Pemerintah memaparkan sejumlah progres, mulai dari fasilitas di Arab Saudi hingga distribusi logistik jemaah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan.
Baca juga: Haji 2026 Hanya untuk Pemegang Visa Resmi, Arab Saudi Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelanggar
Menhaj menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Pihaknya telah menginstruksikan perbaikan fasilitas hotel secara menyeluruh.
"Kami telah berkoordinasi dengan pengelola hotel agar seluruh catatan dari anggota Dewan yang terhormat dapat ditindaklanjuti, khususnya terkait perbaikan fasilitas seperti karpet, gorden, serta tempat wudhu dan sanitasi agar lebih aman dan nyaman bagi jemaah," ujar Menhaj di Jakarta, Selasa (14/4/2026), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.
Menhaj memastikan layanan konsumsi di Makkah tetap berjalan tanpa kendala.
Hal ini disampaikan meskipun terdapat satu penyedia layanan yang mengundurkan diri.
Kuota sebanyak 3.500 porsi telah dialihkan kepada penyedia lain yang telah tersedia.
Baca juga: Aturan Pakaian Ihram Haji 2026, Ini Ketentuan dan Larangan yang Wajib Diketahui Jemaah
Rapat kerja juga membahas usulan kenaikan biaya penerbangan haji.
Total biaya penerbangan meningkat dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun.
Kenaikan tersebut dipicu oleh lonjakan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar.
Usulan kenaikan berasal dari Garuda Indonesia sebesar Rp 974,8 miliar dan Saudi Airlines sebesar Rp 802,8 miliar.
Menhaj menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan aspek legalitas kebijakan tersebut.
"Kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini, dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya penerbangan tersebut," kata Menhaj.
Menhaj menjelaskan bahwa komponen biaya penerbangan jemaah bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
Sementara itu, biaya petugas kloter bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Kemenhaj Saudi: Hanya Visa Haji yang Sah, Visa Lain Tak Bisa Masuk Makkah
Distribusi koper jemaah terus berjalan menjelang keberangkatan.
Saudi Airlines telah mendistribusikan 74,1 persen koper jemaah.
Garuda Indonesia mencapai distribusi sebesar 50,8 persen.
Seluruh proses distribusi ditargetkan selesai paling lambat 17 April 2026.
Tim Advance PPIH Arab Saudi telah diberangkatkan pada 13 April 2026.
Petugas Daerah Kerja Bandara dan Madinah dijadwalkan berangkat pada 17 hingga 18 April.
Petugas Daerah Kerja Makkah akan menyusul pada 22 hingga 24 April.
Amirulhaj dijadwalkan berangkat pada 19 Mei 2026.
Menhaj menegaskan komitmen Kementerian Haji dan Umrah dalam menyelenggarakan ibadah haji secara profesional dan transparan.
Pemerintah juga berupaya memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik dan bertanggung jawab.
Menhaj turut mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan haji tahun ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang