Editor
KOMPAS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi wacana penerapan sistem “war tiket haji” yang mulai dibahas dalam pengelolaan ibadah haji.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis di Jakarta pada Rabu (15/4/2026).
MUI menilai wacana tersebut masih membutuhkan kajian mendalam sebelum diterapkan secara resmi.
Kajian diperlukan untuk memastikan aspek keadilan, regulasi, serta pengelolaan keuangan haji tetap terjaga.
Baca juga: PBNU Minta Wacana “War Ticket” Haji Dikaji Matang, Tekankan Aspek Keadilan
Kiai Cholil menyebut wacana “war tiket haji” sebagai gagasan yang perlu dibahas secara komprehensif.
“Ini wacana yang perlu didiskusikan, karena memang butuh banyak kajian,” ujar Kiai Cholil di Jakarta, Rabu (15/4/2026), dilansir dari laman MUI.
Ia menilai sejumlah aspek penting harus diperhatikan sebelum sistem tersebut diterapkan.
Kiai Cholil menyoroti potensi ketidakadilan bagi jemaah yang telah lama menunggu antrean.
Dia menjelaskan bahwa jemaah yang sudah masuk daftar tunggu tetap harus diperhatikan haknya.
Ia menilai perlu ada mekanisme yang adil jika sistem tersebut diterapkan.
MUI juga mengingatkan adanya potensi risiko dalam penerapan sistem tersebut.
Kiai Cholil menyebut sistem ini dapat membuka celah praktik percaloan.
“Yang kedua, perlu diwaspadai juga sistemnya. Nanti bisa menjadi celah baru, misalnya percaloan dari sistem yang cepat masuk dan seterusnya,” katanya.
Baca juga: Menhaj Wacanakan Sistem Haji Tanpa Antrean, Singgung “War Tiket Haji”
Kiai Cholil menegaskan bahwa wacana ini juga berkaitan dengan aspek regulasi dan pengelolaan keuangan haji.
Ia menyebut peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) turut terdampak jika kebijakan ini diterapkan.
“Ini juga berimbas pada aspek undang-undang dan pengelolaan keuangan haji, termasuk BPKH,” jelasnya.
Meskipun demikian, Kiai Cholil menilai wacana tersebut memiliki sisi positif dari sisi kemampuan finansial jemaah.
Ia menjelaskan bahwa dalam Islam, haji diwajibkan bagi yang mampu.
“Dalam Islam, memang yang berangkat haji itu yang mampu. Bisa jadi sekarang mampu, tapi belum tentu 10 tahun lagi masih mampu secara finansial maupun fisik,” ungkapnya.
Baca juga: Wamenhaj Ungkap Skema “War Tiket Haji”, Bisa Berangkat Tanpa Antre
Kiai Cholil menegaskan bahwa seluruh aspek wacana harus dikaji secara menyeluruh sebelum diputuskan.
“Wacana ini ada sisi baiknya, tetapi perlu kajian mendalam, baik dari aspek regulasi, keadilan, waiting list, maupun keuangan haji,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pembahasan wacana tersebut tidak mengganggu fokus utama pemerintah.
“Saya kira, mari kita konsentrasi dulu pada pelaksanaan ibadah haji. Apalagi ini perdana bagi Kementerian Haji. Fokus dulu agar pelaksanaan haji berjalan baik dan sukses, wacana itu jangan sampai mengganggu persiapan yang sudah dekat ini,” ujar dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang