Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

600 UMKM Masuk Haji Umrah Store, RI Mulai Rebut Pasar Oleh-oleh Haji

Kompas.com, 16 April 2026, 18:00 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi haji nasional mulai menunjukkan arah yang lebih konkret.

Melalui aplikasi Haji Umrah Store, Indonesia perlahan mencoba merebut pasar oleh-oleh haji yang selama ini didominasi negara lain.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, mengungkapkan bahwa platform ini telah diisi ratusan pelaku usaha dalam negeri.

“Untuk aplikasi oleh-oleh haji ini sudah bisa digunakan, dengan kurang lebih sudah ada 600 penjual produk,” ujar Jaenal kepada Kompas.com, Kamis (16/4/2026).

Baca juga: Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Beli Oleh-oleh Secara Digital via Aplikasi Haji dan Umrah Store

600 UMKM Mulai Masuk Ekosistem Haji

Kehadiran sekitar 600 UMKM dalam aplikasi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun rantai pasok oleh-oleh haji berbasis produk lokal.

Selama ini, banyak produk yang dibeli jemaah di Arab Saudi justru berasal dari Indonesia, namun dipasarkan melalui pihak luar negeri.

Jaenal mencontohkan fenomena tersebut, mulai dari tasbih hingga produk makanan yang sebenarnya diproduksi di dalam negeri.

“Selama ini tasbih yang dibeli di Saudi itu ternyata dari Jepara, cokelat dari Garut. Produk kita diekspor dulu, lalu dijual kembali di sana,” jelasnya.

Melalui aplikasi ini, pola tersebut mulai dibalik. Jemaah kini dapat membeli langsung produk dalam negeri tanpa harus mencarinya di pasar-pasar di Makkah atau Madinah.

Rebut Pasar yang Selama Ini Dikuasai Negara Lain

Lebih jauh, Jaenal menyoroti bahwa potensi ekonomi haji selama ini banyak dinikmati oleh negara lain, mulai dari sektor pangan hingga suvenir.

Ia menyebut beberapa negara yang selama ini mengambil peran dalam rantai pasok kebutuhan haji, seperti Malaysia, Thailand, hingga China.

“Selama ini banyak dinikmati negara lain, dari beras Thailand, ikan dari Vietnam, sampai oleh-oleh dari China. Sekarang kita ingin manfaat ekonominya juga dirasakan oleh Indonesia,” ungkapnya.

Dengan adanya Haji Umrah Store, pemerintah mencoba menghadirkan ekosistem baru di mana produk UMKM nasional bisa langsung terserap oleh jemaah haji Indonesia.

Baca juga: 4 Tas Jemaah Haji 2026: Ini Fungsi, Ukuran, dan Isi Tiap Jenisnya

Praktis, Oleh-oleh Bisa Sampai Rumah Lebih Dulu

Selain memperkuat ekonomi, aplikasi ini juga menawarkan kemudahan bagi jemaah. Salah satu fitur utama adalah sistem pengiriman langsung ke alamat rumah di Indonesia.

“Harapannya nanti sebelum jemaah sampai rumah, oleh-olehnya sudah sampai duluan,” kata Jaenal.

Konsep ini sekaligus menjawab persoalan klasik jemaah, yakni keterbatasan bagasi dan beban bawaan yang kerap berlebihan saat pulang dari Tanah Suci.

Dengan sistem logistik yang terintegrasi, jemaah tidak perlu lagi membawa banyak barang dari Arab Saudi.

Lansia Tetap Bisa Akses dengan Pendampingan

Meski berbasis digital, pemerintah menyadari bahwa tidak semua jemaah terbiasa menggunakan aplikasi, terutama kelompok lanjut usia.

Karena itu, Jaenal menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi penggunaan aplikasi tersebut.

“Jemaah lansia tentu perlu pendampingan, mulai dari download sampai transaksi. Supaya tidak salah pesan atau salah bayar,” ujarnya.

Pemerintah, dalam hal ini, berperan sebagai penyedia platform yang membuka ruang bagi UMKM untuk berjualan, sekaligus memfasilitasi kebutuhan jemaah.

Baca juga: Jangan Bawa Ini! Daftar Barang Terlarang di Bagasi Pesawat Haji 2026

Menuju Ekosistem Ekonomi Haji Nasional

Peluncuran Haji Umrah Store menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi haji yang terintegrasi.

Selain melibatkan UMKM, platform ini juga membuka peluang kolaborasi dengan sektor lain, seperti logistik dan perbankan untuk sistem pembayaran.

Jaenal menyebut, potensi ekonomi haji Indonesia sangat besar, dengan nilai yang mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.

“Potensinya besar, sekitar Rp18,8 triliun. Ini harus bisa dirasakan oleh pelaku usaha kita,” ujarnya.

Fokus Ibadah, Ekonomi Tetap Bergerak

Pada akhirnya, inovasi ini tidak hanya bertujuan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah.

Dengan berkurangnya beban logistik dan aktivitas belanja, jemaah diharapkan dapat lebih fokus menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Di sisi lain, UMKM dalam negeri mendapatkan akses pasar yang lebih luas melalui jalur yang sebelumnya sulit dijangkau.

Langkah ini menandai perubahan penting dalam penyelenggaraan haji Indonesia, dari sekadar perjalanan ibadah menjadi ekosistem yang menghubungkan spiritualitas, teknologi, dan kekuatan ekonomi nasional.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Pengumpulan Koper Calon Jemaah Haji Jombang 2026, Cek Tanggal dan Waktu per Kloter
Jadwal Pengumpulan Koper Calon Jemaah Haji Jombang 2026, Cek Tanggal dan Waktu per Kloter
Aktual
Permudah Proses Imigrasi Jemaah Haji 2026, Layanan Fast Track Mecca Route Hadir di Makassar
Permudah Proses Imigrasi Jemaah Haji 2026, Layanan Fast Track Mecca Route Hadir di Makassar
Aktual
Selain Penipuan Haji Furoda, Masyarakat Juga Diminta Waspada Iming-iming Haji Mujamalah
Selain Penipuan Haji Furoda, Masyarakat Juga Diminta Waspada Iming-iming Haji Mujamalah
Aktual
Aturan Oleh-oleh Haji 2026, Bea Cukai: Bebas Bea Masuk tapi Ada Syaratnya
Aturan Oleh-oleh Haji 2026, Bea Cukai: Bebas Bea Masuk tapi Ada Syaratnya
Aktual
Lomba Sastra Anak Bahasa Arab 2026 Digelar di Italia, Total Hadiah Rp 5 Miliar
Lomba Sastra Anak Bahasa Arab 2026 Digelar di Italia, Total Hadiah Rp 5 Miliar
Aktual
Jemaah Haji 2026 Wajib Tahu Sederet Aturan Bea Cukai, dari Uang Tunai hingga Oleh-oleh
Jemaah Haji 2026 Wajib Tahu Sederet Aturan Bea Cukai, dari Uang Tunai hingga Oleh-oleh
Aktual
Aturan Bea Cukai untuk Jemaah Haji 2026: IMEI HP Baru dari Luar Negeri Wajib Didaftarkan
Aturan Bea Cukai untuk Jemaah Haji 2026: IMEI HP Baru dari Luar Negeri Wajib Didaftarkan
Aktual
Perlukah Wudhu Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Perlukah Wudhu Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Aktual
Jadwal Keberangkatan Haji 2026 Embarkasi Banjarmasin, 19 Kloter Berangkat Bertahap Mulai 23 April
Jadwal Keberangkatan Haji 2026 Embarkasi Banjarmasin, 19 Kloter Berangkat Bertahap Mulai 23 April
Aktual
Khutbah Jumat 17 April 2026: Mengawali Segala Sesuatu dengan Bismillah
Khutbah Jumat 17 April 2026: Mengawali Segala Sesuatu dengan Bismillah
Aktual
Kisah Pasutri Penjual Gudeg di Sleman, Menabung Sejak 2009 hingga Bisa Berangkat Haji 2026
Kisah Pasutri Penjual Gudeg di Sleman, Menabung Sejak 2009 hingga Bisa Berangkat Haji 2026
Aktual
Tak Semua UMKM Bisa Masuk, Ini Syarat Jualan di Haji dan Umrah Store
Tak Semua UMKM Bisa Masuk, Ini Syarat Jualan di Haji dan Umrah Store
Aktual
Kemenhaj: Lewat Haji & Umrah Store, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Kemenhaj: Lewat Haji & Umrah Store, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Aktual
MUI Kritik Wacana 'War Ticket' Haji, Cholil Nafis: Fokus Saja Persiapan Keberangkatan
MUI Kritik Wacana "War Ticket" Haji, Cholil Nafis: Fokus Saja Persiapan Keberangkatan
Aktual
Kisah Dalimin, Calon Jemaah Haji Tertua Asal Klaten yang Keberangkatan Sempat Tertunda karena Sakit
Kisah Dalimin, Calon Jemaah Haji Tertua Asal Klaten yang Keberangkatan Sempat Tertunda karena Sakit
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com