Editor
KOMPAS.com-Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ihsan Faisal, mengimbau jemaah haji Indonesia untuk selalu membawa identitas resmi selama beraktivitas di Tanah Suci.
Imbauan ini terutama ditujukan bagi jemaah yang keluar dari penginapan menuju area ibadah seperti Masjidil Haram.
Dokumen yang wajib dibawa meliputi Kartu Nusuk, visa haji, dan paspor sebagai bukti identitas resmi.
Baca juga: Petugas Keamanan Mulai Lakukan Random Checking Jamaah Haji di Makkah, Kartu Nusuk Jadi Sasaran
Langkah ini seiring dengan peningkatan sistem keamanan oleh otoritas Arab Saudi selama musim haji 2026.
Dilansir dari MUI, berdasarkan pantauan tim Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, aparat keamanan mulai melakukan pemeriksaan acak di sejumlah titik strategis di Makkah.
Pemeriksaan dilakukan di kawasan Terminal Jabal Al-Ka’bah hingga jalur-jalur menuju Masjidil Haram.
Petugas keamanan Arab Saudi melakukan pemeriksaan terhadap jemaah secara acak untuk memastikan legalitas keberadaan di area ibadah.
Dalam proses tersebut, jemaah diminta menunjukkan Kartu Nusuk dan visa haji yang sah.
Langkah ini bertujuan membedakan jemaah haji resmi dengan pihak yang tidak memiliki izin.
Baca juga: Kartu Nusuk untuk Haji 2026: Fungsi, Cara Pakai, dan Aturan Jika Kartu Hilang
Menurut Ihsan, Kartu Nusuk menjadi identitas utama jemaah selama berada di Tanah Suci.
“Kartu Nusuk yang dimiliki seluruh jamaah harus dibawa ke mana-mana, terutama saat beraktivitas di luar hotel maupun di tempat ibadah seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, karena menjadi syarat utama akses masuk,” tegas Ihsan.
Kartu tersebut memuat data penting jemaah, seperti nama, foto, tempat dan tanggal lahir, serta lokasi penginapan.
Selain sebagai identitas, Kartu Nusuk juga berfungsi sebagai akses masuk ke kawasan ibadah.
Ihsan menjelaskan, distribusi Kartu Nusuk pada penyelenggaraan haji 2026 dilakukan lebih awal.
Kartu tersebut sudah dibagikan kepada jemaah sejak di embarkasi sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Proses distribusi dan aktivasi dilakukan oleh syarikah yang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.
“Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen seluruh jamaah yang berangkat sudah menerima Kartu Nusuk sejak di embarkasi, bahkan kartu tersebut telah diaktivasi,” ujar Ihsan.
Baca juga: Kartu Nusuk Hilang? Ini 4 Langkah Penting yang Harus Dilakukan
PPIH mengingatkan jemaah agar tidak lalai membawa dokumen resmi selama berada di luar penginapan.
Kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk menghindari kendala saat pemeriksaan oleh aparat keamanan.
Dengan membawa identitas lengkap, jemaah diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan aman dan lancar di Tanah Suci.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang