Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Hafal Nama Hotel di Makkah, Jemaah Haji Cukup Ingat Nomor Ini

Kompas.com, 26 April 2026, 08:45 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 menerapkan sistem penomoran akomodasi berbasis sektor di Makkah.

Kebijakan ini bertujuan memudahkan jemaah haji reguler Indonesia mengenali lokasi hotel selama berada di Tanah Suci.

Sistem tersebut juga membantu petugas dalam memberikan layanan secara lebih cepat dan tepat.

Baca juga: Doa Perjalanan Haji dan Umrah Lengkap, Ini Bacaan dari Berangkat hingga Tiba

Penerapan nomor hotel menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji di Makkah.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi, Ihsan Faisal, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang agar mudah dipahami.

“Angka pertama menunjukkan sektor, kemudian angka kedua dan seterusnya merupakan urutan hotel,” ujar Ihsan di Makkah, Sabtu (25/4/2026), seperti ditulis Antara.

Cara membaca nomor hotel jemaah haji

Ihsan menjelaskan, jemaah cukup mengingat nomor hotel untuk mengetahui lokasi penginapan.

Sebagai contoh, nomor hotel 132 berarti berada di Sektor 1 dengan nomor urut hotel ke-32.

Jika nomor hotel 222, maka lokasi tersebut berada di Sektor 2 dengan nomor urut ke-22.

Cara ini dinilai lebih praktis dibanding menghafal nama hotel yang beragam.

Baca juga: PPIH Madinah Imbau Jemaah Haji Indonesia Waspadai Cuaca Panas di Tanah Suci

Total 177 hotel disiapkan

PPIH Arab Saudi menyiapkan sebanyak 177 hotel untuk menampung jemaah haji reguler Indonesia.

Seluruh hotel tersebut tersebar di lima wilayah utama di Makkah.

Wilayah tersebut meliputi Syisyah, Raudhah, Misfalah, Jarwal, dan Aziziyah.

Distribusi hotel dilakukan berbasis embarkasi untuk memudahkan pengelolaan jemaah.

Terintegrasi dengan layanan bus shalawat

Menurut Ihsan, pemahaman sistem sektor dan nomor hotel sangat penting bagi jemaah.

Sistem ini berkaitan langsung dengan rute layanan bus shalawat menuju Masjidil Haram.

Bus shalawat akan beroperasi selama 24 jam untuk mengantar jemaah dari hotel ke tempat ibadah.

Dengan sistem ini, jemaah diharapkan lebih mudah beradaptasi selama berada di Makkah.

Baca juga: Petugas Keamanan Mulai Lakukan Random Checking Jamaah Haji di Makkah, Kartu Nusuk Jadi Sasaran

Pembagian sektor hotel di Makkah

Berikut persebaran hotel jemaah haji reguler berdasarkan sektor:

Sektor 1 (Syisyah): 32 hotel (berpusat di Tayeb Hotel)
Sektor 2 (Syisyah): 22 hotel
Sektor 3 (Syisyah dan Raudhah): 19 hotel
Sektor 4 (Syisyah dan Raudhah): 23 hotel
Sektor 5 (Syisyah dan Raudhah): 18 hotel
Sektor 6 (Jarwal): 13 hotel
Sektor 7 (Misfalah): 17 hotel
Sektor 8 (Misfalah): 13 hotel
Sektor 9 (Misfalah): 19 hotel
Sektor 10 (Aziziyah): 1 hotel berkapasitas besar lebih dari 21.000 jemaah

PPIH berharap sistem ini dapat membantu jemaah mengenali lokasi penginapan dengan lebih mudah.

Selain itu, koordinasi layanan transportasi dan akomodasi di Makkah diharapkan berjalan lebih efektif.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Menikah Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang? Ini Penjelasan Islam
Hukum Menikah Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang? Ini Penjelasan Islam
Aktual
Sambut Muharram, Benarkah Ritual Malam 1 Suro Termasuk Takhayul? Ini Jawaban Ulama
Sambut Muharram, Benarkah Ritual Malam 1 Suro Termasuk Takhayul? Ini Jawaban Ulama
Aktual
Tafsir Surat Sad Ayat 54, Benarkah Rezeki Tak Selalu Berupa Harta?
Tafsir Surat Sad Ayat 54, Benarkah Rezeki Tak Selalu Berupa Harta?
Aktual
MUI Desak Aturan Khusus LGBT, Sebut Hukuman Harus Diperberat
MUI Desak Aturan Khusus LGBT, Sebut Hukuman Harus Diperberat
Aktual
Mengenal Masjid Tan'im atau Masjid Aisyah, Tempat Miqat di Makkah
Mengenal Masjid Tan'im atau Masjid Aisyah, Tempat Miqat di Makkah
Aktual
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Amanah dan Keadilan, Fondasi Kepemimpinan dalam Islam
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Amanah dan Keadilan, Fondasi Kepemimpinan dalam Islam
Aktual
Mengapa Arab Saudi Tak Pernah Dijajah Bangsa Eropa? Ini Sejarahnya
Mengapa Arab Saudi Tak Pernah Dijajah Bangsa Eropa? Ini Sejarahnya
Aktual
Petugas Haji Diminta Tak Kendur Meski Puncak Armuzna Selesai
Petugas Haji Diminta Tak Kendur Meski Puncak Armuzna Selesai
Aktual
Tak Hanya Tempat Ibadah, Masjid At-Taqwa Pamulang Ini Punya Gym Gratis untuk Jemaah
Tak Hanya Tempat Ibadah, Masjid At-Taqwa Pamulang Ini Punya Gym Gratis untuk Jemaah
Aktual
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Aktual
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Aktual
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Aktual
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
Doa dan Niat
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Aktual
Munas-Konbes NU 2026 di Kediri Bakal Dihadiri 500 Lebih Peserta, Pengamanan Disiapkan Satu Komando
Munas-Konbes NU 2026 di Kediri Bakal Dihadiri 500 Lebih Peserta, Pengamanan Disiapkan Satu Komando
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com