Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Tua Ungkap Alasan Daftarkan Haji Tsurayya Sejak Usia 2 Tahun: Bekal Hidup Dunia Akhirat

Kompas.com, 25 April 2026, 23:53 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Keputusan orang tua mendaftarkan anak haji sejak usia dini menjadi sorotan di Ponorogo, Jawa Timur.

Langkah itu diambil pasangan Munif Arfawie dan Elfi Mua’awanah untuk menyiapkan bekal agama, mental, dan fisik bagi anak-anak mereka.

Akhirnya, putri mereka Tsurayya Ufairotummarwa kini menjadi jemaah haji termuda Ponorogo pada usia 15 tahun.

Kisah ini menarik perhatian karena masa tunggu haji yang panjang biasanya membuat jemaah berangkat saat usia lebih tua.

Baca juga: Cerita Tsurayya, Jemaah Haji Termuda Ponorogo yang Didaftarkan Sejak Usia 2 Tahun

Orang Tua Pilih Daftarkan Anak untuk Bekal Hidup

Elfi Mua’awanah, ibu dari Tsurayya Ufairotummarwa menjelaskan bahwa 2012 lalu dirinya ingin daftar haji kembali. Namun, suaminya belum berkenan.

“Karena haji wajibnya satu kali, akhirnya kami putuskan dialihkan ke anak-anak biar kuat agama lahir batin serta fisiknya sebagai bekal hidup dunia akhirat,” tegasnya.

Baca juga: Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu

Pun, dia mendapatkan masukan dari salah satu kiai yang menyarankan untuk urusi akhirat dulu dari pada dunia.

“Sehingga mendaftarkan haji adalah salah satu urusan akhirat. Sehingga didahulukan untuk membekali anak-anak,” pungkasnya.

Tsurayya Jadi Jemaah Haji Termuda Ponorogo

pada musim haji 2026, Tsurayya Ufairotummarwaresmi menjadi jemaah haji termuda asal Ponorogo.

Di balik itu, ada kisah menarik yang terungkap, hingga Tsurayya Ufairotummarwa bisa menunaikan ibadah haji di usia 15 tahun.

Ternyata, ia diam-diam didaftarkan orang tuanya sejak 2012 silam atau saat dirinya berusia 2 tahun.

Tsurayya Ufairotummarwa sendiri tak menyangka bisa menunaikan ibadah haji di usia 15 tahun.

Padahal umumnya kesempatan menunaikan ibadah haji biasanya datang setelah usia menginjak telah senja. Namun, hal itu justru hadir sebagai kejutan bagi Tsurayya.

Remaja asal Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jatim itu bahkan baru mengetahui dirinya telah didaftarkan haji oleh orang tuanya pada 2012 silam, saat menerima kabar keberangkatan tahun lalu.

Sejak itu, rasa tak percaya perlahan berubah menjadi haru dan bahagia.

“Ya kaget pas tahun lalu diberitahu bakal berangkat haji 2026 ini,” ungkap Tsurayya.

Tsurayya Berangkat Bersama Tiga Kakaknya

Siswi kelas X Pondok Pesantren (PP) Al-Islam Joresan, Ponorogo ini tak berangkat sendirian.

Selain dirinya, ada ketiga kakaknya yang saat berangkat ke Tanah Suci nanti usianya pun masih dibawah 20 tahun.

Tiga saudaranya yang lain adalah Alifah Dzakiyatunauwah (19), Banif Hanifinasywa (18) dan Tabina Nabahatul Wasyfa (17).

Keempatnya akan berangkat dengan jemaah haji lain yang masuk dalam kloter 19 embarkasi Juanda Surabaya.

“Bareng tiga kakak, tidak ada yang dikasih tahu kalau sudah didaftarkan haji oleh orang tua, tahunya baru tahun lalu saat mendapat undangan berangkat,” kisahnya.

Kisah Tsurayya Siapkan Fisik dan Spiritual

Tsurayya menjelaskan meski berangkat di usia muda, namun rangkaian persiapan berhaji tetap dilaluinya. Mulai mengikuti manasik dan lain sebagainya.

Anak bungsu pasangan Munif Arfawie dan Elfi Mua’awanah tak lantas mengabaikan persiapan. Ia mulai menghafal doa-doa, mempelajari rangkaian ibadah haji, hingga menjaga kondisi fisik dengan rutin berolahraga.

Pagi hari, jogging menjadi kebiasaan barunya yang dijalani bersama saudara-saudaranya yang akan menemaninya ke tanah suci.

Didukung sekolah, izin juga diberikan tak mengikuti pembelajaran sepanjang ibadah mendatang.

“Teman-teman sekolah juga kaget, senang juga tahu kalau saya berangkat. Ya baru kali ini sih ada yang haji untuk siswa,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul “Kisah Tsurayya, Remaja 15 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Ponorogo, Didaftarkan Sejak Usia 2 Tahun”. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Aktual
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa dan Niat
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Aktual
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Aktual
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa dan Niat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
Aktual
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Aktual
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Aktual
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Aktual
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar