Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berburu Riyal Sebelum Berangkat, Ratusan Jamaah Serbu Layanan Penukaran Uang di Asrama Haji NTB

Kompas.com, 26 April 2026, 08:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Ratusan jamaah haji Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), memadati stan penukaran uang di kawasan Asrama Haji Kota Mataram menjelang keberangkatan ke Arab Saudi.

Layanan ini dimanfaatkan calon jamaah untuk menukar rupiah ke riyal agar lebih siap saat tiba di Tanah Suci.

Aktivitas penukaran uang terlihat ramai sejak pagi dengan antrean jamaah dari berbagai daerah.

Selain kesiapan fisik dan dokumen perjalanan, kebutuhan finansial juga menjadi perhatian penting sebelum berangkat haji.

Baca juga: Tak Perlu Hafal Nama Hotel di Makkah, Jemaah Haji Cukup Ingat Nomor Ini

Jamaah Pilih Tukar Riyal Pecahan Kecil

Dilansir dari Antara, kegiatan di Asrama Haji NTB, pada Sabtu (25/4/2026), menunjukkan jamaah datang berbondong-bondong menukarkan mata uang rupiah ke riyal Arab Saudi.

Mereka memanfaatkan layanan di area asrama haji karena dinilai lebih praktis dan memudahkan kebutuhan selama berada di Arab Saudi.

Baca juga: Orang Tua Ungkap Alasan Daftarkan Haji Tsurayya Sejak Usia 2 Tahun: Bekal Hidup Dunia Akhirat

Petugas jasa penukaran uang, Rohani, mengatakan pihaknya menyediakan berbagai nominal riyal sesuai kebutuhan jamaah.

"Semua pecahan ada, mulai dari 5 riyal sampai 500 riyal. Kebanyakan jamaah memang memilih pecahan kecil karena lebih mudah digunakan," ujarnya.

Menurut dia, pecahan kecil menjadi pilihan utama karena lebih praktis dipakai untuk kebutuhan harian selama menjalankan ibadah haji, seperti transportasi, konsumsi, maupun keperluan lainnya.

Layanan Penukaran Uang Sudah Siaga Sejak Pagi

Rohani menjelaskan, layanan penukaran uang rutin hadir setiap musim haji di Asrama Haji NTB.

Petugas bahkan sudah bersiaga sejak pagi sebelum para jamaah masuk ke area penginapan.

"Biasanya jamaah menukar uang sebelum masuk kamar, atau setelah shalat dan makan siang. Kami sudah siap dari pagi," katanya.

Ia menambahkan, tingginya kebutuhan penukaran uang membuat layanan ini selalu ramai saat musim keberangkatan jamaah haji.

Transaksi Penukaran Uang Bisa Capai Rp1 Miliar

Rohani menuturkan perputaran uang selama musim haji tergolong besar. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, total transaksi penukaran uang dapat mencapai Rp1 miliar.

"Kalau rupiah-nya bisa sampai Rp 1 miliar, tergantung kebutuhan jamaah. Kalau stok habis, nanti ditambah lagi dari kantor," ungkapnya.

Besarnya transaksi tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan jamaah terhadap mata uang riyal sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Jamaah Nilai Penukaran Uang di Asrama Haji Lebih Praktis

Salah satu calon haji asal Bima, Hariyono, mengaku menukarkan uang sebesar Rp6 juta dalam pecahan kecil untuk kebutuhan selama di Tanah Suci.

Ia menilai penukaran uang di Asrama Haji jauh lebih praktis dibandingkan menukar setelah tiba di Arab Saudi.

"Saya tukar pecahan 5 riyal sampai 10 riyal untuk kebutuhan selama Arab Saudi. Kita pilih tukar di sini lebih mudah aja, pas di sama sudah nggak repot lagi," ujarnya.

Living Cost 750 Riyal per Jemaah

Ketua Kloter 4 Bima, Abdul Haris, mengatakan setiap jamaah sebenarnya telah menerima uang living cost sebesar 750 riyal.

Namun, sebagian jamaah tetap menambah kebutuhan pribadi dengan menukar uang secara mandiri.

"Sudah ada diberikan living cost 750 riyal per jamaah. Tapi ada juga yang menukar sendiri di sini sesuai kebutuhan," ujarnya.

Selain layanan penukaran uang, tersedia pula fasilitas pengisian pulsa dan paket komunikasi di lokasi yang sama.

Fasilitas itu disiapkan agar jamaah tetap mudah berkomunikasi dengan keluarga selama berada di Tanah Suci.

Pihak kloter tidak memberikan pendampingan khusus dalam proses penukaran uang.

Jamaah diberi keleluasaan mengatur kebutuhan masing-masing sesuai keperluan selama menjalankan ibadah haji.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Aktual
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa dan Niat
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Aktual
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Aktual
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa dan Niat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
Aktual
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Aktual
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Aktual
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Aktual
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar