Editor
KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali menegaskan pentingnya kepemilikan izin resmi bagi seluruh calon jemaah haji. Kebijakan “No Hajj without a permit” atau tidak ada haji tanpa izin disebut sebagai syarat utama untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh jemaah.
Dalam pernyataannya, Ministry of Hajj and Umrah mengimbau para calon jemaah agar memastikan keaslian izin haji sebelum melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Kepatuhan terhadap aturan ini dinilai krusial untuk menciptakan pengalaman ibadah yang aman sekaligus khusyuk.
“Kebijakan ini menjadi jaminan utama bagi keamanan dan pengalaman spiritual setiap tamu di Dua Tanah Suci,” demikian pernyataan resmi kementerian.
Baca juga: Iran Puji Layanan Haji Arab Saudi, 30 Ribu Jamaah Siap Tiba di Tanah Suci
Pemerintah Arab Saudi menilai sistem perizinan haji berperan penting dalam manajemen kerumunan, termasuk pengaturan distribusi jemaah di berbagai titik ibadah.
Dengan pengelolaan yang terstruktur, layanan di lapangan dapat disiapkan secara optimal sesuai waktu dan lokasi kebutuhan jemaah.
Selain itu, kepatuhan terhadap aturan juga dinilai berkontribusi besar terhadap kelancaran arus pergerakan jemaah serta stabilitas pelaksanaan haji 2026 secara keseluruhan.
Kementerian juga memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan izin haji tidak hanya berisiko pada sanksi hukum, tetapi juga dapat mengganggu keamanan jemaah lain serta efektivitas sistem layanan yang telah disiapkan.
Tak hanya itu, masyarakat diminta waspada terhadap maraknya kampanye haji ilegal dan iklan menyesatkan di media sosial.
Pemerintah menegaskan bahwa hanya penyelenggara resmi yang diakui yang dapat menjamin keberangkatan haji yang sah dan aman.
Baca juga: Klinik Satelit Disiapkan di Setiap Sektor Makkah, Layanan Kesehatan Jamaah Haji Kini Lebih Cepat
Untuk memastikan kepatuhan global, kementerian terus berkoordinasi dengan kantor urusan haji di berbagai negara. Sosialisasi dilakukan sejak dini di negara asal jemaah guna memberikan pemahaman terkait aturan dan prosedur yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu menata perjalanan ibadah haji secara menyeluruh sejak tahap persiapan, sehingga seluruh jemaah dapat menjalankan rukun Islam kelima dengan lebih tertib, aman, dan nyaman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang