Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Air Arab Saudi Buka Hari Khusus Perempuan, Baju Renang Jadi Sorotan

Kompas.com, 27 April 2026, 07:30 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Arab News

KOMPAS.com – Taman air terbesar di Timur Tengah, Aquarabia di Qiddiya City, resmi dibuka untuk umum dengan menghadirkan inovasi unik: hari khusus perempuan setiap Jumat.

Kebijakan ini langsung memicu perbincangan tentang pentingnya busana renang yang tetap mencerminkan nilai kesopanan dalam ruang rekreasi modern di Arab Saudi.

Pada hari khusus perempuan tersebut, pengunjung dapat menikmati seluruh wahana dalam suasana yang lebih privat.

Sejumlah pengunjung menilai kehadiran aturan berpakaian yang mengedepankan kesopanan menjadi faktor penting dalam menciptakan kenyamanan.

Baca juga: Generasi “Side Hustle” Saudi: Kerja Kantoran Tak Lagi Cukup, Anak Muda Kejar Passion dan Cuan Sekaligus

Joury Al-Qunetah (22), salah satu pengunjung, menilai bahwa pilihan busana tetap erat kaitannya dengan identitas sosial dan nilai keagamaan di Arab Saudi.

“Penting bagi kami untuk mengenakan sesuatu yang mencerminkan nilai sebagai Muslim dan masyarakat Saudi. Memang ada keterbukaan dalam tren fesyen, tetapi rasa identitas dan kesopanan tetap kuat,” ujarnya.

Ia juga menilai aturan berpakaian di Aquarabia membantu menciptakan ruang yang saling menghormati.

Pada hari reguler dan keluarga, perempuan diwajibkan mengenakan pakaian renang yang sopan seperti burkini atau baju renang selutut, sementara bikini tidak diperkenankan.

Menariknya, pada hari khusus perempuan, aturan tersebut terlihat sedikit lebih longgar meski tetap menjaga batas kesopanan.

Namun, sebagian pengunjung mengaku tetap memilih busana yang lebih tertutup saat berada di ruang publik campuran.

Wejdan Al-Ajmy (32) mengatakan bahwa beberapa desain busana renang yang ditampilkan masih terasa kurang nyaman jika digunakan di ruang publik umum.

“Saya mungkin akan memakainya saat hari khusus perempuan, tapi tidak di lingkungan campuran,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, merek fesyen berbasis London, Lanuuk, turut memperkenalkan koleksi busana renang yang mengusung konsep modest fashion dengan berbagai tingkat penutup tubuh.

Koleksi tersebut mencakup set longgar dua potong, tunik panjang hingga lapisan luar bergaya kaftan.

Salah satu pendiri Lanuuk, Katleya Nielsen, menegaskan bahwa konsep kesopanan bersifat personal dan berbeda di setiap budaya.

“Kami tidak ingin mendefinisikan kesopanan bagi perempuan, tetapi menyediakan pilihan sesuai kebutuhan masing-masing individu,” katanya.

Sementara itu, cofounder Ayesha Mahomed menambahkan bahwa tren destinasi rekreasi baru di Arab Saudi membuka peluang bagi perempuan untuk lebih aktif dan percaya diri dalam berbagai aktivitas.

Baca juga: Apa Itu Side Hustle? Tren Baru Anak Muda Arab Saudi yang Ubah Cara Kerja dan Hidup

Aquarabia sendiri menawarkan 22 wahana air dan tujuh atraksi non-air yang tersebar di area seluas 250.000 meter persegi. Beberapa wahana unggulan antara lain Junoon Drop yang diklaim sebagai water coaster tertinggi dan terpanjang di dunia, serta Slithereel dan kolam ombak Surftopia dengan tingkat gelombang yang dapat disesuaikan.

Harga tiket masuk dimulai dari 275 riyal Saudi untuk pengunjung dewasa dan 170 riyal untuk anak-anak, sementara balita di bawah usia 4 tahun dapat masuk gratis.

Kehadiran Aquarabia menjadi simbol perubahan wajah industri hiburan di Arab Saudi, yang kini mencoba mengakomodasi modernitas tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dan religius yang telah lama dijunjung masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
Aktual
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Aktual
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
Aktual
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Aktual
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Aktual
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Aktual
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Doa dan Niat
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Aktual
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Aktual
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Aktual
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Menag Ingatkan Tak Main Hakim Sendiri Soal LGBT, MUI Siapkan RUU Pidana
Menag Ingatkan Tak Main Hakim Sendiri Soal LGBT, MUI Siapkan RUU Pidana
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar