Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Ini Jadwal dan Tahapannya

Kompas.com, 11 Mei 2026, 12:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penetapan Hari Raya Idul Adha di Indonesia tidak hanya bergantung pada perhitungan kalender Hijriah, tetapi juga melalui sidang isbat yang digelar pemerintah bersama para ulama dan ahli astronomi.

Sidang ini menjadi momen penting karena menentukan secara resmi awal bulan Dzulhijjah 1447 Hijriah yang menjadi dasar pelaksanaan puasa Arafah, malam takbiran, shalat Idul Adha, hingga penyembelihan hewan kurban.

Meski secara hisab Idul Adha 2026 diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, masyarakat tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Lalu, kapan sidang isbat Idul Adha 2026 dilaksanakan? Berikut jadwal lengkap, tahapan sidang, hingga penjelasan proses penentuan awal Dzulhijjah di Indonesia.

Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama RI dijadwalkan menggelar sidang isbat penetapan awal Dzulhijjah 1447 H pada:

Hari/Tanggal: Ahad, 17 Mei 2026

Lokasi: Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta

Agenda: Sidang Isbat Penentuan Awal Dzulhijjah 1447 H dan Idul Adha 2026

Tanggal tersebut bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 Hijriah, yakni hari dilaksanakannya pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia.

Sidang isbat nantinya akan menentukan kapan 1 Dzulhijjah dimulai dan kapan Hari Raya Idul Adha 1447 H dirayakan secara resmi di Indonesia.

Baca juga: Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Ini Perbedaan Penetapan Pemerintah & Muhammadiyah

Apa Itu Sidang Isbat?

Sidang isbat adalah forum musyawarah yang digelar pemerintah untuk menetapkan awal bulan Hijriah, terutama pada bulan-bulan penting seperti Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Dalam prosesnya, sidang melibatkan berbagai unsur, antara lain:

  • Perwakilan organisasi Islam
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  • Ahli falak dan astronomi
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  • Tim Hisab Rukyat Kemenag
  • DPR dan instansi terkait

Hasil sidang kemudian diumumkan kepada masyarakat melalui konferensi pers resmi Menteri Agama.

Dalam buku Ilmu Falak Praktis karya Susiknan Azhari dijelaskan bahwa sidang isbat merupakan bentuk integrasi antara metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) dalam tradisi penetapan kalender Islam di Indonesia.

Tahapan Sidang Isbat Idul Adha 2026

Sidang isbat biasanya berlangsung dalam beberapa tahap penting. Proses ini tidak hanya berupa rapat tertutup, tetapi juga melibatkan paparan ilmiah dan laporan pengamatan hilal dari seluruh Indonesia.

1. Seminar Posisi Hilal

Tahap pertama dimulai dengan seminar atau pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Dalam sesi ini, para ahli astronomi menjelaskan:

  • Tinggi hilal
  • Elongasi bulan
  • Posisi bulan saat matahari terbenam
  • Potensi visibilitas hilal

Paparan tersebut biasanya terbuka untuk media dan disiarkan kepada publik sebagai bentuk transparansi informasi.

2. Rukyatul Hilal di Berbagai Daerah

Pada hari yang sama, pemantauan hilal dilakukan di sejumlah titik pengamatan dari Aceh hingga Papua.

Rukyatul hilal menjadi bagian penting karena Indonesia menggunakan pendekatan hisab dan rukyat secara bersamaan dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Dalam buku Pengantar Ilmu Falak karya A. Kadir dijelaskan bahwa rukyat bertujuan memastikan secara langsung keberadaan hilal yang telah dihitung secara astronomis.

3. Sidang Penetapan

Setelah laporan rukyat diterima, Menteri Agama memimpin sidang tertutup bersama peserta sidang untuk mengambil keputusan resmi.

Forum ini mempertimbangkan:

  • Data hisab astronomi
  • Hasil rukyat hilal
  • Kriteria visibilitas hilal MABIMS

4. Konferensi Pers

Tahap terakhir adalah pengumuman resmi hasil sidang isbat kepada masyarakat.
Pengumuman tersebut biasanya disampaikan langsung oleh Menteri Agama melalui konferensi pers nasional.

Baca juga: Kapan Idul Adha 2026? Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei

Prediksi Idul Adha 2026 Versi Pemerintah

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kemenag RI, Idul Adha 1447 H diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Prediksi ini didasarkan pada data astronomi yang menunjukkan posisi hilal telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menjelaskan bahwa tinggi hilal diperkirakan berada di atas 3 derajat dengan elongasi lebih dari 6,4 derajat.

Secara teori, kondisi tersebut telah memenuhi standar imkan rukyat yang digunakan negara-negara anggota MABIMS, yaitu forum menteri agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penetapan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat dan laporan rukyat hilal.

Muhammadiyah Sudah Tetapkan Idul Adha 2026

Sementara pemerintah masih menunggu sidang isbat, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 2026 melalui metode hisab hakiki wujudul hilal.

Dalam Maklumat PP Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H disebutkan bahwa:

  • 1 Dzulhijjah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026
  • Hari Arafah jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026
  • Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026

Sejauh ini, prediksi pemerintah dan Muhammadiyah sama-sama mengarah pada tanggal yang sama.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2026, Ini Daftar Harga Hewan Kurban Terbaru & Tips Memilihnya

Mengapa Sidang Isbat Tetap Penting?

Meski teknologi astronomi semakin canggih, sidang isbat tetap dipandang penting dalam tradisi keislaman Indonesia.

Selain menjadi forum ilmiah, sidang ini juga berfungsi menjaga keseragaman pelaksanaan ibadah umat Islam secara nasional.

Dalam buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa penetapan awal bulan Hijriah melalui rukyat memiliki dasar kuat dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tetap mengombinasikan metode astronomi modern dengan rukyatul hilal secara langsung.

Kapan Puasa Arafah 2026?

Jika Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, maka puasa Arafah 9 Dzulhijjah diperkirakan berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026.

Puasa Arafah dikenal sebagai salah satu puasa sunnah yang memiliki keutamaan besar bagi umat Islam yang tidak sedang berhaji.

Menunggu Penetapan Resmi Pemerintah

Meski kalender Hijriah dan data astronomi sudah memberikan gambaran awal, umat Islam di Indonesia tetap dianjurkan menunggu hasil sidang isbat resmi pemerintah.

Sebab, keputusan tersebut akan menjadi acuan nasional dalam pelaksanaan:

  • Shalat Idul Adha
  • Puasa Arafah
  • Malam takbiran
  • Penyembelihan hewan kurban

Karena itu, sidang isbat Idul Adha 2026 bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga bagian penting dari penentuan ibadah umat Islam di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
Aktual
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Aktual
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Aktual
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Aktual
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Aktual
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Aktual
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Aktual
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Aktual
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Aktual
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Aktual
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com