Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznas: Dam Haji di Indonesia Bantu Gizi dan Ekonomi Desa

Kompas.com, 12 Mei 2026, 07:30 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menilai pelaksanaan dam haji dan kurban di tanah air dapat memberi dampak besar bagi masyarakat, terutama peternak desa dan keluarga kurang mampu yang jarang menikmati konsumsi daging.

Hal itu disampaikan Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid dalam peluncuran layanan pembayaran kurban dan dam haji digital bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) di Kantor Baznas RI, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut Sodik, ibadah kurban dan dam tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga berdampak langsung terhadap ekonomi kerakyatan dan pemenuhan gizi masyarakat.

“Kalau yang dilihat dari sisi manfaat dan maslahat, maka kurban termasuk dam itu lebih bermanfaat jika dilaksanakan di tanah air,” ujar Sodik.

Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang hanya bisa menikmati daging saat momentum Idul Adha.

“Manfaatnya banyak saudara-saudara kita yang makan daging hanya ketika mendapatkan daging kurban. Jangankan di pedalaman loh, di kota saya Bandung yang kata orang hebat itu, banyak kok yang makan dagingnya hanya ketika mendapatkan daging kurban,” kata Sodik.

Baca juga: Sudah Bayar Dam, Apakah Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Lengkapnya

Menurut dia, pelaksanaan dam dan kurban di Indonesia juga berkaitan dengan persoalan pemenuhan gizi masyarakat.

“Kedua kita lihat banyak data-data kekurangan gizi, berapa banyak data tidak mendapatkan gizi protein daging yang tidak diplomatif. Dan yang ketiga dampak pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Sodik menilai meningkatnya pelaksanaan dam di tanah air dapat membuka pasar besar bagi peternak kecil di desa-desa.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah RI M. Afief Mundzir.

Menurut Afief, Indonesia memiliki peluang besar memanfaatkan potensi ekonomi dam haji karena jumlah jemaah Indonesia menjadi yang terbesar dalam penyelenggaraan haji setiap tahun.

“Sehingga ini tentu harus kita ambil, kita ambil itu. Kita negara kuat, jemaah terbesar itu dari Indonesia, dan peluang untuk mengambil itu itulah sesungguhnya tantangan besar bagi kita semuanya,” ujar Afief.

Ia mempertanyakan apabila manfaat ekonomi dam justru tidak kembali kepada masyarakat Indonesia.

“Apakah iya, penyumbang jemaah terbesar dalam pelaksanaan haji setiap tahunnya kemudian kemanfaatan itu tidak mampu berdampak yang kembali kepada masyarakat kita sendiri yang ada di tanah air? Yang sesungguhnya peluang itu bisa kita lakukan, peluang itu bisa kita ambil,” katanya.

Baca juga: Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji untuk Ikuti Aturan Pembayaran Dam Resmi di Tanah Suci

Afief menilai penguatan dam lokal dapat menjadi bagian dari pembangunan ekonomi umat melalui sektor filantropi Islam.

“Maka pada kesempatan sore hari ini di forum yang membahagiakan ini, semoga ini menjadi influencer baik bagi kita, bagi bangsa kita, bagi negara kita, untuk membangun peradaban besar di tengah masyarakat kita melalui sektor filantropi kurban dan dam,” ungkapnya.

Ia optimistis dampak ekonomi dari dam lokal akan dirasakan langsung oleh peternak kecil di daerah.

“Kalau ini bisa kita lakukan, saya yakin seyakin-yakinnya kesejahteraan masyarakat peternak-peternak kambing yang ada di kampung-kampung saya itu bisa terasa, terambil,” kata Afief.

Ia kemudian mencontohkan Kabupaten Demak yang mulai merasakan dampak peningkatan permintaan hewan dam.

“Ada 1.675 kalau nggak keliru yang berangkat tahun ini dari Demak. Karena direkturnya dari sana, kami betul-betul getol untuk kampanye dam di tanah air,” ucapnya.

Menurut Afief, Demak sendiri memiliki antusiasme masyarakat terhadap dam lokal yang cukup tinggi.

Baca juga: Kemenhaj Rilis Aturan Baru Haji 2026, Ini Ketentuan Jenis Haji dan Pembayaran Dam

“Tetapi ternyata tahun ini bisa dicek Pak Mukhti, Demak itu ada 831 yang melaksanakan dam di Kabupaten Demak. Ini sekaligus menjadi pembuktian kalau NU sebenarnya sudah sangat longgar,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan BSI mendukung pembayaran dam dan kurban secara digital melalui aplikasi BYOND by BSI.

Menurut Bob, digitalisasi layanan ibadah diharapkan mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi syariah nasional.

BSI mencatat sebanyak 84 persen atau sekitar 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji Indonesia tahun 2026 mendaftar melalui BSI.

Dari jumlah tersebut, potensi pembayaran dam melalui BYOND diperkirakan mencapai 22.500 jemaah dengan nilai sekitar Rp55,8 miliar.

Peluncuran layanan pembayaran dam dan kurban digital ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Kementerian Agama serta fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah yang membolehkan pembayaran dam dilakukan di tanah air.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Persiapan Puncak Haji di Arafah, Ini Dzikir dan Doa yang Dianjurkan untuk Jamaah
Persiapan Puncak Haji di Arafah, Ini Dzikir dan Doa yang Dianjurkan untuk Jamaah
Doa dan Niat
10 Kudapan dari Daging Sapi dan Kambing yang Cocok Jadi Camilan saat Idul Adha
10 Kudapan dari Daging Sapi dan Kambing yang Cocok Jadi Camilan saat Idul Adha
Aktual
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
Aktual
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Aktual
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Aktual
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Aktual
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
Aktual
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Aktual
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Aktual
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Doa dan Niat
 Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Aktual
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Aktual
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Aktual
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com