JEDDAH, KOMPAS.com- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi mengungkap mekanisme yang harus dilakukan oleh jemaah haji Indonesia mengalami kerusakan.
Jemaah tidak perlu merasa panik dan diminta melakukan sejumlah langkah untuk penanganan.
Staf Teknis Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Okky Aditya Yaqsa mengungkapkan, langkah pertama Jemaah diminta melaporkan kerusakan paspor ke kloter dan ke daerah kerja (daker).
Baca juga: Tak Perlu Bawa Paspor Fisik, Jemaah Haji Bisa Gunakan ID Digital di Arab Saudi
Daker selanjutnya akan melapor kepada pihak KJRI Jeddah untuk melakukan penanganan responsif. Untuk mempercepat proses, pihaknya akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
"Akan tetap kita berikan SPLP. Untuk kepulangan, dan pastinya fungsinya sama untuk kepulangan yang bersangkutan kembali ke Indonesia," kata Ogi saat ditemui oleh Tim Media Center Haji, Rabu (20/5/2026).
Sedangkan untuk paspor lama yang mengalami kerusakan akan dikembalikan kepada Jemaah setelah diproses administratif.
"Paspor lama yang (rusak) pun akan kita batalkan (secara sistem) dan tetap akan kita berikan ke yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: Jemaah Haji Asal Embarkasi Surabaya Terima Tiket dan Paspor di Asrama Haji, Cek Jadwal Lengkapnya
Okky menambahkan bahwa penanganan paspor rusak ini juga didasarkan pada hasil koordinasi dan komunikasi intens dengan pihak imigrasi bandara di Indonesia sebelum keberangkatan jemaah.
Adapun beberapa kasus kerusakan paspor contohnya paspor yang basah terkena air minum di dalam tas, robek, maupun halaman berlubang akibat terkena staples dari pihak maktab (masyariq).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang