Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KH. Imam Jazuli, Lc. MA
Akademisi dan Pengasuh Ponpes Bina Insan Mulia Cirebon

Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

Krapyak, Rahim Intelektual NU: Dari Gus Dur hingga Gus Yahya

Kompas.com, 20 Mei 2026, 19:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI balik sejuknya udara kawasan Bantul, Yogyakarta, tepatnya di dusun Krapyak, berdiri kokoh salah satu mercusuar keilmuan Islam tradisional-modern yang telah mencetak sejarah panjang bagi bangsa dan Nahdlatul Ulama: Pondok Pesantren Krapyak.

Sejak didirikan oleh KH. Muhammad Munawwir bin Abdullah Rosyad pada 15 November 1910, pesantren ini bukan sekadar tempat mengaji, melainkan sebuah laboratorium kaderisasi ulama, cendekiawan, dan akademisi yang konsisten memadukan kedalaman spiritual Al-Qur'an dengan keluasan wawasan keilmuan kontemporer.

Sejarah mencatat, Krapyak adalah pusat tahfizul Qur'an pertama di Jawa yang diakui sanad keilmuannya. KH M Munawwir, sebagai pendiri, mengkhususkan diri pada pengajaran Qira’at Sab’ah, menjadikan pesantren ini rujukan otoritatif bagi para penghafal Al-Qur'an di Indonesia.

Baca juga: Lirboyo dan Kekuatan Sunyi yang Menggerakkan Nahdlatul Ulama

Keunggulan itu berlanjut dengan transformasi besar ketika kepemimpinan dilanjutkan oleh KH. Ali Maksum, menantu beliau. Di bawah asuhan Kiai Ali Maksum, Krapyak mengalami modernisasi sistem tanpa meninggalkan tradisi salaf. Beliau memadukan sorogan, bandongan, dengan model diskusi klasikal, menjadikan pesantren ini dinamis dan mampu menjawab tantangan zaman.

Keberhasilan Krapyak terbukti dari jejak rekam alumninya yang mendominasi panggung keagamaan dan kebangsaan Indonesia. Pesantren ini adalah tempat bernaungnya kader terbaik NU. Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) pernah menimba ilmu di sini, menunjukkan betapa Krapyak menjadi tempat bertemunya pemikiran Islam progresif.

Lebih dari itu, Krapyak adalah pencetak para Rais Am dan Ketua Umum PBNU, mulai dari KH. Ali Maksum sendiri yang merupakan Rais Am PBNU, hingga KH Said Aqil Siradj dan Gus Yahya (KH. Yahya Cholil Staquf), yang membuktikan kesinambungan otoritas keilmuan dari Krapyak ke tubuh NU.

Dalam ranah pemikiran dan akademik, Krapyak telah melahirkan intelektual kaliber internasional. Sebut saja Kiai As'ad Ali yang merumuskan konsep keamanan dan keagamaan, serta akademisi seperti Profesor Yudian Wahyudi dan Prof Sahiron Syamsuddin yang memadukan fiqih tradisional dengan studi tafsir modern.

Keberagaman alumni, mulai dari sosok budayawan dan sastrawan ulama seperti Gus Mus (KH A Mustofa Bisri), hingga pencipta lagu-lagu religi qosidah Nasida Ria seperti Kiai Buchori Masruri, serta praktisi hukum Kiai Asyhari Abta, menegaskan bahwa Krapyak tidak mencetak santri dalam satu cetakan seragam, melainkan memupuk potensi individu sesuai bakat keilmuannya.

Lebih jauh, Yayasan Ali Maksum Krapyak yang dikembangkan pasca-wafatnya KH Ali Maksum pada 1989, terus meneguhkan posisi pesantren dalam mencetak sarjana-sarjana hukum Islam dan fiqih melalui Ma'had Aly. Ini adalah prestasi nyata dalam menghasilkan akademisi yang tidak hanya alim, tetapi juga mutafaqqih fiddin (mendalami ilmu agama) serta berkarakter.

Baca juga: Lirboyo, Pabrik Pencetak Ulama yang Mengubah Indonesia

Ketua PWNU DIY saat ini, Kiai Muhammad Zuhdi, juga merupakan salah satu bukti konsistensi Krapyak dalam mencetak pemimpin NU di tingkat daerah. Jejak dan prestasi perjalanan Pesantren Krapyak membawa kita pada kesimpulan bahwa pesantren ini berhasil melampaui dikotomi salaf dan khalaf.

Dengan akar sejarah yang kuat, disiplin Al-Qur'an yang ketat, dan keterbukaan terhadap pemikiran rasional, Krapyak telah dan akan terus menjadi produsen kader-kader ulama dan cendekiawan yang berkarakter tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), dan i'tidal (adil) bagi NU dan Indonesia. Wallahu'alam bissowab

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Aktual
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Aktual
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Aktual
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Aktual
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Aktual
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Aktual
Muhammadiyah Luncurkan MSUS, Haedar Nashir Sebut Akan Tambah Daya Tampung
Muhammadiyah Luncurkan MSUS, Haedar Nashir Sebut Akan Tambah Daya Tampung
Aktual
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Aktual
Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Ma'ruf Amin
Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Ma'ruf Amin
Aktual
Ketika Umar bin Khattab Menggaji Guru Rp 95 Juta: Pelajaran tentang Martabat Pendidik dalam Islam
Ketika Umar bin Khattab Menggaji Guru Rp 95 Juta: Pelajaran tentang Martabat Pendidik dalam Islam
Aktual
1.000 Hari Perang Gaza: 2.700 Keluarga Palestina Musnah, Ribuan Anak Jadi Korban
1.000 Hari Perang Gaza: 2.700 Keluarga Palestina Musnah, Ribuan Anak Jadi Korban
Aktual
1,3 Juta Jamaah Kunjungi Kompleks Percetakan Al-Qur'an Madinah dalam Setahun
1,3 Juta Jamaah Kunjungi Kompleks Percetakan Al-Qur'an Madinah dalam Setahun
Aktual
UIN Salatiga Resmikan Fakultas Saintek, Buka Prodi Sains Data hingga Teknologi Informasi
UIN Salatiga Resmikan Fakultas Saintek, Buka Prodi Sains Data hingga Teknologi Informasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar