Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Pesantren Didorong Go Global, dari Batik hingga Sarung

Kompas.com, 20 Mei 2026, 17:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Induk Koperasi Pondok Pesantren terus mendorong produk usaha pondok pesantren agar mampu menembus pasar global.

Mulai dari batik, sarung, hingga berbagai produk UMKM pesantren dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang dan bersaing di pasar internasional.

Dorongan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Expo Inkopontren 2026 di Gedung SME Tower–SMESCO Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).

Menurut Indah, pondok pesantren di seluruh Indonesia memiliki banyak produk unggulan yang dapat dikembangkan menjadi komoditas ekspor apabila didukung pelatihan, infrastruktur, dan penguatan sumber daya manusia.

“Banyak sekali di pondok-pondok, mulai dari batik hingga sarung. Produk desa go global kini semakin dekat,” ujar Indah.

Baca juga: Pesantren Didorong Cetak Wirausaha Baru, Kemenaker Siapkan Modal Rp 15 Juta

Ia mengatakan tema modernisasi koperasi pesantren yang diangkat dalam Rakernas Inkopontren selaras dengan program pemerintah dalam memperkuat kewirausahaan nasional dan membuka lapangan kerja baru.

Menurut dia, pemerintah saat ini terus mendorong peningkatan rasio kewirausahaan nasional sebagai salah satu syarat menuju negara maju.

“Sekarang total wirausaha kita sudah mencapai sekitar 56 juta jiwa dan menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir,” katanya.

Indah menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam melahirkan wirausaha baru berbasis komunitas karena memiliki jaringan besar dan sumber daya manusia yang tersebar di berbagai daerah.

Dengan demikian, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dengan Inkopontren melalui pelatihan keterampilan dan pengembangan kewirausahaan santri.

Salah satu program yang didorong adalah optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas di lingkungan pesantren.

Menurut Indah, sejak 2019 pemerintah telah membangun sekitar 3.000 BLK komunitas di pondok pesantren di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: Inkopontren Gelar Rakernas 2026, Bahas Modernisasi Ekonomi Pesantren

BLK tersebut diharapkan menjadi pusat pelatihan vokasi dan pengembangan keterampilan santri agar mampu bersaing di dunia usaha maupun industri kreatif.

“Kami punya BLK tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Di sana tidak hanya pelatihan, tetapi juga sertifikasi kompetensi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelatihan tersebut mencakup berbagai keterampilan usaha yang dapat menjadi bekal bagi santri untuk membangun bisnis mandiri dan menjadi pelaku ekspor di masa depan.

Selain pelatihan, pemerintah juga menyiapkan program bantuan modal usaha melalui skema Tenaga Kerja Mandiri.

Dalam program tersebut, peserta pelatihan dapat memperoleh bantuan modal awal sebesar Rp 5 juta untuk memulai usaha.

Apabila usaha berkembang, peserta dapat mengajukan bantuan lanjutan hingga Rp 15 juta.

“Ini salah satu cara pemerintah melahirkan wirausaha baru dari lingkungan pesantren,” kata Indah.

Baca juga: 61 Pesantren NU di Purworejo Belajar Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi

Menurut dia, dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi pesantren yang lebih modern, produktif, dan berdaya saing.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Inkopontren KH Suharisto mengatakan pihaknya saat ini juga tengah memperkuat pengembangan marketplace pesantren untuk memperluas akses pasar produk usaha santri.

Ia menyebut jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai sekitar 42 ribu dengan total santri dan civitas akademika diperkirakan mencapai 15 juta orang.

Menurutnya, potensi tersebut menjadi kekuatan besar untuk membangun pasar internal sekaligus memperluas perdagangan produk pesantren.

“Kalau kita membuat marketplace dagang di kalangan sendiri, itu sudah luar biasa,” ujar Suharisto.

Melalui Rakernas dan Expo Inkopontren 2026, Inkopontren berharap produk-produk pesantren dapat berkembang lebih profesional, memiliki standar kualitas yang baik, serta mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk Spanduk dan Baliho Penuh Makna
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk Spanduk dan Baliho Penuh Makna
Aktual
Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya
Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya
Aktual
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
Aktual
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
Doa dan Niat
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
Aktual
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Doa dan Niat
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Aktual
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Aktual
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Doa dan Niat
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
Aktual
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
Aktual
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Aktual
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Aktual
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com