Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Pesantren Didorong Go Global, dari Batik hingga Sarung

Kompas.com, 20 Mei 2026, 17:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Induk Koperasi Pondok Pesantren terus mendorong produk usaha pondok pesantren agar mampu menembus pasar global.

Mulai dari batik, sarung, hingga berbagai produk UMKM pesantren dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang dan bersaing di pasar internasional.

Dorongan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Expo Inkopontren 2026 di Gedung SME Tower–SMESCO Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).

Menurut Indah, pondok pesantren di seluruh Indonesia memiliki banyak produk unggulan yang dapat dikembangkan menjadi komoditas ekspor apabila didukung pelatihan, infrastruktur, dan penguatan sumber daya manusia.

“Banyak sekali di pondok-pondok, mulai dari batik hingga sarung. Produk desa go global kini semakin dekat,” ujar Indah.

Baca juga: Pesantren Didorong Cetak Wirausaha Baru, Kemenaker Siapkan Modal Rp 15 Juta

Ia mengatakan tema modernisasi koperasi pesantren yang diangkat dalam Rakernas Inkopontren selaras dengan program pemerintah dalam memperkuat kewirausahaan nasional dan membuka lapangan kerja baru.

Menurut dia, pemerintah saat ini terus mendorong peningkatan rasio kewirausahaan nasional sebagai salah satu syarat menuju negara maju.

“Sekarang total wirausaha kita sudah mencapai sekitar 56 juta jiwa dan menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir,” katanya.

Indah menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam melahirkan wirausaha baru berbasis komunitas karena memiliki jaringan besar dan sumber daya manusia yang tersebar di berbagai daerah.

Dengan demikian, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dengan Inkopontren melalui pelatihan keterampilan dan pengembangan kewirausahaan santri.

Salah satu program yang didorong adalah optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas di lingkungan pesantren.

Menurut Indah, sejak 2019 pemerintah telah membangun sekitar 3.000 BLK komunitas di pondok pesantren di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: Inkopontren Gelar Rakernas 2026, Bahas Modernisasi Ekonomi Pesantren

BLK tersebut diharapkan menjadi pusat pelatihan vokasi dan pengembangan keterampilan santri agar mampu bersaing di dunia usaha maupun industri kreatif.

“Kami punya BLK tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Di sana tidak hanya pelatihan, tetapi juga sertifikasi kompetensi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelatihan tersebut mencakup berbagai keterampilan usaha yang dapat menjadi bekal bagi santri untuk membangun bisnis mandiri dan menjadi pelaku ekspor di masa depan.

Selain pelatihan, pemerintah juga menyiapkan program bantuan modal usaha melalui skema Tenaga Kerja Mandiri.

Dalam program tersebut, peserta pelatihan dapat memperoleh bantuan modal awal sebesar Rp 5 juta untuk memulai usaha.

Apabila usaha berkembang, peserta dapat mengajukan bantuan lanjutan hingga Rp 15 juta.

“Ini salah satu cara pemerintah melahirkan wirausaha baru dari lingkungan pesantren,” kata Indah.

Baca juga: 61 Pesantren NU di Purworejo Belajar Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi

Menurut dia, dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi pesantren yang lebih modern, produktif, dan berdaya saing.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Inkopontren KH Suharisto mengatakan pihaknya saat ini juga tengah memperkuat pengembangan marketplace pesantren untuk memperluas akses pasar produk usaha santri.

Ia menyebut jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai sekitar 42 ribu dengan total santri dan civitas akademika diperkirakan mencapai 15 juta orang.

Menurutnya, potensi tersebut menjadi kekuatan besar untuk membangun pasar internal sekaligus memperluas perdagangan produk pesantren.

“Kalau kita membuat marketplace dagang di kalangan sendiri, itu sudah luar biasa,” ujar Suharisto.

Melalui Rakernas dan Expo Inkopontren 2026, Inkopontren berharap produk-produk pesantren dapat berkembang lebih profesional, memiliki standar kualitas yang baik, serta mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Aktual
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Aktual
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Aktual
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Aktual
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Aktual
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Aktual
Muhammadiyah Luncurkan MSUS, Haedar Nashir Sebut Akan Tambah Daya Tampung
Muhammadiyah Luncurkan MSUS, Haedar Nashir Sebut Akan Tambah Daya Tampung
Aktual
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Aktual
Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Ma'ruf Amin
Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Ma'ruf Amin
Aktual
Ketika Umar bin Khattab Menggaji Guru Rp 95 Juta: Pelajaran tentang Martabat Pendidik dalam Islam
Ketika Umar bin Khattab Menggaji Guru Rp 95 Juta: Pelajaran tentang Martabat Pendidik dalam Islam
Aktual
1.000 Hari Perang Gaza: 2.700 Keluarga Palestina Musnah, Ribuan Anak Jadi Korban
1.000 Hari Perang Gaza: 2.700 Keluarga Palestina Musnah, Ribuan Anak Jadi Korban
Aktual
1,3 Juta Jamaah Kunjungi Kompleks Percetakan Al-Qur'an Madinah dalam Setahun
1,3 Juta Jamaah Kunjungi Kompleks Percetakan Al-Qur'an Madinah dalam Setahun
Aktual
UIN Salatiga Resmikan Fakultas Saintek, Buka Prodi Sains Data hingga Teknologi Informasi
UIN Salatiga Resmikan Fakultas Saintek, Buka Prodi Sains Data hingga Teknologi Informasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar