Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musyrif Diny Jelaskan 3 Skema Mabit di Muzdalifah bagi Jamaah Haji

Kompas.com, 20 Mei 2026, 17:43 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah terus mematangkan skema layanan bagi jamaah haji Indonesia menjelang puncak ibadah haji 2026 di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Salah satu perhatian utama ialah pengaturan mabit atau bermalam di Muzdalifah agar ibadah tetap berjalan sesuai syariat sekaligus menjaga keselamatan jamaah.

Musyrif Diny Kementerian Haji dan Umrah sekaligus Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menjelaskan terdapat tiga skema mabit yang dapat diterapkan jamaah haji Indonesia.

Baca juga: Doa Mabit di Muzdalifah: Arab, Latin & Arti, Amalan Mustajab Puncak Malam Haji

Skema tersebut disiapkan sebagai solusi di tengah kepadatan jutaan jamaah haji dari berbagai negara selama fase Armuzna.

3 Skema Mabit di Muzdalifah bagi Jamaah Haji

Musyrif Diny Kementerian Haji dan Umrah sekaligus Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menjelaskan adanya tiga skema mabit atau bermalam di Muzdalifah yang dibenarkan secara syariat bagi para jamaah calon haji.

Baca juga: Hukum Mabit di Muzdalifah dan Mina, Apakah Wajib saat Haji?

Skema tersebut menjadi solusi pelaksanaan wajib haji di tengah kepadatan jumlah jamaah calon haji dari seluruh dunia, tanpa mengesampingkan dalil syariat maupun keselamatan jiwa.

"Disebut dengan mabit kalau dia melewati nisful lail (tengah malam)," ujar Cholil di Makkah, Rabu.

1. Skema Mabit ‘Adi atau Mabit Normal

Cholil merinci skema pertama ialah mabit 'adi atau mabit normal. Pada skema ini, jamaah calon haji diberangkatkan dari Arafah menuju Muzdalifah setelah waktu Maghrib.

Jamaah kemudian turun dan menginap di Muzdalifah hingga melewati tengah malam.

Waktu selama mabit digunakan jamaah untuk berzikir, membaca Al Quran, serta mengumpulkan batu yang akan digunakan untuk melontar jumrah di Mina.

Selepas tengah malam, bus akan kembali mengangkut jamaah calon haji menuju Mina.

2. Skema Mabit Murur

Skema kedua ialah mabit murur. Skema ini berlaku bagi jamaah calon haji yang tiba di Muzdalifah saat tengah malam.

Pada pola murur, jamaah calon haji cukup berniat mabit tanpa harus turun dari kendaraan. Bus hanya berhenti sejenak di kawasan Muzdalifah sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Mina.

3. Skema Murur Rukhshah

Skema ketiga ialah murur rukhshah atau dispensasi. Skema ini menjadi pengecualian bagi jamaah calon haji yang memiliki uzur syar'i seperti sakit, lanjut usia, atau kondisi fisik berat lainnya.

Dalam skema tersebut, jamaah calon haji hanya melintas tanpa harus menunggu hingga tengah malam di Muzdalifah.

Khusus untuk skema ketiga, Cholil menegaskan bahwa jamaah calon haji yang menggunakan hak rukhshah atau keringanan tersebut tidak dikenakan sanksi denda.

"Karena uzur, tentu dalam ketentuan fiqih tidak perlu bayar dam (denda), meskipun meyakini bahwa menginap di Muzdalifah hukumnya adalah wajib," ujar Cholil.

Skema Mabit Utamakan Keselamatan Jamaah Haji

Menurut Cholil, penerapan tiga skema mabit tersebut sejalan dengan prinsip hifzhun nafsi atau perlindungan jiwa dalam Islam.

Meskipun Surat Al Baqarah ayat 198 mensyariatkan umat Islam untuk berzikir di Masy’aril Haram atau Muzdalifah usai bertolak dari Arafah, penerapan skema mabit tersebut diharapkan mampu menyeimbangkan kewajiban ibadah dengan upaya meminimalisasi kelelahan maupun risiko kematian jamaah calon haji selama fase Armuzna.

Dengan penerapan tiga skema mabit tersebut, pemerintah berharap jamaah haji Indonesia tetap dapat menjalankan ibadah sesuai syariat tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan kesehatan.

Skema ini juga menjadi bagian dari upaya mengurangi kepadatan saat fase Armuzna yang dikenal sebagai puncak paling krusial dalam pelaksanaan ibadah haji.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar