Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Hapus Paket D untuk Haji 2027, Ini Dampaknya bagi Jemaah

Kompas.com, 5 Juni 2026, 16:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi mulai menyiapkan sejumlah perubahan besar dalam penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau musim haji 2027.

Salah satu kebijakan yang paling banyak menyita perhatian adalah penghapusan Paket D, yang selama ini dikenal sebagai pilihan layanan dengan biaya paling ekonomis bagi banyak jemaah dari berbagai negara.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah, saat menyerahkan dokumen pengaturan awal kepada kantor-kantor urusan haji (hajj affairs offices) sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan musim haji mendatang.

Dilansir dari Saudi Gazette, Arab Saudi tidak hanya menghapus salah satu kategori paket haji yang selama ini digunakan, tetapi juga melakukan restrukturisasi layanan secara menyeluruh.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat integrasi sistem haji yang terus berkembang dari tahun ke tahun.

Perubahan ini menandai dimulainya babak baru pengelolaan haji global, di mana Saudi berusaha memastikan pelayanan yang lebih terstandarisasi, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan jutaan jemaah yang datang dari berbagai belahan dunia.

Baca juga: Tidak Hanya Air Zamzam, Boneka Unta Juga Jadi Oleh-oleh Favorit Jemaah Haji

Paket D Dihapus, Diganti Tiga Kategori Baru

Selama beberapa tahun terakhir, Paket D dikenal sebagai salah satu pilihan layanan yang paling terjangkau bagi banyak negara pengirim jemaah haji.

Dilansir dari The Daily Dazzling Dawn, paket tersebut sering menjadi opsi favorit karena menawarkan biaya yang relatif lebih rendah dibandingkan kategori layanan lainnya.

Namun mulai musim haji 2027, struktur paket akan disederhanakan menjadi tiga kategori utama.

Menurut Tawfiq Al Rabiah, langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan sistem layanan yang lebih mudah dikelola sekaligus memberikan pilihan yang lebih relevan dengan kebutuhan jemaah masa kini.

Meski rincian lengkap mengenai masing-masing kategori baru belum diumumkan, pemerintah Saudi menyebut restrukturisasi ini akan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi penyelenggara dan jemaah dalam menentukan layanan yang diinginkan.

Bagi banyak negara, termasuk Indonesia yang memiliki jumlah jemaah terbesar di dunia, perubahan ini diperkirakan akan menjadi salah satu faktor penting dalam penyusunan biaya dan skema pelayanan haji beberapa tahun mendatang.

Konsep Paket Komprehensif Jadi Andalan Baru

Selain menghapus Paket D, Arab Saudi juga memperkenalkan konsep baru yang disebut sebagai "paket komprehensif".

Skema ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan utama haji ke dalam satu paket yang lebih terkoordinasi.

Layanan tersebut meliputi fasilitas di kawasan masyair atau tempat-tempat suci, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi, hingga konsumsi selama masa tinggal jemaah.

Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah Saudi berharap proses pelayanan tidak lagi berjalan secara terpisah-pisah antara satu penyedia jasa dengan penyedia lainnya.

Bagi jemaah, model ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan karena seluruh kebutuhan dasar selama pelaksanaan ibadah sudah diatur dalam satu sistem pelayanan yang lebih jelas.

Kebijakan tersebut sejalan dengan transformasi besar sektor haji yang sedang dilakukan Arab Saudi dalam kerangka Vision 2030, program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk pelayanan terhadap tamu Allah yang datang dari seluruh dunia.

Baca juga: Transformasi Kultural Pelayanan Haji Indonesia

Mengapa Saudi Terus Melakukan Reformasi Haji?

Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi memang terus melakukan pembaruan dalam tata kelola haji.

Mulai dari digitalisasi layanan, penggunaan platform elektronik untuk kontrak dan visa, pengaturan mobilitas jemaah, hingga peningkatan kualitas akomodasi menjadi fokus utama pemerintah Saudi.

Dalam buku Manajemen Haji dan Umrah karya Iskandar Zulkarnain dijelaskan bahwa penyelenggaraan haji modern membutuhkan sistem manajemen yang semakin kompleks karena melibatkan jutaan orang dalam waktu dan lokasi yang sama.

Karena itu, aspek perencanaan, koordinasi, serta integrasi layanan menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji.

Hal serupa dijelaskan dalam buku Fiqih Haji dan Umrah Kontemporer karya Ahmad Sarwat. Menurutnya, perkembangan jumlah jemaah dunia menuntut adanya inovasi pelayanan agar pelaksanaan ibadah tetap aman, nyaman, dan sesuai dengan prinsip syariat.

Dalam konteks tersebut, kebijakan Arab Saudi dapat dipahami sebagai bagian dari upaya menyesuaikan pengelolaan haji dengan tantangan zaman yang terus berubah.

Pelatihan Petugas Kini Jadi Syarat Visa

Perubahan penting lainnya adalah kewajiban mengikuti pelatihan bagi anggota kantor urusan haji dari berbagai negara.

Pemerintah Saudi menetapkan bahwa pelatihan tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam proses penerbitan visa terkait penyelenggaraan haji.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa Arab Saudi tidak hanya fokus pada infrastruktur dan fasilitas fisik, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang bertugas mendampingi jemaah.

Dengan meningkatnya jumlah jemaah lanjut usia dan jemaah berisiko tinggi setiap tahun, kemampuan petugas dalam memberikan layanan, informasi, serta penanganan situasi darurat menjadi semakin penting.

Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme petugas sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah Saudi dan negara-negara pengirim jemaah.

Baca juga: Arab Saudi Pertimbangkan Skema Tanazul untuk 50 Persen Jamaah Haji Indonesia saat Armuzna

Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Cepat

Menariknya, Arab Saudi juga mempercepat tahapan persiapan musim haji 2027.

Kantor urusan haji dan perusahaan penyelenggara haji internasional akan mulai mendapatkan kesempatan melakukan pemesanan prioritas untuk akomodasi di Makkah dan Madinah sejak 30 Juni 2026.

Prioritas diberikan kepada kantor urusan haji yang mempertahankan lokasi layanan mereka saat ini di kawasan tempat-tempat suci ketika melakukan kontrak paket komprehensif.

Masa prioritas tersebut akan berlangsung hingga 13 Agustus 2026.

Langkah ini menunjukkan perubahan pola kerja Saudi yang kini berupaya menyelesaikan berbagai kontrak dan persiapan operasional jauh lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dengan persiapan yang lebih panjang, risiko keterlambatan kontrak, perubahan layanan mendadak, maupun kendala koordinasi diharapkan dapat diminimalkan.

Apa Dampaknya bagi Jemaah Indonesia?

Bagi Indonesia, berbagai perubahan ini akan menjadi perhatian penting karena Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia.

Perubahan kategori paket berpotensi memengaruhi penyusunan layanan yang akan diberikan kepada jemaah Indonesia di masa mendatang.

Meski rincian paket baru belum diumumkan, pemerintah Indonesia dan para penyelenggara haji diperkirakan akan mulai melakukan kajian terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap pola pelayanan dan pembiayaan haji.

Di sisi lain, integrasi layanan yang lebih baik dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas pengalaman ibadah jemaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.

Oleh karena itu, musim haji 2027 diperkirakan bukan sekadar pergantian paket layanan, melainkan awal dari transformasi yang lebih besar dalam tata kelola haji global.

Reformasi yang dilakukan Arab Saudi menunjukkan bahwa pelayanan terhadap jutaan jemaah kini tidak lagi hanya bertumpu pada kapasitas fisik, tetapi juga pada efisiensi manajemen, profesionalisme petugas, serta integrasi layanan yang semakin modern.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
8 Dzikir dan Doa Ibu Hamil agar Anak Menjadi Saleh dan Berkah
8 Dzikir dan Doa Ibu Hamil agar Anak Menjadi Saleh dan Berkah
Aktual
3 Doa Menyambut Jamaah Haji Pulang dari Tanah Suci, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
3 Doa Menyambut Jamaah Haji Pulang dari Tanah Suci, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Arab Saudi Hapus Paket D untuk Haji 2027, Ini Dampaknya bagi Jemaah
Arab Saudi Hapus Paket D untuk Haji 2027, Ini Dampaknya bagi Jemaah
Aktual
Kemenag Catat Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA
Kemenag Catat Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA
Aktual
Pedoman Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Pemakaman
Pedoman Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Pemakaman
Aktual
Menag Dorong Pesantren Tampil Menjawab Tantangan Masa Depan
Menag Dorong Pesantren Tampil Menjawab Tantangan Masa Depan
Aktual
3 Tingkatan Ikhlas Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, Mengharap Ridha Allah Jadi yang Utama
3 Tingkatan Ikhlas Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, Mengharap Ridha Allah Jadi yang Utama
Aktual
Marak Konvoi Penjemputan Haji, Kemenhaj Sumenep Minta Warga Tidak Berlebihan
Marak Konvoi Penjemputan Haji, Kemenhaj Sumenep Minta Warga Tidak Berlebihan
Aktual
6 Perbuatan yang Diam-Diam Menghapus Pahala Muslim, Ghibah hingga Riya
6 Perbuatan yang Diam-Diam Menghapus Pahala Muslim, Ghibah hingga Riya
Aktual
Keutamaan Sedekah dalam Islam, Kisah Sayyidina Ali yang Mendapat Balasan Berlipat
Keutamaan Sedekah dalam Islam, Kisah Sayyidina Ali yang Mendapat Balasan Berlipat
Aktual
Tidak Hanya Air Zamzam, Boneka Unta Juga Jadi Oleh-oleh Favorit Jemaah Haji
Tidak Hanya Air Zamzam, Boneka Unta Juga Jadi Oleh-oleh Favorit Jemaah Haji
Aktual
Cara Sedekah Subuh di Rumah Tanpa Harus ke Masjid, Tetap Berpahala
Cara Sedekah Subuh di Rumah Tanpa Harus ke Masjid, Tetap Berpahala
Aktual
Setelah Sedekah Subuh, Bacalah Doa Ini agar Amal Lebih Sempurna
Setelah Sedekah Subuh, Bacalah Doa Ini agar Amal Lebih Sempurna
Doa dan Niat
Labbaytum Award 2026 Umumkan Pemenang, Indonesia Tak Masuk Daftar
Labbaytum Award 2026 Umumkan Pemenang, Indonesia Tak Masuk Daftar
Aktual
Panduan Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Menguburkan
Panduan Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Menguburkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com