Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Masjid Harus Makmurkan Jamaah dan Jadi Pusat Peradaban Umat

Kompas.com, 16 Juni 2026, 20:08 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Masjid tidak seharusnya hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup jamaah.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla saat menghadiri peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Masjid Agung Bandung, Jawa Barat.

Menurut Jusuf Kalla, masjid memiliki peran strategis sebagai pusat pendidikan, pengembangan ekonomi, dan pembangunan masyarakat.

Baca juga: Ziarah ke Taif, Menelusuri Jejak Dakwah Rasulullah di Masjid Abdullah bin Abbas

Ia menilai kemajuan umat Islam tidak hanya ditentukan oleh kualitas ibadah, tetapi juga oleh penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemampuan berusaha.

Jusuf Kalla Tegaskan Masjid Harus Memakmurkan Jamaah

Dalam sambutannya, Jusuf Kalla menegaskan bahwa konsep memakmurkan masjid perlu diimbangi dengan upaya memakmurkan jamaah.

Baca juga: Mengenal Masjid Tanim atau Masjid Aisyah, Tempat Miqat di Makkah

“Selama ini kita hanya berbicara memakmurkan masjid. Padahal masjid juga harus memakmurkan jamaahnya. Masjid tidak boleh hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pendidikan, pengembangan ekonomi, dan kemajuan masyarakat,” kata JK, sapaannya.

Menurut mantan Wakil Presiden RI tersebut, masjid dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan peran yang lebih luas, masjid diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan umat.

Jusuf Kalla: Peradaban Dibangun Melalui Ilmu dan Ekonomi

Jusuf Kalla mengatakan kemajuan sebuah peradaban sangat bergantung pada kemampuan masyarakat dalam menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekonomi.

Karena itu, ia mendorong agar masjid turut berperan aktif dalam mengembangkan pendidikan serta menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan umat.

“Peradaban dibangun oleh ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemampuan berusaha. Tanpa itu, sulit bagi umat untuk maju dan beradab,” ucapnya.

Ia menilai penguatan sektor pendidikan dan ekonomi menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang mandiri dan berdaya saing.

Ajak untuk Meneladani Semangat Berdagang Rasulullah SAW

Dalam kesempatan tersebut, Jusuf Kalla juga menyinggung perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW sebelum menerima wahyu kenabian.

Menurut dia, Rasulullah SAW merupakan seorang pedagang yang sukses dan menjadikan aktivitas usaha sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

“Rasulullah lebih lama menjadi pedagang daripada masa kenabiannya. Karena itu semangat berusaha dan bekerja keras juga merupakan bagian dari sunnah yang harus dicontoh,” kata mantan Wapres RI itu.

Ia berharap semangat bekerja keras dan berwirausaha yang dicontohkan Rasulullah dapat kembali tumbuh di tengah masyarakat.

Peran Penting Perempuan dalam Kemajuan Umat

Jusuf Kalla juga menyoroti besarnya peran perempuan dalam mendukung perkembangan umat Islam.

Ia mencontohkan sosok Siti Khadijah yang memberikan dukungan moral maupun materi dalam perjuangan dakwah Rasulullah SAW.

“Kalau tidak ada Siti Khadijah yang mendukung dan membiayai perjuangan Rasulullah, tentu dakwah Islam tidak akan mudah berkembang. Karena itu peran ibu-ibu sangat penting dalam kemajuan umat,” ucap JK.

Menurutnya, kontribusi perempuan dalam keluarga maupun masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membangun generasi yang berkualitas.

Tahun Baru Hijriah Jadi Momentum Evaluasi Diri

Di akhir sambutannya, Jusuf Kalla mengajak umat Islam menjadikan Tahun Baru Hijriah sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan diri.

Ia menilai peringatan 1 Muharram tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai perayaan pergantian tahun, tetapi juga sebagai kesempatan meningkatkan kualitas kehidupan.

“Makna Tahun Baru Hijriah bukan sekadar perayaan, tetapi momentum evaluasi dan perbaikan diri agar umat Islam semakin maju, berilmu, dan sejahtera,” kata Jusuf Kalla.

Melalui semangat Tahun Baru Islam, ia berharap umat Islam dapat terus meningkatkan kualitas ibadah, memperkuat pendidikan, serta membangun kemandirian ekonomi demi kemajuan bersama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Aktual
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Doa Harian
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Harian
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Doa Harian
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar