Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liga Muslim Dunia Luncurkan Program Pembelajaran Bahasa Arab untuk Hafiz Al-Quran di Asia Tenggara

Kompas.com, 16 Juni 2026, 17:29 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Arab News

KOMPAS.com - Liga Muslim Dunia atau Muslim World League (MWL) meluncurkan program pembelajaran bahasa Arab bagi para penghafal Al-Quran dari negara-negara Asia Tenggara.

Program tersebut diperkenalkan oleh Sekretaris Jenderal MWL, Sheikh Mohammed Al-Issa, dalam Forum Keempat Dewan Ulama ASEAN yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia.

Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan Islam sekaligus meningkatkan kemampuan bahasa Arab para hafiz Al-Quran di kawasan ASEAN.

Baca juga: 4.000 Hafiz Khatamkan Alquran 80 Kali untuk Korban Ponpes Al Khoziny

Selain memperdalam penguasaan bahasa Arab, program tersebut juga diharapkan membantu para penghafal Al-Quran memahami teks-teks Islam secara lebih komprehensif.

Program Bahasa Arab untuk Penghafal Al-Quran ASEAN

Dilansir dari Arab News, Forum Keempat Dewan Ulama ASEAN mempertemukan para ulama senior dan mufti dari berbagai negara Asia Tenggara untuk membahas penguatan kerja sama keilmuan dan pendidikan Islam.

Baca juga: Hafiz 21 Tahun Asal Riau Raih Juara II MHQ Internasional 2025 di Arab Saudi

Dalam forum tersebut, Sheikh Mohammed Al-Issa memperkenalkan program baru yang ditujukan khusus bagi hafiz Al-Quran dari negara-negara anggota ASEAN.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan bahasa Arab peserta sehingga mereka dapat memahami kandungan Al-Quran dan literatur Islam dengan lebih mendalam.

Peluncuran program tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam kegiatan tahunan Dewan Ulama ASEAN tahun ini.

Pemberian Penghargaan bagi Hafiz Al-Quran Berprestasi

Selain peluncuran program bahasa Arab, forum juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada kelompok kedua penghafal Al-Quran berprestasi dari Asia Tenggara.

Mereka menerima ijazah sanad qiraat melalui Platform Global Teknis Tilawah Al-Quran milik Liga Muslim Dunia.

Ijazah tersebut merupakan sertifikasi resmi bacaan Al-Quran yang diberikan melalui jalur sanad yang tersambung hingga Nabi Muhammad SAW.

Liga Muslim Dunia menyebut pemberian sertifikasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan Al-Quran sekaligus menjaga tradisi keilmuan Islam yang telah diwariskan selama berabad-abad.

Program itu juga menunjukkan pemanfaatan teknologi modern untuk mendukung proses pembelajaran, pengajaran, dan penyebaran ilmu Al-Quran.

Forum Keempat Dewan Ulama Dihadiri Tokoh dan Ulama ASEAN

Forum Keempat Dewan Ulama ASEAN turut dihadiri sejumlah tokoh penting dari Malaysia dan negara-negara Asia Tenggara.

Di antaranya Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, Mufti Agung Malaysia Ahmad Fauwaz Fadzil, serta Menteri Agama Malaysia Mohd Na'im Mokhtar.

Selama forum berlangsung, para ulama dan cendekiawan Muslim membahas berbagai isu terkait pendidikan Islam, penguatan kerja sama regional, serta peningkatan kualitas keilmuan Islam di kawasan ASEAN.

Diskusi tersebut juga menyoroti sejumlah inisiatif yang bertujuan mempererat kolaborasi antarnegara dalam bidang pendidikan dan dakwah.

Peran Dewan Ulama ASEAN dalam Penguatan Pendidikan Islam

Dewan Ulama ASEAN berfungsi sebagai wadah kerja sama para ulama, mufti, dan cendekiawan Muslim di Asia Tenggara.

Lembaga ini mendukung berbagai program yang berfokus pada pengembangan pendidikan Islam, penguatan moderasi beragama, serta peningkatan kualitas kajian keislaman di kawasan.

Melalui berbagai inisiatif tersebut, Dewan Ulama ASEAN berupaya memperkuat jaringan kerja sama antarnegara anggota sekaligus mendorong kemajuan pendidikan Islam yang lebih luas.

Peluncuran program bahasa Arab bagi hafiz Al-Quran menjadi salah satu langkah terbaru untuk memperkuat kapasitas generasi penghafal Al-Quran di Asia Tenggara agar mampu memahami sumber-sumber keislaman secara lebih mendalam dan berkelanjutan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Unik, Kreator Konten Arab Saudi Sulap Unta Jadi Bintang Media Sosial Lewat Video Viral
Unik, Kreator Konten Arab Saudi Sulap Unta Jadi Bintang Media Sosial Lewat Video Viral
Aktual
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Aktual
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Aktual
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Aktual
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Aktual
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Aktual
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar