Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah

Kompas.com, 17 Juni 2026, 09:10 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Islam menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum untuk melakukan transformasi diri sekaligus memperkuat kehidupan sosial yang lebih inklusif dan berkeadaban.

Menurut Menag, hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan fisik Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah, tetapi juga perubahan besar dalam tatanan masyarakat.

"Hijrah bukan hanya perpindahan fisik Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah transformasi sistem kemasyarakatan, dari masyarakat kabilah yang sempit dan primordial menuju masyarakat umat yang global, kosmopolitan, serta diikat oleh kasih sayang," ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (16/6/2026).

Ia menjelaskan, sebelum Islam hadir, masyarakat Arab hidup dalam sistem kabilah yang sangat bertumpu pada hubungan darah dan kesukuan. Kehadiran Rasulullah SAW kemudian membawa konsep umat, yaitu komunitas yang melampaui batas-batas suku, ras, dan golongan.

Baca juga: PBNU Tetapkan 1 Muharram 17 Juni 2026, Ini Alasan Berbeda dengan Kalender Kemenag

Karena itu, Menag menilai semangat hijrah perlu dimaknai sebagai perubahan cara pandang dari mentalitas kelompok yang sempit menuju kehidupan bersama yang berorientasi pada kemaslahatan dan persaudaraan.

Dalam penjelasannya, Nasaruddin Umar menguraikan perbedaan berbagai bentuk komunitas sosial. Kabilah dibangun atas dasar hubungan darah, sya'abun berlandaskan ikatan keluarga besar, qawmun terbentuk melalui kesepakatan sosial dan organisasi, sedangkan hizbun merujuk pada kelompok atau partai politik.

Adapun umat, menurut Menag, merupakan komunitas yang dipersatukan oleh empat unsur sekaligus, yakni kasih sayang, visi masa depan, kepemimpinan yang berwibawa, serta masyarakat yang santun dan taat dalam satu sistem kepemimpinan yang disebut imamah.

"Kalau keempat unsur itu ada dalam satu komunitas, barulah layak disebut umat," kata Menag Nasaruddin Umar.

Menjelang Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Menag juga mengajak masyarakat melakukan refleksi terhadap kondisi kehidupan sosial saat ini.

"Pertanyaannya sekarang, apakah masyarakat Islam Indonesia sudah bisa disebut umat? Atau kita masih terjebak dalam mentalitas kabilah, hizbun, kedaerahan, dan kelompok sendiri-sendiri?," ucap Menag Nasaruddin Umar.

Ia menilai salah satu ciri masyarakat yang masih bermentalitas kabilah adalah tertutupnya akses kepemimpinan bagi pihak di luar kelompok tertentu. Sebaliknya, dalam konsep umat, kesempatan memimpin terbuka bagi siapa saja yang memiliki kapasitas dan mendapatkan kepercayaan masyarakat tanpa memandang latar belakang suku maupun jenis kelamin.

Baca juga: PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026, Ini Alasannya

Meski demikian, Menag mengingatkan bahwa keterbukaan saja tidak cukup. Persatuan, solidaritas sosial, dan kepedulian terhadap sesama harus terus diperkuat agar masyarakat Indonesia dapat tumbuh menjadi umat yang kokoh, inklusif, dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.

Menurutnya, semangat hijrah yang dibawa Rasulullah SAW tetap relevan untuk menjawab persoalan kehidupan modern, terutama dalam membangun persaudaraan dan memperkuat ikatan sosial di tengah keberagaman masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Aktual
Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Aktual
Panas Ekstrem, Saudi Peringatkan Bahaya Tinggalkan Power Bank hingga Parfum di Mobil
Panas Ekstrem, Saudi Peringatkan Bahaya Tinggalkan Power Bank hingga Parfum di Mobil
Aktual
Guru Madrasah Non-ASN Dapat Insentif Rp 1,5 Juta, Cair Akhir Juni
Guru Madrasah Non-ASN Dapat Insentif Rp 1,5 Juta, Cair Akhir Juni
Aktual
6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal
6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal
Aktual
Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah
Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah
Aktual
Gubernur Sulsel Bagi-bagi Uang Tunai ke Jamaah Haji Beruntung saat Penyambutan di Makassar
Gubernur Sulsel Bagi-bagi Uang Tunai ke Jamaah Haji Beruntung saat Penyambutan di Makassar
Aktual
PBNU Tetapkan 1 Muharram 17 Juni 2026, Ini Alasan Berbeda dengan Kalender Kemenag
PBNU Tetapkan 1 Muharram 17 Juni 2026, Ini Alasan Berbeda dengan Kalender Kemenag
Aktual
Kiswah Baru Ka'bah Resmi Dipasang di Momen Tahun Baru Hijriah 1448 H
Kiswah Baru Ka'bah Resmi Dipasang di Momen Tahun Baru Hijriah 1448 H
Aktual
Pemulangan Haji Gelombang II dari Madinah Dimulai, 99.497 Orang Tiba di Indonesia
Pemulangan Haji Gelombang II dari Madinah Dimulai, 99.497 Orang Tiba di Indonesia
Aktual
PBNU: Syiar Islam Perlu Dekat dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Positif dan Menggembirakan
PBNU: Syiar Islam Perlu Dekat dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Positif dan Menggembirakan
Aktual
Seskab Teddy Ajak Umat Gunakan Momen Tahun Baru Islam 1448 H untuk Muhasabah Diri
Seskab Teddy Ajak Umat Gunakan Momen Tahun Baru Islam 1448 H untuk Muhasabah Diri
Aktual
Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi di Indonesia
Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi di Indonesia
Aktual
Jusuf Kalla: Masjid Harus Makmurkan Jamaah dan Jadi Pusat Peradaban Umat
Jusuf Kalla: Masjid Harus Makmurkan Jamaah dan Jadi Pusat Peradaban Umat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com