Editor
KOMPAS.com - Kasus kekerasan di lingkungan pesantren belakangan menjadi perhatian masyarakat dan mendorong perlunya penguatan sistem perlindungan bagi santri.
Penanggung Jawab Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Alissa Wahid, mengatakan pesantren perlu memiliki mekanisme internal yang efektif untuk mendeteksi, menangani, dan melaporkan kasus kekerasan.
Melalui Gerakan Nasional Pesantrenku Aman, SAKA Pesantren PBNU berupaya memperkuat budaya pengasuhan yang mengutamakan keselamatan santri.
Baca juga: PBNU Latih Musyrif di Lampung Tengah, Perkuat Gerakan Pesantren Aman
Menurut Alissa, menjaga pesantren dari praktik kekerasan merupakan tanggung jawab bersama agar nilai-nilai baik yang selama ini menjadi kekuatan pesantren tetap terjaga.
Kepada Kompas.com, Alissa mengatakan PBNU memiliki perhatian besar terhadap kasus kekerasan di lingkungan pesantren. Menurutnya, posisi pesantren dan Nahdlatul Ulama memiliki hubungan yang sangat erat.
Baca juga: Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar Layak Masuk Bursa Calon Ketua Umum PBNU
“PBNU itu concern sekali terkait dengan kekerasan di pesantren, karena kalau di NU itu ada istilah begini, ‘NU adalah pesantren besar, pesantren adalah NU kecil’. Sehingga ketika ada tantangan seperti ini di dunia pesantren, NU tentu saja tidak bisa tinggal diam,” jelas Alissa kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2026).
Ia menegaskan, melalui Gerakan Nasional Pesantrenku Aman, PBNU terus mendorong lahirnya sistem perlindungan di lingkungan pesantren.
Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pesantren, penyusunan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, serta penguatan budaya pengasuhan yang berpihak pada keselamatan santri.
Saat ini, SAKA Pesantren tengah menggelar roadshow Gerakan Nasional Pesantrenku Aman Ramah Anak di berbagai daerah.
Dalam kegiatan tersebut, para guru, pengasuh pesantren, santri senior, dan santri diajak melihat persoalan kekerasan secara lebih jernih.
Menurut Alissa, salah satu perubahan yang perlu dilakukan adalah menggeser praktik disiplin yang menggunakan kekerasan.
“Misalnya dari penggunaan disiplin dengan kekerasan untuk hukuman-hukuman, kita ganti dengan disiplin yang positif,” jelas Alissa.
Ia juga mengingatkan para pengasuh pesantren mengenai besarnya tanggung jawab yang diberikan orang tua ketika menitipkan anak-anak mereka untuk menimba ilmu di pesantren.
“Kita mengingatkan kepada para pengasuh pesantren bahwa tanggung jawabnya sangat besar untuk menerima amanah dari keluarga yang mengirimkan anaknya ke pesantren. Karena itu kemaslahatan santri harus menjadi kacamata utama. Itu kita bicara dengan para kyai nya“ jelasnya.
Alissa menyebut para kiai dan pengasuh pesantren kini semakin terbuka dan menunjukkan komitmen dalam mengasuh santri dengan lebih baik.
Menurutnya, para pengasuh juga mengakui adanya persoalan budaya yang dapat membuat kekerasan mudah terjadi di lingkungan pesantren.
“Budayanya budaya yang baik, tapi ketika ada yang memanipulasi jadi kepleset, jadi jatuh ke jurang. Karena itu, kita mau memastikan bahwa budaya ini harus menjadi budaya yang kembali ke nilai dasarnya,” jelasnya.
Ia mencontohkan budaya menghormati kiai dan nyai yang seharusnya dimaknai sebagai penghormatan dalam kebaikan, bukan kepatuhan mutlak yang menghilangkan hak-hak kemanusiaan santri.
Menurut Alissa, praktik seperti kerja rodi maupun pemukulan terhadap santri tidak dapat dibenarkan.
“Tidak bisa, karena respek itu tidak sama dengan tunduk. Kalau dalam bahasa pesantren, sam'an wa tho'atan, mengikuti dan taat, mendengarkan dan taat itu hanya untuk kebaikan,” tegasnya.
Perkuat Khazanah Pesantren dan Cegah Isu Kekerasan Dibajak Pelaku
Alissa mengungkapkan bahwa pendekatan yang dilakukan PBNU juga bertujuan agar isu kekerasan tidak dibajak oleh pelaku dan tidak menghilangkan khazanah baik yang dimiliki pesantren.
“Kalau di prosentase, tu kan gak mainstream gitu. Masa kita harus kehilangan sesuatu yang mainstream. Hanya untuk gara-gara ada oknum-oknum. Itu cara berpikirnya Kiai-Kiai dan Nyai-Nyai. Nah ini yang kita bantu. Bagaimana caranya supaya kemudian tidak di hijack. Tidak dibajak oleh para pelaku-pelaku ini. Itu yang kita mintakan dari beliau-beliau”.
Untuk mewujudkan hal tersebut, PBNU mendorong pendekatan dua arah antara guru dan santri.
“Misalnya kitab yang sering digunakan di pesantren itu adalah kitab kewajiban murid kepada guru. Taklim mutahlin gitu. Sementara ada kitab lain karya Kiai Haji Hashim Ash'ari yang justru bicaranya kewajiban murid dan kewajiban guru. Jadi bukan hanya murid yang punya kewajiban, guru juga punya kewajiban gitu,” jelasnya.
“Ada bulu ta'lim, wamu ta'lim. Jadi memperkaya konsep-konsep yang sudah ada itu. Bukan kemudian menganggap bahwa semua yang ada di pesantren itu sesuatu yang tidak baik. Sama-sama memperkaya,” tambahnya.
Sebagai catatan, Gerakan Nasional Pesantrenku Aman resmi diluncurkan di Pondok Pesantren Darul Mugjni, Bogor, pada 18 Mei 2026.
Safari pertama program tersebut digelar di Pesantren Al Yasini, Pasuruan, Jawa Timur, pada awal Juni lalu.
SAKA PBNU dibentuk untuk memperkuat perlindungan santri dan mencegah kekerasan di lingkungan pesantren melalui penguatan sistem, edukasi, dan budaya pengasuhan yang aman bagi anak.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang