Editor
KOMPAS.com - Bulan Muharram 1448 Hijriah menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah sunnah.
Salah satu amalan yang paling dianjurkan pada bulan ini adalah puasa Tasua dan puasa Asyura yang dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Dalam sejumlah hadits, puasa di bulan Muharram disebut sebagai puasa sunnah terbaik setelah puasa wajib Ramadhan.
Baca juga: Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Rahasia Kemuliaan Hari Asyura 10 Muharram
Karena itu, banyak muslim memanfaatkan datangnya tahun baru Islam dengan menghidupkan puasa sunnah yang sarat keutamaan tersebut.
Berikut jadwal puasa sunnah Tasua dan Asyura 1448 Hijriah menurut pemerintah, Muhammadiyah, dan NU.
Baca juga: Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Hikmah dan Keistimewaan 10 Muharram
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026, Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Dengan demikian, jadwal puasa sunnah Muharram adalah sebagai berikut:
Sebagian ulama menganjurkan menambah puasa pada 11 Muharram agar lebih menyelisihi kebiasaan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura.
Muhammadiyah juga menetapkan pelaksanaan puasa sunnah Tasua dan Asyura 2026 pada tanggal yang sama dengan pemerintah.
Dengan demikian, jadwal puasa sunnah Muharram adalah sebagai berikut:
Sementara itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Tahun Baru Islam jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 melalui Surat Penjelasan Rukyat Muharram Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026.
Dengan penetapan tersebut, jadwal puasa sunnah Muharram menjadi:
Perbedaan jadwal puasa Tasua dan Asyura terjadi karena adanya perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan masing-masing pihak.
Perbedaan ini merupakan hal yang wajar dalam penentuan kalender Hijriah dan sudah sering terjadi di Indonesia.
Sebelum melaksanakan puasa sunnah, umat Islam dianjurkan melafalkan niat.
Berikut niat puasa Tasua:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatit Tasû‘â lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Tasua esok hari karena Allah SWT.”
Sedangkan niat puasa Asyura sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah swt.”
Dilansir dari laman Muhammadiyah, Puasa Asyura memiliki sejarah panjang dalam syariat Islam. Sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan, Rasulullah SAW pernah memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa pada hari Asyura.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah RA:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
Artinya: “Orang-orang Quraisy pada masa Jahiliah berpuasa pada hari Asyura. Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan puasa pada hari itu hingga diwajibkan puasa Ramadhan. Setelah itu Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang ingin berpuasa silakan berpuasa, dan barangsiapa yang tidak ingin maka silahkan berbuka.” (Muttafaq ‘alaih)
Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Asyura merupakan ibadah yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah SAW. Meskipun setelah Ramadhan hukumnya menjadi sunnah, kedudukannya tetap mulia dan dianjurkan.
Perhatian Nabi saw terhadap puasa Asyura juga terlihat ketika beliau memerintahkan masyarakat segera berpuasa pada hari itu. Dari Salamah bin Al-Akwa‘ ra disebutkan:
عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ فَإِنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ
Artinya: “Nabi saw memerintahkan seseorang dari Bani Aslam untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa barang siapa yang telah makan hendaklah berpuasa pada sisa harinya, dan barang siapa yang belum makan hendaklah berpuasa, karena hari ini adalah hari Asyura.” (HR Bukhari)
Keutamaan puasa Asyura juga tampak dari kesungguhan Rasulullah SAW dalam menjaganya. Abdullah bin Abbas RA berkata:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
Artinya: “Aku tidak pernah melihat Nabi saw begitu memperhatikan puasa suatu hari yang beliau utamakan melebihi hari-hari lainnya selain hari Asyura dan bulan ini, yaitu bulan Ramadhan.” (HR Bukhari)
Demikian pula Hafshah RA meriwayatkan:
عَنْ حَفْصَةَ قَالَتْ أَرْبَعٌ لَمْ يَكُنْ يَدَعُهُنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَ عَاشُورَاءَ وَالْعَشْرَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْغَدَاةِ
Artinya: “Ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi saw, yaitu puasa Asyura, puasa sepuluh hari pertama Dzulhijjah, puasa tiga hari setiap bulan, dan dua rakaat sebelum Subuh.” (HR Ahmad dan An-Nasa’i)
Anjuran Menjalankan Puasa Tasua dan Asyura Bersamaan
Rasulullah SAW tidak hanya mengajarkan puasa pada tanggal 10 Muharram. Beliau juga menganjurkan agar kaum muslimin berpuasa pada tanggal 9 Muharram sebagai pembeda dari tradisi kaum Yahudi dan Nasrani.
Ibnu Abbas RA meriwayatkan:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
Artinya: “Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata: Wahai Rasulullah, hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah SAW bersabda: Jika tahun depan aku masih hidup, insyaallah kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan.” (HR Muslim dan Abu Dawud)
Dalam riwayat lain beliau bersabda:
لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ
Artinya: “Jika aku masih hidup hingga tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR Ahmad dan Muslim)
Dari hadis-hadis tersebut, para ulama menganjurkan agar puasa Asyura disertai dengan puasa Tasua pada tanggal 9 Muharram. Dengan demikian, seorang muslim dapat menghidupkan sunnah Rasulullah SAW secara lebih sempurna.
Puasa Tasua dan Asyura merupakan amalan yang ringan dilakukan, tetapi memiliki nilai besar di sisi Allah.
Ibadah ini tidak membutuhkan biaya maupun persiapan yang rumit, melainkan hanya membutuhkan niat yang ikhlas dan kemauan untuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.
Karena itu, momentum yang datang setahun sekali ini dapat dimanfaatkan untuk mengajak keluarga dan orang-orang terdekat menghidupkan puasa sunnah di bulan Muharram.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang