Editor
KOMPAS.com - Nugget telah menjadi salah satu makanan favorit berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Selain memiliki cita rasa yang lezat, nugget juga praktis disajikan dan hanya membutuhkan waktu singkat untuk diolah.
Sebagian besar masyarakat Indonesia pun beranggapan bahwa nugget yang beredar di pasaran pasti halal karena umumnya dibuat dari daging ayam, sapi, atau ikan yang berasal dari hewan halal.
Baca juga: Nata de Coco Bisa Jadi Haram? Ini Penjelasan MUI soal Titik Kritis Halal
Padahal, proses produksi dan bahan tambahan yang digunakan dalam pembuatan nugget menyimpan sejumlah titik kritis yang perlu diperhatikan untuk memastikan status kehalalannya.
Secara umum, nugget dibuat dari campuran tepung terigu, daging, telur, tepung roti, dan bumbu.
Baca juga: Hukum Daging Ham, Haram atau Halal? Berikut Penjelasan Komisi Fatwa MUI
Jenis daging yang digunakan pun cukup beragam, mulai dari daging ayam, sapi, hingga ikan.
Dalam proses pembuatannya, tepung terigu dan telur termasuk bahan yang masuk dalam daftar halal positive list of material. Artinya, kedua bahan tersebut tidak tergolong kritis dan cenderung aman digunakan tanpa melalui pemeriksaan halal lebih dahulu.
Salah satu bahan yang memiliki titik kritis kehalalan cukup tinggi adalah daging.
Mutu nugget umumnya ditentukan oleh komposisi daging dibandingkan bahan tambahan lainnya.
Nugget berkualitas baik biasanya mengandung daging minimal 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya berupa campuran bahan lain.
Namun, di pasaran justru banyak ditemukan nugget dengan perbandingan yang sebaliknya.
Hampir seluruh produsen nugget, terutama industri skala besar, menggunakan daging mechanically deboning meat (MDM). Produk daging ini dihasilkan melalui proses pemisahan daging dari tulang secara mekanis dengan tekanan tinggi.
Proses tersebut menghasilkan campuran jaringan daging yang masih dapat dimakan, seperti tulang rawan, sumsum, kulit, saraf, pembuluh darah, dan sisa daging yang masih menempel pada tulang.
Meski harganya lebih murah, MDM tetap memiliki kandungan protein dan karakteristik daging yang dapat dimanfaatkan untuk produk olahan. Bahkan, Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor SNI 6683:2014 menyatakan bahwa MDM dapat digunakan sebagai bahan pembuatan nugget.
Persoalan muncul karena MDM yang digunakan dalam produksi nugget umumnya dikumpulkan dari berbagai rumah potong hewan (RPH) yang belum tentu telah tersertifikasi halal.
Risiko tersebut menjadi lebih besar apabila bahan MDM berasal dari RPH di negara dengan mayoritas penduduk nonmuslim.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena Alquran melalui Surat Al-Baqarah ayat 173 melarang umat Islam mengonsumsi bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih tidak atas nama Allah.
Saat ini, pelaku usaha semakin kreatif mengembangkan nugget dengan tambahan oat, sayuran, tempe, susu, dan keju.
Dari sisi gizi dan rasa, inovasi tersebut memang menarik dan menjadi pilihan banyak orangtua. Namun, penambahan bahan lain juga mengharuskan konsumen untuk semakin teliti memeriksa status kehalalan suatu produk.
Susu, misalnya, dapat menjadi haram apabila berasal dari hewan yang diharamkan atau terkontaminasi zat yang haram.
Sementara itu, keju yang berasal dari susu sapi, domba, kambing, atau unta memerlukan mikroorganisme seperti enzim rennet, pepsin, renin, atau renilasi dalam proses penggumpalan susu.
“Enzim rennet yang dipakai bisa berasal dari hasil fermentasi atau lambung anak sapi. Jika berasal dari fermentasi mikroba, maka harus dipastikan media yang dipakai untuk pertumbuhan mikrobanya tidak mengandung bahan yang diharamkan. Sementara jika berasal dari lambung anak sapi, cara penyembelihan menjadi penentu kehalalannya,” jelas Direktur Utama Muti Arintawati.
Memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi merupakan salah satu bentuk ikhtiar menjaga diri dan keluarga dari makanan yang diharamkan.
Salah satu langkah paling mudah yang dapat dilakukan konsumen adalah memperhatikan keberadaan label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada kemasan produk atau memastikan adanya sertifikat halal di restoran, outlet, maupun rumah potong hewan yang menjadi sumber bahan bakunya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang