Editor
KOMPAS.com - Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, dinamika di internal organisasi terus mengemuka.
Selain pembahasan mengenai lokasi penyelenggaraan muktamar, muncul pula klaim adanya aspirasi perubahan kepengurusan di tingkat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Mantan Katib PCNU Jombang periode 2017–2022 Ahmad Samsul Rijal atau Gus Rijal menyebut mayoritas Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) menginginkan perubahan total kepengurusan PBNU pada periode mendatang.
Baca juga: Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Maruf Amin
Menurutnya, aspirasi tersebut berkembang dalam berbagai komunikasi antarpengurus wilayah menjelang Muktamar NU ke-35.
Gus Rijal mengatakan aspirasi perubahan kepengurusan PBNU mengemuka dalam berbagai pertemuan informal pengurus PWNU yang berlangsung di sela Konferensi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) NU di Ploso, Kediri, pada 20–22 Juni 2026.
Baca juga: Jawa Barat Pimpin Poling Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Menurutnya, meski tidak disampaikan secara terbuka dalam forum resmi, pembicaraan di kalangan pengurus wilayah menunjukkan adanya kejenuhan terhadap konflik yang terjadi di tingkat elite PBNU.
"Keluh kesah mereka jelas. Itu menunjukkan penegasan sikap dari PWNU-PCNU, baik di Jawa maupun luar Jawa terhadap PBNU. Terkesan ada indikasi frustrasi hingga ekspresi muak terhadap perilaku dan manuver petinggi PBNU jelang Muktamar 2026," ujar Gus Rijal dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Ia mengatakan, setelah Konbes dan Munas berakhir, aspirasi tersebut semakin meluas hingga ke tingkat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) melalui komunikasi antarpengurus di berbagai daerah.
Menurut Gus Rijal, salah satu penyebab utama munculnya keinginan perubahan adalah konflik berkepanjangan di internal elite PBNU yang dinilai berdampak terhadap soliditas organisasi hingga tingkat wilayah, cabang, ranting, dan jemaah.
"Mereka lelah memikul beban perseteruan elit PBNU yang dampaknya mengganggu kinerja dan kepercayaan jam'iyyah di wilayah, cabang hingga ranting dan jamaah," katanya.
Ia bahkan mengklaim sekitar 80 persen PWNU menghendaki perubahan total pada kepengurusan PBNU periode berikutnya dan kecenderungan tersebut berpotensi diikuti oleh PCNU di berbagai daerah.
Selain konflik internal, Gus Rijal juga menyoroti belum ditetapkannya lokasi Muktamar NU ke-35 meski kepanitiaan telah dibentuk sejak 8 Mei 2026.
Menurutnya, pembahasan lokasi muktamar sempat dibawa ke forum Konbes dan Munas, namun belum menghasilkan keputusan sehingga memicu perdebatan dalam sidang pleno.
PBNU kemudian membentuk tim survei terhadap lima calon lokasi muktamar melalui Surat Keputusan Nomor 562/PB.01/A.II.06.03/99/07/2026.
Hasil survei tersebut dijadwalkan menjadi bahan pertimbangan sebelum penetapan lokasi pada 7 Juli 2026.
Di sisi lain, kata Gus Rijal, sebanyak 32 PWNU melalui rapat koordinasi daring mengusulkan agar Muktamar NU ke-35 diselenggarakan di Jakarta.
Ketua PWNU Sumatera Barat, Ganefri, menilai Jakarta menjadi pilihan paling realistis mengingat waktu persiapan muktamar yang semakin terbatas.
"Muktamar ini forum besar NU. Karena itu, tempatnya harus yang paling siap, paling mudah dijangkau, dan paling memungkinkan untuk mempercepat koordinasi. Dengan waktu persiapan yang semakin pendek, Jakarta adalah pilihan yang paling realistis," ujar Ganefri.
Gus Rijal menilai usulan penyelenggaraan muktamar di Jakarta merupakan penegasan kedua dari PWNU kepada PBNU.
Sebelumnya, pada 27 April 2026, sebanyak 23 PWNU juga telah meminta agar Muktamar NU digelar paling lambat awal Agustus 2026.
Menurutnya, dalam pernyataan tersebut terdapat klausul bahwa apabila muktamar tidak terlaksana hingga Agustus, PWNU dan PCNU akan menyatakan mosi tidak percaya kepada PBNU.
"PBNU tidak boleh mengabaikan suara PWNU. Ini rambu, sekaligus penegasan etika berjam'iyyah kepada PBNU jelang muktamar. Sikap mosi tidak percaya kepada PBNU bisa terjadi sewaktu-waktu, terlebih bila mempertimbangkan akumulasi masalah dan konflik PBNU selama hampir dua tahun," ujarnya.
Ia menilai akumulasi ketidakpercayaan tersebut berpotensi bermuara pada penolakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) PBNU dalam Muktamar NU ke-35.
"Penolakan LPJ bukan tanpa data, tapi disertai dalil, bukti, dan adab dalam permusyawaratan yang jernih. Bukan pula untuk memecah belah, melemahkan legitimasi, dan atau membuka ruang konflik baru. Penolakan itu bisa jadi koreksi yang sehat dalam berdemokrasi. Sekaligus penegasan tentang kemaslahatan jam'iyyah di atas ego personal atau kelompok," pungkasnya.
Sebelumnya, rapat pleno penentuan lokasi Muktamar NU ke-35 diwarnai ketegangan antarpeserta pada Senin (22/6/2026).
Meski suasana sempat memanas, forum belum menghasilkan keputusan resmi mengenai tuan rumah penyelenggaraan muktamar.
Insiden tersebut terjadi dalam rangkaian Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri.
Ketegangan muncul setelah beredar anggapan bahwa lokasi muktamar telah diputuskan di Pondok Pesantren Lirboyo, padahal forum belum mengambil keputusan.
Situasi sempat diwarnai aksi saling dorong hingga petugas keamanan mengamankan sejumlah peserta sebelum sidang kembali dilanjutkan.
Rais Syuriyah PBNU Kalimantan Timur, Muhammad Ali Kholil, mengatakan peristiwa tersebut hanya dipicu oleh kesalahpahaman.
"Kesalahpahaman saja. Tentang tempat Muktamar yang kemudian segera diketok palu bahwa itu di Lirboyo. Padahal masih belum, karena ini nanti masih akan dibahas di internal PBNU," kata Ali usai sidang.
Ia menjelaskan sedikitnya lima daerah mengusulkan diri menjadi tuan rumah, yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat.
Menurutnya, forum hanya menetapkan satu syarat utama, yaitu lokasi muktamar harus berada di lingkungan pondok pesantren yang memiliki santri aktif.
"Belum final. Karena banyak yang menginginkan tempat Muktamar ini di NTB, Jawa Barat, Jakarta, termasuk juga Sumatera Barat. Cuma arahannya tadi tempat ini harus ada di pondok pesantren yang punya santrinya," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Steering Committee Munas dan Konbes NU 2026 KH Muhammad Nuh mengatakan PBNU akan membentuk tim khusus untuk meninjau seluruh kandidat lokasi.
Ia menyebut penilaian akan dilakukan berdasarkan empat aspek, yakni kelayakan sarana dan prasarana, keamanan, kesiapan pembiayaan, serta pertimbangan spiritual.
"Tempatnya sudah ada beberapa usulan, mulai dari NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Kami akan segera membentuk tim yang akan melakukan review terhadap tempat-tempat itu," kata Nuh.
Terkait aspek spiritual, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan pertimbangan tersebut selalu menjadi bagian dari setiap keputusan strategis NU.
"NU selalu pada akhirnya menggunakan pertimbangan spiritual, termasuk ketika menetapkan Pondok Pesantren Al-Falah Ploso sebagai lokasi penyelenggaraan Munas dan Konbes NU 2026," jelasnya.
Pelaksanaan Muktamar NU ke-35 sendiri dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jelang Muktamar NU, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Jenuh terhadap Konflik Elite PBNU".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang