Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Usul Biaya Haji Rp 42,8 Juta demi Ringankan Jemaah

Kompas.com, 9 Juli 2026, 08:58 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan calon jemaah hanya membayar sekitar Rp 42,8 juta untuk penyelenggaraan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dari total usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp107 juta.

“Jadi, kalau Rp107 juta, berarti yang dibayarkan oleh jemaah itu sekitar Rp 42,8 juta, sedangkan yang dibayarkan melalui nilai manfaat BPKH itu sekitar Rp 64,2 jutaan,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Dahnil mengatakan usulan tersebut dilakukan dengan mengubah komposisi pembiayaan antara setoran jemaah (Bipih) dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada musim haji sebelumnya.

Baca juga: Kemenhaj Usulkan Jemaah Hanya Bayar Rp 42,8 Juta untuk Haji 2027, Sisanya Ditutup Nilai Manfaat BPKH

Ia menjelaskan usulan BPIH sebesar Rp107 juta disusun berdasarkan perhitungan rasional dengan mempertimbangkan kenaikan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji.

Menurut dia, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya biaya avtur, tarif penerbangan, serta berbagai layanan haji yang disediakan Pemerintah Arab Saudi, seperti akomodasi hotel dan fasilitas tenda di masyair.

Meski demikian, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan tidak ingin membebani jemaah di tengah kondisi ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian.

Karena itu, pemerintah mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan haji kepada Komisi VIII DPR RI, yakni porsi yang dibayarkan jemaah menjadi sekitar 40 persen dari total BPIH, sedangkan sekitar 60 persen ditanggung melalui nilai manfaat BPKH.

Pada musim haji sebelumnya, kata Dahnil, komposisi pembiayaan menempatkan porsi pembayaran jemaah sekitar 62 persen, sementara nilai manfaat BPKH menanggung sekitar 38 persen.

Ia berharap usulan pembalikan komposisi tersebut dapat disetujui DPR lewat Panja Haji, sehingga beban biaya yang harus ditanggung jemaah menjadi lebih ringan dibandingkan musim haji sebelumnya.

Dahnil menilai peningkatan porsi pembiayaan dari nilai manfaat BPKH masih memungkinkan berdasarkan perhitungan pemerintah.

Baca juga: Kemenhaj Segera Transfer DP Haji 2027 Rp 4 Triliun ke Arab Saudi, Batas Akhir 15 Juli

Salah satu pertimbangannya adalah adanya akumulasi dana yang tidak digunakan saat penyelenggaraan ibadah haji ditiadakan pada 2020 dan 2021 akibat pandemi COVID-19, serta penyelenggaraan haji yang masih terbatas pada 2022.

Usulan BPIH 2027 selanjutnya akan dibahas bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI sebelum ditetapkan sebagai besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji musim 1448 Hijriah/2027 Masehi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
MUI Kritik Skema Pembiayaan Haji 2027: Tak Adil bagi Jemaah yang Antre
MUI Kritik Skema Pembiayaan Haji 2027: Tak Adil bagi Jemaah yang Antre
Aktual
5 Doa Mustajab Rasulullah SAW untuk Diamalkan Setiap Hari, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
5 Doa Mustajab Rasulullah SAW untuk Diamalkan Setiap Hari, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Harian
Mahasiswa UII Raih Juara Internasional berkat Briket dari Limbah Ketapang
Mahasiswa UII Raih Juara Internasional berkat Briket dari Limbah Ketapang
Aktual
Kemenhaj Siapkan DP Rp 4 Triliun ke Arab Saudi untuk Haji 2027
Kemenhaj Siapkan DP Rp 4 Triliun ke Arab Saudi untuk Haji 2027
Aktual
Daftar 9 Camilan Halal Internasional bagi WNI yang Akan ke Luar Negeri
Daftar 9 Camilan Halal Internasional bagi WNI yang Akan ke Luar Negeri
Aktual
Kemenhaj Usul Biaya Haji Rp 42,8 Juta demi Ringankan Jemaah
Kemenhaj Usul Biaya Haji Rp 42,8 Juta demi Ringankan Jemaah
Aktual
3 Doa Hari Asyura yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Arab dan Keutamaannya
3 Doa Hari Asyura yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Arab dan Keutamaannya
Doa Harian
Amalan Hari Asyura' Bagi Muslimah Haid: Tetap Raih Berkah Tanpa Puasa
Amalan Hari Asyura' Bagi Muslimah Haid: Tetap Raih Berkah Tanpa Puasa
Doa Harian
Doa Naik Mobil: Amalan Rasulullah SAW Agar Perjalanan Penuh Berkah
Doa Naik Mobil: Amalan Rasulullah SAW Agar Perjalanan Penuh Berkah
Doa Harian
Kesiapan Pondok Pesantren Bahrul Ulum untuk Muktamar ke-35 NU
Kesiapan Pondok Pesantren Bahrul Ulum untuk Muktamar ke-35 NU
Aktual
Waketum PBNU Ajak Ulama NU Kembali Menulis Kitab sebagai Warisan Intelektual
Waketum PBNU Ajak Ulama NU Kembali Menulis Kitab sebagai Warisan Intelektual
Aktual
Doa Naik Kendaraan Laut Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Naik Kendaraan Laut Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Harian
Doa Keluar Rumah: Bacaan Arab, Latin, Arti, serta Keutamaan Memulai Aktivitas dengan Tawakal
Doa Keluar Rumah: Bacaan Arab, Latin, Arti, serta Keutamaan Memulai Aktivitas dengan Tawakal
Doa Harian
Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Tiba di Najaf, Ribuan Pelayat Iringi Prosesi Pemakaman
Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Tiba di Najaf, Ribuan Pelayat Iringi Prosesi Pemakaman
Aktual
Pertemuan dengan Dubes Arab Saudi, Menag Bahas Rencana Konferensi Imam Dunia 2026 di Jakarta
Pertemuan dengan Dubes Arab Saudi, Menag Bahas Rencana Konferensi Imam Dunia 2026 di Jakarta
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar