Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP PK-Tren KH Ilyas Marwal: Hafiz Al-Qur'an Harus Jadi Dokter, Ilmuwan hingga Pemimpin Bangsa

Kompas.com, 11 Juli 2026, 15:12 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com – Pengasuh Pondok Pesantren Al-Qur'an dan Sains Nurani, KH Ilyas Marwal, menegaskan bahwa para penghafal Al-Qur'an tidak boleh membatasi cita-cita hanya menjadi guru agama atau imam masjid.

Menurutnya, hafiz Al-Qur'an justru harus tampil menjadi sumber daya manusia unggul yang mampu berkiprah di berbagai bidang, mulai dari dunia kesehatan, sains, teknologi hingga kepemimpinan nasional.

Hal itu disampaikan KH Ilyas Marwal dalam sambutannya pada Wisuda Akbar Program I'dadi, Tahsin, dan Tahfidz Pondok Pesantren Al-Qur'an dan Sains Nurani Tahun Ajaran 2025–2026 di Ronatama Convention Hall, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/7/2026), yang turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar.

"Kalian jangan hanya menganggap tugas penghafal Al-Qur'an hanya mengisi masjid. Kalian bisa menjadi dokter, ilmuwan, teknokrat, bahkan menjadi pemimpin bangsa ini," kata KH Ilyas di hadapan ratusan santri dan wali santri.

Baca juga: Kemenag Ungkap Potensi 10 Juta Santri sebagai Kekuatan SDM Indonesia

Menurutnya, pendidikan berbasis Al-Qur'an justru menjadi fondasi terbaik untuk melahirkan generasi yang memiliki kompetensi akademik sekaligus karakter yang kuat.

Pendidikan Dimulai dari Al-Qur'an adalah Pilihan Cerdas

KH Ilyas yang juga Ketua DPP Persaudaraan dan Kemitraan Pesantren (PK-Tren) mengatakan keputusan orang tua yang menjadikan Al-Qur'an sebagai pendidikan utama anak merupakan langkah yang sangat tepat.

"Orang tua yang memilih memulai pendidikan anak dengan Al-Qur'an sebenarnya telah mengambil pilihan yang cerdas," ujarnya.

Ia menjelaskan, seorang penghafal Al-Qur'an idealnya memiliki tiga kecerdasan sekaligus, yakni kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut menjadi modal penting bagi generasi muda untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

Jadikan Menag Nasaruddin Umar sebagai Inspirasi

Dalam kesempatan itu, KH Ilyas juga memperkenalkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebagai sosok inspiratif bagi para santri.

Ia menilai Menag merupakan contoh nyata seorang penghafal dan pecinta Al-Qur'an yang mampu menempuh pendidikan tinggi hingga tingkat doktoral, sekaligus dipercaya memimpin lembaga keagamaan dan pemerintahan.

"Anak-anak harus bangga hari ini karena dihadiri tokoh inspirasi Al-Qur'an dan pesantren. Beliau menunjukkan bahwa penghafal Al-Qur'an dapat memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual sekaligus," katanya.

KH Ilyas juga mengingatkan para santri agar terus melanjutkan pendidikan setinggi mungkin, termasuk hingga jenjang sarjana, magister, doktor, bahkan belajar ke luar negeri.

"Saya ingin kalian melanjutkan pendidikan S1, S2, S3, belajar ke Amerika, Eropa, Asia, maupun Timur Tengah. Teruslah belajar agar mampu memberi manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa," ujarnya.

Pesantren Siapkan Generasi Qurani Berdaya Saing Global

KH Ilyas mengungkapkan Pondok Pesantren Al-Qur'an dan Sains Nurani terus memperluas kerja sama internasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan santri.

Ia menyebut salah satunya melalui kemitraan dengan lembaga pendidikan Al-Qur'an di Maroko yang dikenal sebagai salah satu pusat lahirnya para penghafal Al-Qur'an dunia.

Baca juga: Menag: Jangan Belajar Al-Quran Hanya untuk Ilmu, Tapi untuk Mendekat kepada Allah

Menurutnya, sejumlah santri Nurani telah melanjutkan pendidikan ke lembaga tersebut sebagai bagian dari upaya mencetak generasi Qurani yang mampu bersaing di tingkat internasional.

"Alhamdulillah, santri-santri kita sudah ada yang belajar di sana. Harapannya mereka kembali membawa ilmu dan menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa dan umat," katanya.

KH Ilyas berharap para wisudawan tidak berhenti setelah menyelesaikan hafalan Al-Qur'an, tetapi terus mengembangkan kapasitas diri sehingga mampu menjadi profesional di berbagai bidang tanpa meninggalkan nilai-nilai Al-Qur'an sebagai pedoman hidup.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Aktual
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Aktual
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Aktual
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Aktual
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
Aktual
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar