Editor
KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mempertahankan semangat dalam memimpin Korps Adhyaksa.
Permintaan ini disampaikan di Jakarta pada Senin (27/7/2026), menyusul kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dengan penekanan pada prioritas pemberantasan korupsi dan penyelamatan uang negara.
Gus Fahrur, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan pukulan berat bagi Kejaksaan Agung.
Ia mengingatkan agar semangat pimpinan tidak melemah, yang dapat berdampak pada kinerja instansi.
"Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Pak Jaksa Agung kendur karena bisa melemahkan kinerja instansi," ujar Gus Fahrur dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Ia menegaskan bahwa kasus yang melibatkan oknum di Kejaksaan Agung tidak boleh merusak marwah institusi.
Penegakan hukum terhadap koruptor dan praktik penyimpangan harus tetap berjalan tanpa kompromi.
Gus Fahrur juga mendesak Jaksa Agung untuk bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi persoalan ini.
Evaluasi internal dianggap perlu untuk memastikan penanganan perkara tetap profesional dan bebas intervensi.
"Ini adalah ujian besar kepemimpinan dan integritas. Pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah," tegasnya.
Di sisi lain, Gus Fahrur mengingatkan publik untuk tetap memberikan penilaian objektif terhadap kinerja Kejaksaan Agung.
Ia menyebut capaian dalam mengungkap kasus besar dan menyelamatkan aset negara juga patut dipertimbangkan.
"Prestasi tetap harus diapresiasi, tetapi kekurangan juga harus diperbaiki. Penilaian harus objektif, adil, dan proporsional," katanya.
Ia menilai rekam jejak Kejaksaan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum, sehingga kasus yang melibatkan individu tidak semestinya menghapus seluruh capaian institusi.
Untuk mencegah terulangnya penyimpangan serupa, Gus Fahrur mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan pembangunan budaya integritas di lingkungan Kejaksaan.
"Prioritasnya adalah memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, dan memperbaiki sistem agar penyimpangan tidak terulang," ujarnya.
Terkait penunjukan Jampidsus yang baru, Gus Fahrur mengajak semua pihak menghormati keputusan tersebut dan memberikan kesempatan kepada pejabat baru untuk membuktikan integritas, profesionalisme, serta independensinya melalui kinerja.
Baca juga: Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi Pelayan Ulama
Ia optimistis, jika ujian ini dapat dilalui dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan akan meningkat.
"Jika ujian ini berhasil dilewati dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan penegakan hukum akan semakin kuat karena hukum terbukti mampu mengoreksi dirinya sendiri," kata pengasuh Pondok Pesantren An-Nur ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang