Editor
KOMPAS.com - Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW merupakan amalan yang memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam.
Dalam pelaksanaannya, hukum membaca shalawat berbeda antara saat shalat dan di luar salat.
Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga memberikan penjelasan mengenai penggunaan lafaz shalawat, termasuk terkait penambahan kata "sayyidina".
Baca juga: Keutamaan Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, Lengkap dengan Bacaan dan Artinya
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Homaidi Hamid, menjelaskan bahwa membaca shalawat hukumnya wajib ketika dilafalkan dalam salat dan sunah apabila dibaca di luar salat.
Menurutnya, bacaan shalawat dalam salat tidak menggunakan tambahan kata "sayyidina".
Hal itu karena lafaz tersebut tidak ditemukan dalam sunnah maqbulah, yakni hadis-hadis yang berstatus sahih maupun hasan.
Baca juga: Lirik Mahalul Qiyam Lengkap: Arab, Latin dan Artinya
Homaidi Hamid menjelaskan bahwa salah satu bacaan shalawat yang memiliki dasar hadis sahih adalah sebagai berikut:
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَالِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ. إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
Artinya: "Ya Allah, muliakanlah oleh-Mu Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau muliakan keluarga (Nabi) Ibrahim dan berilah barakah kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberi barakah keluarga Ibrahim. Bahwasanya Engkau sangat terpuji lagi sangat mulia di seluruh alam." (HR Al-Bukhari dari Abu Sa'id Kaab bin Ujrah)
Selain redaksi tersebut, terdapat beberapa variasi bacaan shalawat yang diriwayatkan dalam hadis-hadis sahih lainnya.
Meski demikian, Hamid menegaskan bahwa bacaan yang paling utama ketika shalat adalah lafaz yang secara jelas termaktub dalam hadis maqbulah.
Homaidi Hamid menegaskan bahwa dalam praktik ibadah Muhammadiyah tidak dianjurkan menambahkan kata "sayyidina" pada bacaan shalawat ketika shalat.
Alasannya, tambahan lafaz tersebut tidak ditemukan dalam hadis-hadis maqbulah.
“Dalam praktik Muhammadiyah, misalnya, kita tidak boleh menambahkan kata ‘sayyidina’ dalam bacaan shalawat ketika shalat. Alasannya karena tidak ditemukan dalam hadis-hadis maqbulah atau hadis sahih dan hasan. seandainya ada, maka boleh menambahkan kata ‘sayyidina’,” kata Hamid dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (20/10/2021).
Menurut Hamid, tata cara salat merupakan bagian dari ibadah mahdhah sehingga seluruh gerakan dan bacaannya harus berlandaskan dalil Al-Qur'an maupun As-Sunnah.
Dalam kaidah usul fikih disebutkan bahwa hukum asal ibadah adalah tidak boleh dilakukan kecuali terdapat dalil yang menjadi landasannya.
Berbeda dengan bacaan dalam shalat, penambahan kata "sayyidina" dalam shalawat yang dibaca di luar salat diperbolehkan.
Sebab, bacaan tersebut tidak termasuk bagian dari tata cara ibadah mahdhah yang memiliki ketentuan khusus.
Dengan demikian, penggunaan kata "sayyidina" dalam aktivitas seperti ceramah, doa, atau pembacaan shalawat di luar salat tidak menjadi persoalan menurut penjelasan tersebut.
Salah satu bacaan shalawat yang memiliki dasar hadis sahih adalah Shalawat Ibrahimiyah yang dibaca dalam tasyahud shalat.
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
Latin: Allāhumma shalli 'alā Muhammadin wa 'alā āli Muhammad, kamā shallaita 'alā Ibrāhīma wa 'alā āli Ibrāhīm, wa bārik 'alā Muhammadin wa 'alā āli Muhammad, kamā bārakta 'alā Ibrāhīma wa 'alā āli Ibrāhīm, innaka hamīdum majīd.
Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkanlah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah melimpahkan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia."
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang