Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Kristen dan Katolik Akan Tampil dalam Doa Kebangsaan di Monas

Kompas.com, 1 Agustus 2026, 09:48 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Sebanyak 100 aparatur sipil negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen dan Direktorat Jenderal Bimas Katolik Kementerian Agama dijadwalkan mengumandangkan lagu-lagu kebangsaan dalam acara Doa Kebangsaan.

Acara tersebut akan digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu (1/8/2026).

Penampilan paduan suara ini merupakan bagian dari rangkaian acara yang melibatkan tokoh-tokoh lintas agama sebagai upaya bersama menyambut Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga: Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Kemenag: 100.000 Diperkirakan Hadir

Persiapan dan Repertoar

Direktur Jenderal Bimas Katolik, Suparman, menyatakan paduan suara akan membawakan lagu "Indonesia Raya" serta dua lagu rohani bernuansa kebangsaan, yaitu "Padamu Negeri" dan "Doa Kami".

“Teman-teman akan menyanyikan Indonesia Raya dan dua lagu rohani bernuansa kebangsaan, yaitu Padamu Negeri dan Doa Kami. Jumlah personelnya 100 orang,” ujar Suparman saat geladi resik di Monas, Jumat (31/7/2026), dilansir dari situs Kemenag.

Menurut Suparman, persiapan paduan suara telah mencapai sekitar 95 persen, dengan latihan terakhir difokuskan pada penyempurnaan penampilan lagu "Indonesia Raya".

“Persiapannya sudah 95 persen. Tinggal besok untuk Indonesia Raya,” katanya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, menyampaikan bahwa para anggota paduan suara telah menjalani beberapa kali latihan sehingga secara umum telah siap tampil pada puncak acara.

“Sejauh ini persiapan paduan suara sudah baik karena mereka sudah latihan beberapa kali,” ujar Jeane.

Jeane menjelaskan, seluruh anggota paduan suara merupakan ASN Kementerian Agama yang berasal dari Direktorat Jenderal Bimas Kristen dan Direktorat Jenderal Bimas Katolik, tanpa melibatkan peserta dari luar instansi.

“Paduan suara berasal dari ASN Ditjen Bimas Kristen dan ASN Ditjen Bimas Katolik. Tidak dari luar, semuanya ASN Kementerian Agama,” tuturnya.

Baca juga: Sambut Kemerdekaan RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Peninjauan Menteri Agama

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau langsung geladi resik Zikir dan Doa Kebangsaan di kawasan Monas untuk memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung lancar.

“Insyaallah besok kita akan mengawali Agustusan kita, tanggal 1 Agustus, dengan melaksanakan Zikir dan Doa Kebangsaan. Acara ini akan berlangsung dengan sangat meriah dan melibatkan tokoh-tokoh lintas agama,” ujar Menteri Agama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
6 Tokoh Lintas Agama Pimpin Doa di Monas, Zikir Kebangsaan Gaungkan Persatuan Indonesia
6 Tokoh Lintas Agama Pimpin Doa di Monas, Zikir Kebangsaan Gaungkan Persatuan Indonesia
Aktual
ASN Kristen dan Katolik Akan Tampil dalam Doa Kebangsaan di Monas
ASN Kristen dan Katolik Akan Tampil dalam Doa Kebangsaan di Monas
Aktual
Kalender Agustus 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Libur, Kalender Jawa, Bali, dan Hijriah
Kalender Agustus 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Libur, Kalender Jawa, Bali, dan Hijriah
Aktual
Doa Awal Agustus agar Bulan Penuh Berkah, Ini Amalan yang Dianjurkan
Doa Awal Agustus agar Bulan Penuh Berkah, Ini Amalan yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Hubbul Wathan Minal Iman, Benarkah Hadis? Ini Makna dan Penjelasan Ulama
Hubbul Wathan Minal Iman, Benarkah Hadis? Ini Makna dan Penjelasan Ulama
Aktual
Kemenhaj Akan Beri Sanksi Berat ke Travel Umrah Penelantar Jemaah
Kemenhaj Akan Beri Sanksi Berat ke Travel Umrah Penelantar Jemaah
Aktual
16 Safar 1448 H Jatuh pada 1 Agustus 2026, Adakah Amalan Khusus dalam Islam?
16 Safar 1448 H Jatuh pada 1 Agustus 2026, Adakah Amalan Khusus dalam Islam?
Aktual
Makna Uban dalam Islam, Bukan Sekadar Tanda Penuaan tetapi Cahaya bagi Orang Beriman
Makna Uban dalam Islam, Bukan Sekadar Tanda Penuaan tetapi Cahaya bagi Orang Beriman
Aktual
Hukum Mencabut Uban dalam Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Hukum Mencabut Uban dalam Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Aktual
Kapan Harus Sujud Sahwi? Ini Waktu, Tata Cara, dan Bacaan yang Benar
Kapan Harus Sujud Sahwi? Ini Waktu, Tata Cara, dan Bacaan yang Benar
Aktual
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Kemenag: 100.000 Diperkirakan Hadir
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Kemenag: 100.000 Diperkirakan Hadir
Aktual
Jangan Takut Harta Berkurang karena Sedekah, Rasulullah Beri Jaminan Ini
Jangan Takut Harta Berkurang karena Sedekah, Rasulullah Beri Jaminan Ini
Aktual
Apakah Parfum Beralkohol Itu Najis? Ini Penjelasan Hukum Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah
Apakah Parfum Beralkohol Itu Najis? Ini Penjelasan Hukum Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Berdoa dengan Kata-Kata Sendiri Saat Shalat? Ini Penjelasannya dari Berbagai Mazhab
Bolehkah Berdoa dengan Kata-Kata Sendiri Saat Shalat? Ini Penjelasannya dari Berbagai Mazhab
Aktual
Bolehkah Potong Kuku di Malam Hari? Ini Hukum dalam Islam dan Waktu yang Dianjurkan
Bolehkah Potong Kuku di Malam Hari? Ini Hukum dalam Islam dan Waktu yang Dianjurkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar