Editor
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan ekonomi syariah tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam, tetapi menawarkan prinsip-prinsip yang dapat diterapkan secara universal dalam menjawab berbagai tantangan ekonomi dunia.
Menurut dia, nilai keadilan, transparansi, dan keberpihakan terhadap kesejahteraan sosial menjadikan ekonomi syariah relevan sebagai alternatif sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan.
"Ekonomi syariah bukan hanya untuk umat Islam, tetapi merupakan konsep yang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia (rahmatan lil 'alamin)," kata Nasaruddin dikutip dari laman kemenag.go.id, Rabu (5/8/2026).
Baca juga: Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Wakaf Produktif, Kemenag Canangkan Gerakan Rp500 Miliar
Nasaruddin mengatakan, pandangan mengenai relevansi ekonomi syariah juga pernah disampaikan mendiang Paus Benediktus XVI.
Dalam salah satu tulisannya, Paus menilai dunia perlu mulai meninggalkan sistem moneter yang terlalu bertumpu pada praktik spekulatif dan membuka ruang bagi prinsip-prinsip ekonomi syariah yang dinilai lebih berkeadilan.
Ia mencontohkan konsep kemitraan dalam sistem mudharabah yang menempatkan hubungan para pihak pada prinsip berbagi manfaat dan risiko, bukan semata mengejar keuntungan finansial.
Nasaruddin menilai Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah.
Selain memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia juga beberapa kali tercatat sebagai salah satu negara paling dermawan berdasarkan World Giving Index.
Meski demikian, ia menilai potensi keuangan sosial Islam masih belum tergarap optimal.
"Potensi zakat nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp320 triliun, sementara penghimpunan yang terintegrasi saat ini baru sekitar Rp40 triliun. Ini bukan berarti masyarakat tidak memiliki kepedulian, tetapi masih banyak yang menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik," ujarnya.
Baca juga: Menag Sebut Jawa Timur Layak Jadi Laboratorium Kerukunan Dunia
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin juga mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Menurut dia, teknologi tersebut dapat membantu memetakan potensi zakat, mengidentifikasi wilayah prioritas penerima manfaat berdasarkan data, hingga memastikan distribusi bantuan lebih tepat sasaran.
"Keberhasilan lembaga keuangan syariah tidak boleh hanya diukur dari besarnya dana yang dihimpun, tetapi juga dari dampak sosial yang dihasilkan bagi masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, AI dapat menjadi lapisan penghubung seluruh ekosistem filantropi Islam, mulai dari identifikasi muzakki dan wakif, analisis kebutuhan masyarakat berbasis data, hingga pengembangan model wakaf produktif yang berkelanjutan.
Pemanfaatan machine learning dan data spasial, lanjut dia, juga dapat membantu memetakan kantong-kantong kemiskinan secara lebih akurat sehingga penyaluran zakat, infak, sedekah, maupun wakaf menjadi lebih efektif.
Selain itu, model wakaf produktif dinilai dapat dikembangkan untuk mendukung pembiayaan pendidikan, pesantren, rumah sakit, dan berbagai layanan sosial lainnya secara berkelanjutan.
Nasaruddin menegaskan Kementerian Agama akan terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan sosial Islam.
Menurut dia, kementerian tidak hanya menjalankan fungsi sebagai regulator, tetapi juga berperan menghubungkan regulasi, teknologi, dan seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan zakat dan wakaf semakin produktif, transparan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
"Kami tidak ingin hanya menjadi penonton dalam transformasi ini. Kementerian Agama harus menjadi orchestrator yang menghubungkan regulasi, teknologi, dan seluruh pemangku kepentingan agar keuangan sosial Islam semakin produktif, transparan, presisi, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang