Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW

Kompas.com, 19 Agustus 2026, 17:55 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kurma menjadi salah satu buah yang lekat dengan bulan Ramadhan karena dianjurkan sebagai makanan saat berbuka puasa.

Selain bernutrisi, mengonsumsi kurma juga termasuk amalan yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Lantas, benarkah kurma harus dimakan dalam jumlah ganjil? berikut penjelasannya, seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: 5 Toko Oleh-oleh Haji Terlengkap di Semarang, Ada Air Zamzam dan Kurma

Sunnah Rasulullah SAW Mengonsumsi Kurma dalam Jumlah Ganjil

Rasulullah SAW memiliki kebiasaan mengonsumsi kurma dalam jumlah ganjil. Kebiasaan tersebut antara lain terlihat ketika beliau hendak melaksanakan salat Idul Fitri.

Baca juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma yang Mengandung Sirup Glukosa dan Pengawet Tanpa Label

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak berangkat untuk melaksanakan salat Idul Fitri sebelum memakan beberapa butir kurma dalam jumlah ganjil. Beliau disebut biasa mengonsumsi kurma dengan jumlah seperti 1, 3, 5, 7, atau 9 butir.

Kebiasaan tersebut berkaitan dengan bilangan ganjil yang dikenal memiliki tempat khusus dalam sejumlah amalan Rasulullah SAW. Karena itu, mengonsumsi kurma dalam jumlah ganjil juga kerap dikaitkan dengan upaya meneladani kebiasaan beliau.

Dalam kitab Faidlul Qadir terjemahan Amir Hamzah Fachruddin, Al-Munawi menjelaskan bahwa Rasulullah SAW sering memakan tujuh butir kurma.

Hal tersebut dilakukan karena beliau menyukai bilangan ganjil yang memiliki makna tertentu dalam berbagai kebiasaan dan amalan beliau.

Kebiasaan makan kurma sebelum salat Idul Fitri juga disebutkan dalam hadis. Rasulullah SAW tidak berangkat melaksanakan salat Idul Fitri sebelum memakan beberapa butir kurma dengan jumlah ganjil.

Sebagaimana disebutkan dalam hadis, "Beliau memakannya ganjil." (HR Bukhari).

Apakah Makan Kurma Ganjil Wajib?

Meskipun mengonsumsi kurma dalam jumlah ganjil dikenal sebagai bagian dari kebiasaan Rasulullah SAW, umat Islam tidak diwajibkan untuk selalu mengikutinya dalam setiap keadaan.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa memakan kurma dalam jumlah ganjil tidaklah wajib ataupun sunnah, kecuali di hari Idul Fitri.

Dengan demikian, anjuran makan kurma dalam jumlah ganjil perlu dipahami sesuai konteks hadis yang menjadi landasannya.

Kebiasaan Rasulullah SAW tersebut dapat menjadi teladan, tetapi tidak berarti umat Islam harus selalu mengonsumsi kurma dalam jumlah ganjil setiap kali makan atau berbuka puasa.

Manfaat Kurma untuk Kesehatan

Selain memiliki nilai dalam tradisi ibadah, kurma juga dikenal sebagai buah yang kaya kandungan nutrisi.

Buah ini mengandung serat, vitamin, dan mineral yang dapat mendukung kebutuhan nutrisi tubuh.

Mengonsumsi kurma saat berbuka juga menjadi salah satu cara mengikuti kebiasaan Rasulullah SAW.

Bagi umat Islam, meneladani sunnah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menjalankan ajaran Rasulullah SAW sekaligus memperoleh manfaat dari kandungan nutrisi kurma.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Aktual
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Aktual
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Aktual
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Aktual
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Aktual
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Aktual
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Aktual
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Aktual
Mengenal Huruf Hijaiyah: Jumlah, Urutan, dan Cara Membacanya
Mengenal Huruf Hijaiyah: Jumlah, Urutan, dan Cara Membacanya
Aktual
DPR Dorong Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang Jadi Lima Bulan
DPR Dorong Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang Jadi Lima Bulan
Aktual
Mengapa Al-Fatihah Dibaca dalam Setiap Rakaat Sholat?
Mengapa Al-Fatihah Dibaca dalam Setiap Rakaat Sholat?
Doa dan Niat
Mengapa Disebut Ayat Kursi? Ini Makna “Kursi” dalam Al-Baqarah 255
Mengapa Disebut Ayat Kursi? Ini Makna “Kursi” dalam Al-Baqarah 255
Doa Harian
Ar-Rahman dan Ar-Rahim Sama-sama Berarti Kasih Sayang Allah, Apa Bedanya?
Ar-Rahman dan Ar-Rahim Sama-sama Berarti Kasih Sayang Allah, Apa Bedanya?
Doa Harian
Mengapa Praktik Ibadah Umat Islam Bisa Berbeda? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Mengapa Praktik Ibadah Umat Islam Bisa Berbeda? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Mengapa Muslim Dianjurkan Membaca Bismillah Sebelum Makan?
Mengapa Muslim Dianjurkan Membaca Bismillah Sebelum Makan?
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar